Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Berita Satu) Anggota Komisi III DPR: Peran Militer Perlu Dikurangi Jika Ingin Papua Kondusif
Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, mengharapkan agar peran aparat militer di Papua dikurangi agar situasi keamanan menjadi kondusif. Menurutnya, pendekatan militeristik di Papua perlu diubah dengan pendekatan kesejahteraan.
"Penanganan papua dengan cara militeristik harus diubah, anggota TNI harus dikurangi bila ingin Papua menjadi kondusif," ujar Masinton dalam diskusi dan peluncuran buku Evaluasi Peran Polisi di Papua, di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (6/5).
Selain Masinton, hadir juga sebagai pembicara Asrena Polri dan mantan Kapolda Papua Irjen Tito Karnavian, Direktur Imparsial Poengky Indarti, Ketua Komnas HAM Nurcholis, dan tokoh Papua, Thaha Al Hamid.
Masinton mengatakan, peran tentara di sana juga harus diminimalkan dan cukup menjaga wilayah perbatasan. Isu separatisme, katanya, selama ini menjadi legitimasi TNI untuk menjaga ketertiban masyarakat di Papua.
“Isu separatisme seakan-akan menunjukkan keadaan di sana (Papua) sangat genting hingga harus diamankan oleh anggota TNI. Sebetulnya untuk menyelesaikan permasalahan di Papua dapat dilakukan dengan pendekatan kultural,” tandasnya.
Masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tutur Masinton, sebaiknya diserahkan kepada pihak kepolisian agar tidak kembali timbul konflik di Papua. Konflik dan isu separatisme, lanjutnya dapat dicegah dengan pendekatan kesejahteraan dan ekonomi, sosial, dan budaya.
“Pendekatan militer boleh, sepanjang diatur sesuai dengan konteksnya, tapi tidak boleh dalam urusan kantibmas. Intinya, pendekatan militeristik harus diubah dengan pendekatan kesejahteraan,” pungkasnya.
Yustinus Paat/EPR