Berita Terkait
- Tol Laut - Rapat Kerja Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan, PELINDO, KAI, PELNI dan ASDP
- Panja Penerbangan - Rapat Komisi 5 dengan Dirjen Perhubungan Udara
- Penyelesaian Klaim Korban Air Asia QZ-8501 - Rapat Komisi 5 dengan Air Asia, Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Administrasi Hukum Umum, OJK dan Perwakilan Keluarga Korban
- Kualitas Keamanan Penerbangan- Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 5 dengan Asosiasi Pilot Garuda & Federasi Pilot Indonesia
- Kementerian Koordinator - Rapat Kerja Badan Anggaran dan 4 Menko
- (Tempo) Merespon Penyidikan Panja DPR dan Kebijakan Menhub, Jokowi: Izin Penerbangan Bertahun-Tahun Dibiarkan
- (KOMPAS.com) Soal Penerbangan Murah, Ini Saran DPR buat Jonan
- (Jakpost) Minister Yuddy: Insurance companies urged to immediately pay claims of QZ8501 victims
- (Tempo) Minister Jonan: On QZ8501 case, why should i bow down to Singapore?
- (Aktual) Bambang Haryo Komisi VI DPR: Fokus Cari Korban dan Hak Asuransi, Jangan Pikirkan Polemik Slot Terbang Lebih Dulu
- (Reuters) Op-Ed: AirAsia shares lost more than 15% of value since #QZ8501 disaster, by Una Galani
- (Kompas) Feature: Melayani yang Berjibaku Mencari QZ8501
- (Hukum Online) Amanat UU Perasuransian
- (ANTARA) Ahli Tata Negara Irmanputra Sidin: UU Penerbangan Bertentangan dengan Konstitusi
- (Metro TV) Yudi Widiana Wakil Ketua Komisi V: Jangan Tunda Pencairan Asuransi Korban QZ8501
- (Bisnis Indonesia) Bambang Haryo-Komisi VI: Pembekuan Izin Rute Penerbangan Rugikan Konsumen
- (Harian Kompas) Efek Domino Kasus QZ8501, Menhub Jonan Copot Sejumlah Pejabat
- (Harian Kompas) Penyatuan Tarif Layanan Jasa dalam Tiket Berlaku 1 Maret 2015
- (Strait Times) #QZ8501 Issue, Tony Fernandes: We have approvals from authority in Indonesia to fly to Surabaya, 7 days a week
- (ANTARA) Merespon Menhub Jonan dan DPR, Tony Fernandes: Surabaya-Singapore Disetujui Otoritas Indonesia, 7x Sepekan
- (Kompas Sore) Ekor QZ8501 ditemukan Sersan Mayor Bovlen Sirait dan Sersan Kepala Oo Sudarna
- (Kompas) Komisi V Kunjungi Gedung Basarnas, Beri Dukungan Moril Pencarian QZ8501
- (VIVA.co.id) Sigit Sosiantomo Apresiasi Langkah Tegas Menhub
- (Jawa Pos) Fahri Hamzah-Wakil Ketua DPR: Sikap Gegabah Menteri Jonan dalam QZ8501 Bahayakan Industri Penerbangan
- (dpr.go.id) Yudi Widiana-Wakil Ketua Komisi V DPR: Peralatan Basarnas Masih Kurang
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Bisnis Indonesia) Bambang Haryo-Komisi VI: Pembekuan Izin Rute Penerbangan Rugikan Konsumen
Pembekukan sementara izin penerbangan Indonesia AirAsia rute Surabaya-Singapura dinilai tidak memiliki dasar yang kuat dan merugikan konsumen.
Bambang Haryo, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, mengatakan keputusan Kementerian Perhubungan itu tidak mempertimbangkan kepentingan konsumen yang sudah merencanakan perjalanan mereka.
“Konsumen sangat dirugikan akibat pembekuan rute itu karena mereka harus menunggu penerbangan pengganti hingga 4 hari dan terpaksa transit ke kota lain, padahal mereka sudah memesan tiket pesawat dan hotel jauh-jauh hari,” katanya, Selasa (6/1/2015).
Menurut Bambang, keputusan Kemenhub itu melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen dan merugikan maskapai penerbangan, apalagi AirAsia belum terbukti bersalah.
“Keputusan itu terkesan mencari kambing hitam dari kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501. Seharusnya jangan hanya menyalahkan operator, sebab mana mungkin pesawat diizinkan terbang tanpa persetujuan dari regulator,” ujarnya.
Sebelum terbang, tutur Bambang, maskapai pasti sudah mengantongi flight approval atau surat persetujuan terbang dari otoritas bandara berdasarkan clearance manifest, kelayakan terbang, navigasi dan sebagainya.
“Dalam hal ini, otoritas bandara sebagai pelaksana teknis di lapangan dan bertanggung jawab kepada Menhub. Artinya, perubahan jadwal penerbangan itu sebenarnya sudah disetujui regulator,” kata Bambang yang juga Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur.
Untuk diketahui, Kemenhub menerbitkan izin penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun, pada pelaksanaannya, penerbangan AirAsia rute tersebut dilaksanakan di luar izin yang diberikan, antara lain pada Minggu saat pesawat kehilangan kontak.
Kemenhub menyatakan pihak AirAsia tidak mengajukan permohonan perubahan hari operasi kepada Ditjen Perhubungan Udara.
Menurut Bambang, meskipun AirAsia terbang pada hari Minggu, bukan berarti tidak mengantongi izin terbang. “Maskapai tidak akan bisa menerbangkan pesawatnya kalau tidak ada flight approval. Pesawat juga tidak bisa terbang lintas antarnegara kalau tidak disetujui negara yang dituju, dalam hal ini Singapura.”
Dia mengatakan Kemenhub seharusnya lebih proaktif menanggapi dinamika di bisnis penerbangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama saat musim liburan.
“Saat peak season banyak konsumen yang tidak terangkut karena sarananya terbatas. Akibatnya konsumen harus menanggung harga tiket yang mahal, jadi mereka jangan dipersulit lagi,” ujar Bambang.
Adapun mengenai data cuaca BMKG, lanjut Bambang, seharusnya Kemenhub yang mengundang atau memanggil petugas maskapai untuk mendapatkan briefing soal planning penerbangan.
"Pilot sifatnya pasif hanya memberikan saran, keputusan penuh ada di ATC . Yang meminta data cuaca itu bukan pilot, tapi ATC yang memiliki planning penerbangan. Apalagi, saat ini sudah ada data elektronik soal data cuaca," jelas Bambang.
link profil wikidpr untuk Bambang Haryo Soekartono: http://wikidpr.org/anggota/5403631742b53eac2f8ef7f4