Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(ANTARA News) Pengamat: Hindari Keterlibatan Pihak Ketiga Dalam Pembelian Sukhoi
Jakarta (ANTARA News) - Rencana pemerintah Indonesia dalam pembelian pesawat tempur Sukhoi dari Rusia diharapkan menghindari keterlibatan pihak ketiga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kata pengamat pertahanan dari Imparsial Al Araf.
"Dalam pengadaan alutsista jangan sampai melibatkan pihak ketiga, atau broker," kata Araf saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Ia berpendapat sebaiknya kontrak pembelian pesawat tempur tersebut dilakukan antarpemerintah "G to G" atau antarpabrikan "B to B".
Selain itu juga ia berharap proses pengadaan Sukhoi tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak terjadi dugaan "mark up" harga. "Harganya juga harus disesuaikan dengan harga pasar," kata dia.
Araf juga mengatakan Indonesia harus belajar dari pengalaman dalam pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) dengan membeli secara utuh.
"Pembeliannya harus lengkap. Jangan sampai seperti yang sudah-sudah beli pelurunya menyusul atau belum lengkap," kata dia.
Ia juga menekankan pentingnya "transfer of technology" dalam pembelian alutsista sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Araf tidak menampik transfer teknologi dalam pembelian alutsista dari negara lain memang sulit didapatkan, namun bukan berarti mustahil.
Dia menekankan pentingnya negosiasi pemerintah Indonesia dalam pembelian tersebut, dan mengingatkan prinsip "pembeli adalah raja".
"Harus ada mekanisme offset, tidak selalu harus transfer teknologi, bisa juga dalam bentuk kerja sama lain," kata dia.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan akan berkunjung ke Rusia bulan ini untuk menjadi pembicara di seminar sekaligus membahas kontrak pembelian pesawat Sukhoi.
Ryamizard mengatakan pemerintah Indonesia berencana membeli secara bertahap hingga nanti terpenuhi untuk satu skuadron.