Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(ANTARA News) Presiden minta e-Catalog digunakan
(ANTARA News) - Presiden Joko Widodo memerintahkan kebijakan sistem penyediaan barang dan jasa diperbaiki yang salah satunya dengan menggunakan sistem "e-Catalog", ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Adrinof Chaniago yang bertemu Presiden di kompleks Istana Negara hari ini.
"Presiden meminta untuk meneruskan percepatan perbaikan kebijakan-kebijakan untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, jadi bagaimana mengatasi masalah kelembagaan, misalnya, yang menjadi kewenangan kementerian atau lembaga tertentu yang sampai saat ini masih menimbulkan kendala untuk percepatan penyediaan barang dan jasa," ujar Adrinof.
Menurut Adrinof, arahan Presiden Jokowi adalah jelas dengan meminta percepatan penyediaan barang dan jasa, namun tidak boleh mengorbankan kualitas.
"Secara teknis itu bisa dijawab dengan menggunakan e-Catalog, di mana di dalamnya termuat spek, harga, merek dan produsen dari barang yang dimaksud," kata Adrinof.
Adrinof menambahkan hal yang perlu dilakukan pada internal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) sendiri, antara lain adalah mengoptimalkan penggunaan e-Catalog membuat prosedur yang lebih sederhana, tapi tetap dapat dipertanggungjawabkan.
"Jadi sebetulnya jalannya sudah terlihat, dan ini hanya penegasan saja Pak Presiden meminta supaya LKPP melakukan langkah-langkah optimalisasi, khususnya untuk 2-3 bulan ke depan," tambah Adrinof.
Menurut dia ada persoalan yang memang harus diperbaiki mengenai aturan keuangan dan pembayaran, khususnya pada pemerintahan daerah yang memerlukan penyederhanaan agara pelaksana atau penanggung jawab lebih leluasa bertugas tapi juga bertanggung jawab.
Adrinof menjelaskan target pemerintah untuk jangka pendek adalah mengoptimalkan sistem yang ada.
"Untuk undang-undang sendiri juga akan disiapkan jika dibutuhkan, misalnya, Undang-undang untuk APBN," tutur Adrinof.