Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Berita Satu) DPR Harus Segera Bertindak Tangani Kisruh PSSI-Menpora
BeritaSatu.com, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, menyatakan dirinya akan segera menyurati Pimpinan DPR RI meminta agar parlemen segera mendesak penyelesaian terkait kisruh di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Hal itu disampaikan Nasir setelah bertemu dengan sejumlah pihak dalam rangkaian resesnya ke daerah pemilihan di Nanggroe Aceh Darussalam.
“Sebagai wakil rakyat dari Aceh, saya tentu prihatin dengan kondisi ini. Saya akan melakukan langkah kongkret menanggapi aspirasi dari para pencinta sepakbola di Aceh. Pembekuan PSSI ini memberikan ketidakpastian terhadap pelaku sepakbola juga di Aceh,” kata Nasir dalam keterangannya yang diperoleh di Jakarta, Rabu (6/5).
Menurutnya, jika akhir-akhir ini muncul ada kepentingan politik dalam keputusan pembekuan PSSI oleh Kempora, maka DPR harus memanggil secepatnya Menpora Imam Nahrawi. Dia mendesak sang menteri bertindak sesuai desakan rakyat.
"Jangan sampai Menpora Imam Nahrawi dikenang publik sebagai penghancur PSSI. Dalam hal ini kita khawatir sanksi dari FIFA. Bahkan saya menduga jangan-jangan Presiden Jokowi tidak tahu persoalan ini,” imbuh dia.
Pernyataan Nasir itu didasari pertemuannya dengan sejumlah pemilik klub dan para pelaku sepakbola di Banda Aceh. Misalnya, pemilik klub sepakbola PS Pidie Jaya Muhammad Zakaria, yang menyatakan pihaknya belum bisa menyetujui keputusan Kempora membekukan PSSI.
“Tak terpikir oleh Menpora pengaruh keputusannya terhadap masyarakat ramai, pemain sepakbola, dan lain-lain. Dia cuma ingin mewujudkan keinginannya sendiri saja. Akan banyak pengangguran di Aceh ini," kata Zakaria.
Markus Junianto Sihaloho/JAS