Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Audiensi Komisi 10 dengan Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi)
Komisi 10 melakukan Audiensi dengan Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) pada tanggal 22 April 2015. Pimpinan Audiensi ini adalah Ridwan Hisjam dari Partai Golkar. Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dari Himpaudi dan juga menyampaikan rekomendasi terhadap Komisi 10. Berikut pemaparan dari Himpaudi yang disampaikan oleh Profesor Neti Herawati:
Menurut Himpaudi, pada tahun 2014 terdapat 385 ribu guru PAUD. Tahun 2015 ini diperkirakan terdapat 450 ribu guru PAUD di Indonesia. Dari seluruh guru tersebut, hanya terdapat 30% guru dengan pendidikan terakhir S1 dan terdapat 3% guru dengan pendidikan terakhir SMP. Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang guru yang diakui hanya guru formal saja, Non-Formal tidak diakui undang-undang. Dari 1141 guru PAUD Non-Formal tersebut, hanya terdapat 69 guru yang uji lulus kompetensi. Untuk meningkatkan kompetensi para guru PAUD, Himpaudi memiliki beberapa kegiatan diantaranya belajar mandiri, kelompok belajar, pendidikan dan pelatihan, kursus, dan pembelajaran jarak jauh. Himpaudi juga menyampaikan bahwa insentif pendidik PAUD Non-Formal yang awalnya dari 50 ribu orang, turun menjadi 21 ribu orang. Jumlah insentif juga turun dari 1.2 Juta Rupiah menjadi 750 Ribu Rupiah. Oleh karena itu, Himpaudi menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Komisi 10, yaitu :
- Perubahan Sirdiknas dan UU Guru dan Dosen.
- Keselarasan antara UU, PP, dan Peraturan.
- Isi UU dan aturan lainnya mempertimbangkan hasil-hasil penelitian dan best practice negara-negara lain.
- Peningkatan jumlah anggaran untuk pendidik PAUD Non-Formal
- Permintaan dukungan terhadap program-program Himpaudi, karena Himpaudi bertujuan menjaga setiap guru kompeten, qualified, sejahtera, dan terlindungi
Himpaudi berharap Mendikbud, Anies Baswedan, dan anggota Komisi 10 dapat hadir dalam Seminar Nasional di Yogyakarta pada bulan Mei 2015 ini.
Pemantauan Rapat
Berdasarkan pemaparan tersebut, berikut adalah tanggapan dan pertanyaan dari Komisi 10:
Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Isma Yatun dari Lampung 1: Menurut Isma, seharusnya pendidikan wajib dimulai dari PAUD, bukan dari SD. Isma juga berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke Kemendikbud.
Fraksi Golkar : Oleh Popong Otje D dari Jawa Barat 1: Menurut Ceu Popong, seluruh aspirasi dari Himpaudi tersebut sebetulnya sudah disampaikan kepada Kemendikbud pada rapat kerja sebelumnya.
Fraksi Gerindra: Oleh Sutan Adil dari Jambi: Sutan Adil sangat mendukung PAUD, karena sesuai dengan visi misi presiden, yaitu revolusi mental. Selain itu, Sutan Adil juga meminta penjelasan mengenai apa saja yang dibutuhkan oleh para guru-guru PAUD.
Moreno Soeprapto dari Jatim 5: Moreno menyampaikan pentingnya Himpaudi untuk fokus pada pengembangan di luar pulau Jawa, misalnya PAUD di Papua masih sangat sedikit sekali. Hal ini harus disampaikan ke Kemendikbud.
Oleh Sri Meliyana dari Sumatera Selatan 2: Sri menyampaikan keyakinannya bahwa daerah pemilihannya mampu terdapat 1 PAUD di setiap 1 desa.
Fraksi Demokrat: Oleh Jefirstson Kore dari NTT2: Jefirstson menyampaikan bahwa di NTT, guru PAUD adalah pekerjaan bagi orang-orang yang sudah tidak memiliki pilihan pekerjaan. Oleh karena itu penting untuk memperhatikan daerah terpencil dan juga gaji guru, karena pemerintah tidak perduli.
Fraksi PAN: Oleh Laila Istiana dari Jawa Tengah 4: Laila mengatakan bahwa ia akan menyampaikan aspirasi dari Himpaudi ke Kemendikbud, agar alokasi dana untuk PAUD benar-benar diperhatikan.
Fraksi PKB: Oleh Lathifah Shohib dari Jawa Timur 5: Lathifah menyampaikan idenya mengenai alternatif pendidikan kepada para guru PAUD adalah dengan mengambil pendidikan D1 terlebih dahulu, lalu mengikuti pendidikan S1 di Universitas Terbuka.
Fraksi Hanura: Oleh Dadang Rusdiana dari Jawa Barat 2: Dadang menyampaikan bahwa tidak boleh ada diskriminasi terhadap para guru. Guru PAUD formal, Non-Formal, dan Informal harus dibela. Ia juga mengatakan bahwa dana APBD untuk PAUD yang relatif kecil, harus dibela.
Tanggapan dari Himpaudi kepada Komisi 10
Himpaudi berharap di Indonesia bisa menjadi Wajib PAUD seperti di Negara-negara lain, misalnya Filipina, Vietnam, dan Thailand.
Himpaudi juga memiliki Program Peduli Papua, untuk mengembangkan PAUD di daerah tersebut.
Untuk melihat livetweet dari Audiensi Komisi 10 dengan Himpunan PAUD Indonesia, silahkan kunjungi http://chirpstory.com/li/263669
Wikidpr/cd