Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Berita Satu) LIPI: Prolegnas Tak Capai Target Karena Rendahnya Profesionalitas Anggota DPR
Beritasatu.com - Jakarta - Peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengemukakan, kendala utama DPR dalam mencapai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) adalah profesionalitas dalam menjalankan tugas. Prolegnas tidak mencapai target yang ditetapkan karena rendahnya tingkat profesionalitas dari para anggota DPR.
"Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), baik dalam Panitia Kerja (Panja) maupun Panitia Khusus (Pansus) seringkali mengalami jalan buntu, khususnya ketika pasal-pasal yang dibahas terkait langsung dengan kepentingannya," kata Siti di Jakarta, Selasa (5/5).
Ia menanggapi rendahnya capaian legislasi dari DPR sekarang padahal sudah bekerja lebih dari enam bulan. Tahun ini, DPR menargetkan 160 RUU untuk dituntaskan dengan prioritas pada 35 RUU. Namun, sampai enam bulan bekerja baru menyelesaikan tiga UU.
Dia menjelaskan selain persoalan profesionalitas, konsentrasi anggota dewan juga sering terpecah oleh banyak aktivitas di DPR yang harus dihadiri. Akibatnya, mereka terkesan tidak memiliki skala prioritas dalam penuntasan RUU.
Dia menilai ada kesenjangan antara target yang dicanangkan dan realitasnya. Biasanya hanya sekitar 10-15 persen saja yang bisa dituntaskan dalam Prolegnas. Target yang melambung yang dicanangkan DPR semakin memperkuat asumsi bahwa DPR kurang realistis dan cenderung bombastis saja kalau bisa menyelesaikan sampai 160 RUU di prolegnas.
"DPR periode 2014-2019 harus belajar dari periode-periode sebelumnya, khususnya terkait fungsi legislasi. Dengan memahami masalah, tantangan dan kendala yang dihadapi DPR periode sebelumnya dalam melaksanakan tupoksinya, diharapkan DPR sekarang ini bisa memperbaiki dan mencari solusi yang tepat supaya kinerjanya lebih terukur, konkrit dan dirasakan rakyat," kata Siti.
Robertus Wardhy/NAD