Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Bisnis.com) DPR Dan Praktisi Apresiasi Putusan Pemerintah Tak Ubah PPh Final Pelayaran
Bisnis.com, JAKARTA—Kalangan DPR dan praktisi pelayaran mengapresiasi putusan pemerintah yang akhirnya membatalkan rencana mengubah kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Final Usaha Pelayaran.
Apresiasi diberikan kepada Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak yang akhirnya memilih untuk lebih mengejar pajak dari perusahaan pelayaran asing yang selama ini justru berhasil menghindari pajak.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait mengaku sudah mendapat konfirmasi langsung dari Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito terkait putusan. Menurutnya, kalau putusan itu tidak diambil maka industri pelayaran nasional akan dilemahkan.
"Saya sudah konfirmasi ke menteri keuangan dan dirjen pajak, bahwa kebijakan itu tak jadi dilakukan. Saya sebagai anggota DPR menyambut baik kebijakan pemerintah itu, khususnya kepada Menkeu dan Dirjen Pajak," kata Maruarar yang akrab disapa Ara.
Menurut Ara, putusan itu membuktikan Pemerintahan Jokowi-JK memang mendengar aspirasi masyarakat, khususnya pelaku usaha pelayaran nasional, yang merasa kesulitan apabila kebijakan Pph final diubah. DPR sendiri sudah mendapat laporan langsung dari sejumlah asosiasi pelayaran seperti Indonesian National Shipowners Association (INSA) mengenai hal itu, ujarnya.
"Dengan rencana mengubah kebijakan PPh final itu dibatalkan, artinya Pemerintah aspiratif, mau progresif mendukung industri pelayaran Indonesia. Itu sejalan dengan prinsip pengembangan Poros Maritim yang didorong serius oleh Presiden Jokowi," kata Ara, Kamis (30/4/2015).
Sementara itu praktisi pelayaran Paula Marlina dari Asosiai Pemilik Kapal Nasional (INSA) menyatakan pihaknya merasa senang dengan kebijakan pemerintah tersebut. Sependapat dengan ara dia menegaskan bahwa akhirnya pemerintah mendengar suara warga masyarakatnya sendiri.
“Dengan kebijakan baru itu, maka industri pelayaran nasional akan merasakan iklim berusaha menjadi positif. Kita jadi lebih semangat berusaha. Dan bagi kami, dengan kebijakan ini, pemerintah memang benar-benar serius mengembangkan Poros Maritim," ujar Paula.
Dia mengapresiasi Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak yang mau mendengar masukan dari pelaku usaha, dan mau memberikan solusi terbaik. Begitu juga dengan DPR yang bisa memahami posisi pelaku usaha nasional.
Sebelumnya, DPR menerima laporan dari INSA yang dipimpin ketuanya, Carmelita Hartoto, beberapa waktu lalu. Mereka mengeluhkan rencana perubahan Peraturan Menteri Keuangan soal Pajak Penghasilan (PPh) Final Usaha Pelayaran.