Berita Terkait
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (DetikNews) PLN Tak Lagi Layani Permintaan Sambungan Listrik 450 VA dan 900 VA
- (DetikNews) Mendagri Tjahjo Kumolo Dorong Revisi UU Ormas
- (ANTARA News) UU Terorisme dan UU ITE harus sinergis
- (DetikNews) PLN Tak Lagi Layani Permintaan Sambungan Listrik 450 VA dan 900 VA
- (Tempo.co) JK: Tak Perlu Ada Polemik, Moratorium UN Ditolak
- (Tempo.co) Kunjungan Komisi XI ke Amerika, Ketua MPR: Itu Hak Dewan
- (Media Indonesia) Setop Akal-akalan Studi Banding ke Luar Negeri
- (Berita Sumut) Pemerintah Terapkan Tiga Skema Pembiayaan Sertifikasi Halal
- (Tempo.co) RUU Antiterorisme, Pemerintah Tambah Pasal Santunan
- (DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
- (DetikNews) Butuh Rp 1-1,2 T agar TI Asian Games 2018 Samai Event di Incheon 2014
- (Tempo.co) Menteri Muhadjir Segera Keluarkan Aturan Guru Mengajar 8 Jam
- (Tempo.co) Jokowi: Masyarakat Papua Jangan Jadi Penonton Pembangunan
- (Tempo.co) Jokowi: Masyarakat Papua Jangan Jadi Penonton Pembangunan
- (Tempo.co) Demo 4 November, Komisi III DPR Akan Bentuk Tim Pengawas
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (Tempo.co) Dewan Pers Dorong Wartawan Uji Kompetensi, Ini Alasannya
- (DetikNews) Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE
- (DetikNews) Ratifikasi Perjanjian Paris, RI Akan Pangkas 29 Persen Emisi Gas Rumah Kaca
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
BNPB & Kemensos - Rapat Kerja Komisi 8 dan Menteri Sosial dan Kepala BNPB
Pada 10 Februari 2015 Komisi 8 mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa (Mensos) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Syamsul Maarif terkait anggaran yang diajukan oleh Kemensos dan BNPB dalam RAPBN-P.
Pada tanggal 19 Januari 2015 Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) ke DPR-RI. RAPBN-P tersebut merubah APBN 2015 yang disahkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 14 Oktober 2014 melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dalam rangka pembahasan usulan RAPBN-P untuk mendapat bahan pertimbangan DPR menerima audiensi dari banyak kementerian dan lembaga, termasuk Kemensos dan BNPB.
Pemantauan Rapat
Ini respon dari Fraksi-Fraksi terhadap pemaparan dari Mensos, Khofifah Indar Parawansa dan Kepala BNPB, Syamsul Maarif:
Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Itet Tridjajati Sumarijanto dari Lampung 2. Itet berharap penyerapan dana untuk BNPB dikelola melalui skema 1 pintu supaya anggaran BNPB khusus digunakan hanya untuk keperluan pasca bencana.
Fraksi Gerindra: Oleh Sodik Mudjahid dari Jabar 1. Sodik menilai pencegahan bencana lebih penting daripada menanggulangi bencana. Sodik saran untuk membuat film animasi agar kesadaran masyarakat atas bencana meningkat.
Fraksi Golkar: Oleh Muhammad Lutfi dari NTB. Lutfi menegaskan bahwa dari semua mitra kerja Komisi 8 hanya Kemensos yang mendapat tambahan anggaran sebesar Rp.9,6 triliun.
Endang Maria Astuti dari Jateng 4. Endang menilai anggaran untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan terlalu kecil. Endang prihatin semakin banyaknya kasus aborsi dan berharap dengan tambahan anggaran kasus-kasus aborsi bisa berkurang.
Fraksi PAN: Oleh Saleh Partaonan Daulay dari Sumut 2 dan sebagai Ketua Komisi 8. Saleh menilai anggaran BNPB terlalu kecil dan menanyakan mengapa BNPB tidak meminta tambahan anggaran yang signifikan.
Pada Raker ini Komisi 8 menyetujui anggaran untuk BNPB untuk 2015 sebesar Rp.217 milyar. Pada Raker ini juga Komisi 8 menyetujui anggaran untuk Kemensos di 2015 sebesar Rp.14.3 triliun.
Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Kerja dengan Menteri Sosial dan Kepala BNPB kunjungi http://bit.ly/kemensoskom8.
wikidpr/fr