Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Berita Satu) DPR Desak Pertanggungjawaban Dana Desa Melalui Sistem IT

12/12/2018



[JAKARTA] Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Lukman Edy mengatakan, Komisi II DPR mendesak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk menyediakan pertanggungjawaban dana desa melalui sistem Teknologi Informasi.

"Kita mendesak pertanggungjawaban dana desa melalui sistem IT," katanya saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (13/5).

Menurut Lukman, pemerintah punya kemampuan untuk menyiapkan itu. Meskipun kapasitas di pedesaan masih diragukan tetapi pendamping desa masih bisa membantu. "Ada rekrutmen 36 ribu pendamping desa saya kira bisa membantu," imbuhnya.

Sistem pengawasan dana desa yang ada sekarang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 dengan sistem berjenjang, dari Kabupaten diteruskan kepafa pusat. Sehingga Kementerian Keuangan dan Kemendes baru bisa laporan pertanggungjawabannya tahun depan. Tetapi kalau mengunakan sistem IT tidak perlu menunggu tahun depan untuk mengetahui laporannya,

"Itu salah satu substansi di revisi PP 43 supaya memasukkan sistem IT. kalau IT day to day setiap hari apa yang dilakukan pedesaan bisa terpantau dari Jakarta," ujarnya.

Lukman mengungkapkan tak perlu kerjasama dengan Kementerian Informasi untuk mengadakan laporan pertanggungjawaban berbasis IT. Perbankan dalam hal ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) dikatakan sudah siap bekerjasama untuk melakukannya. "Seperti BRI punya kantor kas di seluruh indonesia. Juga bisa digunakan satelit mereka," imbuhnya. [HIZ/L-8]