Berita Terkait
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (DetikNews) PLN Tak Lagi Layani Permintaan Sambungan Listrik 450 VA dan 900 VA
- (DetikNews) Mendagri Tjahjo Kumolo Dorong Revisi UU Ormas
- (DetikNews) Mendagri Tjahjo Kumolo Dorong Revisi UU Ormas
- (ANTARA News) UU Terorisme dan UU ITE harus sinergis
- (DetikNews) PLN Tak Lagi Layani Permintaan Sambungan Listrik 450 VA dan 900 VA
- (Tempo.co) JK: Tak Perlu Ada Polemik, Moratorium UN Ditolak
- (Tempo.co) Kunjungan Komisi XI ke Amerika, Ketua MPR: Itu Hak Dewan
- (Media Indonesia) Setop Akal-akalan Studi Banding ke Luar Negeri
- (Berita Sumut) Pemerintah Terapkan Tiga Skema Pembiayaan Sertifikasi Halal
- (Tempo.co) RUU Antiterorisme, Pemerintah Tambah Pasal Santunan
- (Berita Sumut) Pemerintah Terapkan Tiga Skema Pembiayaan Sertifikasi Halal
- (Tempo.co) RUU Antiterorisme, Pemerintah Tambah Pasal Santunan
- (DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
- (DetikNews) Butuh Rp 1-1,2 T agar TI Asian Games 2018 Samai Event di Incheon 2014
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
BPJS Ketenagakerjaan - Rapat Komisi 9 dengan BPJSTK
Pada 2 April 2015 Komisi 9 mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) terkait kesiapan BPJSTK dalam pendataan peserta BPJS yang akan dimulai 1 Juli 2015.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 9, Syamsul Bachri dari Sulsel 2.
Pemaparan Mitra
Berikut adalah beberapa pemaparan dari Direktur Utama BPJSTK, Elvyn G. Masassya, antara lain:
BPJSTK mempunyai 4 program: jaminan hari tua, kematian, pensiun dan kecelakaan kerja.
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai dengan bayar iuran yang berbeda tergantung dari sektor pekerjaannya. Iuran tetap 1,24%-1,75%. Menerapkan Return-to-Work dan tindakan promotif dan preventif untuk mengurangi resiko kecelakaan kerja. Peraturan Pemerintah (PP) hanya tinggal ditandatangani Menteri Tenaga Kerja.
Jaminan Kematian (JKM): santunan kematian, pemakaman dan beasiswa pendidikan anak dengan bayar 0.3% dari Pendapatan. Peserta informal dapat ikut serta, tapi ada tahap kepesertaan. Tahap pertama hanya bayar Rp.6.500 dengan manfaat salah satunya beasiswa Rp.12 juta per anak.
Jaminan Hari Tua (JHT): mendapat akumulasi iuran dengan bayar iuran 5.7%. Manfaat baru dapat pinjam uang muka perumahan dan bisa ambil dana iuran setelah 10 tahun. Tahap pertama bayar Rp.6.800 dengan manfaat salah satunya beasiswa Rp.12 juta per anak.
Jaminan Pensiun (JP): asuransi sosial dan iuran yang diambil tiap bulan sampai meninggal dunia. Pensiunan baru mendapat mata pensiun setelah masa iuran 15 tahun untuk memberi manfaat penggunaan lebih.
Update mengenai Jaminan Pensiun, substansi masih di Kementerian. Usia pensiun 56 tahun, iuran 8%. Semuanya masih dalam tahap pembahasan.
Kesiapan mulai dari kerjasama dengan lembaga-lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda). Sudah 466 institusi yang bekerjasama.
Operasionalisasi penahapan kepesertaan lengkap dari setiap aspek.
Dari segmen peserta: PNS TNI dan Polri mengikuti JKK dan JKM. Pekerja penerima upah usaha menengah besar mengikuti JHT, JKK, JKM. Penerima upah usaha kecil mengikuti JHT, JKK, JKM. Usaha mikro mengikuti JKK JKM. Pekerja konstruksi mengikuti JKK dan JKM. Pekerja informal mengikuti JHT, JKK, JKM. Pekerja mandiri dll mengikuti JKK dan JKM.
Operasionalisasi kanal fisik: sekarang sudah 127 kantor cabang. Tahun ini akan bangun 150 kantor cabang baru dan mobil keliling yang kerjasama dengan perbankan.
Operasionalisasi non-fisik: BPJS Mobile, call center, sms, e-registration, e-payment dan sosial media.
Tata kelola: whistle blower system, pengawasan internal, risk management, knowledge management untuk pegawai, sistem informasi jaminan sosial tenagakerjaan, data center dan penerapan nilai lebih 2015 yaitu lebih informatif manfaat lebih seperti beasiswa dan kredit perumahan, murah karena banyak kanal, dapat diandalkan dan ramah.
Pemantauan Rapat
Berikut adalah respon dari fraksi-fraksi terhadap pemaparan dari perwakilan dari Mitra Rapat antara lain:
Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Ketut Sustiawan dari Jabar 1. Ketut minta klarifikasi ke Direktur Utama BPJSTK status dari pengalihan asetnya. Ketut juga minta penjelasan proses harmonisasi penerbitan peraturan pelaksanaannya. Ketut menilai BPJSTK perlu ada sosialisasi lebih untuk usaha kecil dan mikro. Sehubungan dengan investasi BPJSTK, Ketut minta verifikasi apa saja investasinya.
Imam Suroso dari Jateng 3. Imam minta verifikasi ke BPJSTK sudah sejauh mana program sosialisasi untuk memperluas kepesertaan dan kesiapan di daerah. Imam juga minta penjelasan ke BPJSTK reaksi dari perusahaan-perusahaan mengenai BPJSTK.
Daniel Lumban Tobing dari Jabar 7. Daniel minta klarifikasi ke Direktur Utama BPJSTK pengertian dari World Smart BPJSTK. Daniel juga minta penjelasan prosedur pengelolaan penempatan bank deposito di BPJSTK.
Fraksi Demokrat: Oleh Ayub Khan dari Jatim 4. Menurut Ayub banyak yang tidak tahu bahwa BPJSTK beda dengan BPJS Kesehatan. Ayub minta klarifikasi kepada Direktur Utama BPJSTK apakah data BPJSTK dapat diakses oleh tenaga kerja di luar negeri dan apakah ada hubungan antara BPJSTK dengan Rumah Sakit di luar negeri.
Dede Yusuf Macan Effendy dari Jabar 2 dan sebagai Ketua Komisi 9. Dede sepakat dengan pendapat Hang Ali Saputra Syah Pahan bahwa BPJSTK belum maksimal dalam membantu masyarakat miskin. Dede mendorong BPJSTK untuk memikirkan kondisi masyarakat kita yang berada di bawah garis kemiskinan. Bisakah BPJSTK membuat program yang membantu masyarakat miskin. Kalau perlu menggunakan dana APBN untuk membiayai PBI masyarakat miskin karena kita adalah Public Service Obligation.
Dede mendorong BPJSTK untuk coba mengganti nama menjadi BPJamsostek dan kerahkan anggota-anggota Komisi 9 untuk bantu sosialisasikan.
Fraksi PAN: Oleh Hang Ali Saputra Syah Pahan dari Kalteng. Hang Ali menilai BPJSTK belum maksimal dalam melindungi masyarakat miskin. Terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, menurut Hang Ali karena usia kerja dibatasi sampai 56 tahun ini akan menyusahkan masyarakat miskin. Hang Ali prihatin masyarakat miskin bisa bayar iuran ketika mereka makan saja susah. Hang Ali mempertanyakan dimana sebenarnya fungsi sosial BPJSTK kalau kebijakan iuran untuk Pekerja Formal hanya 3% dan iuran Pekerja Non-Formal 5%. Menurut Hang Ali Pekerja Formal relatif lebih sejahtera.
Asman Abnur dari Kepri. Menurut Asman ada 3 hal yang menghabiskan uang buruh: kebutuhan pokok, transportasi dan tempat tinggal. Asman minta klarifikasi ke Direktur Utama BPJSTK bidang investasinya apa saja dan apakah ada rencana untuk bikin anak perusahaan. Asman usul untuk investasi rusunawa namanya diganti saja supaya buruh bangga dengan nama tersebut, kemudian kembangkan investasi outlet dari uang iuran buruh supaya mereka bisa beli kebutuhan.
Fraksi PKB: Oleh Siti Masrifah dari Banten 3. Siti minta klarifikasi ke Direktur Utama BPJSTK apakah ada keterlibatan pihak ketiga dalam rancangan anggaran tahunan karena Siti berharap tidak memberatkan perusahaan mengenai iuran yang sebesar 8%.
Fraksi PPP: Oleh Okky Asokawati dari DKI 2. Okky menilai BPJSTK terlihat lebih siap. Okky berharap 3 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang diselesaikan dan 1 revisi RPP bisa segera selesai. Okky minta klarifikasi ke Direktur Utama BPJSTK sejauh mana kesepakatan yang terjadi terkait PP Jaminan Pensiun. Okky mengingatkan hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi saran untuk BPJSTK ada pihak ketiga dalam RATB sebagai transparansi dan keterbukaan.
Sehubungan dengan beasiswa untuk pendidikan anak, Okky minta verifikasi ke Direktur BPJSTK berapa anak yang akan dijamin, sampai usia berapa dan sampai pendidikan tingkat apa. Terkait pembangunan rusunawa dan landed housing, Okky minta klarifikasi apakah BPJSTK juga berperan sebagai pengembang (developer) juga. Okky minta penjelasan dan data angka kepesertaan dari BPJSTK dan BPJS Kesehatan.
Fraksi Nasdem: Oleh Ali Mahir dari Jateng 2. Ali menilai presentasi BPJSTK komprehensif. Sehubungan dengan penambahan 150 kantor cabang baru, Ali minta penjelasan ke Direktur Utama BPJSTK berapa tenaga kerja yang dibutuhkan. Ali fokus kepada berapa banyak perusahaan yang belum mendaftar dan ingin tahu kendalanya apa. Ali menilai BPJSTK butuh sosialisasi lebih banyak ke perusahaan-perusahaan terutama mengenai Jaminan Pensiun untuk pemberi kerja dan pekerja. Menurut Ali iuran pensiun 8% terlalu berat bahkan 5% saja sudah berat. Ali saran ke BPJSTK untuk lakukan kajian lebih dalam.
Fraksi Hanura: Oleh Djoni Rolindrawan dari Jabar 3. Djoni minta klarifikasi ke Direktur Utama BPJSTK apakah investasi disatukan atau dipisah dan berapa imbang hasilnya.
Respon Mitra
Berikut adalah beberapa respon dari BPJS Ketenagakerjaan menanggapi pertanyaan dan masukan dari Komisi 9:
Apresiasi kepada Komisi 9 atas sosialisasi yang gencar tentang program BPJSTK kepedulian pada masyarakat miskin telah kami lakukan lewat program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) institusi, implementasi tahun ini.
Kami targetkan iuran loper koran, petani & nelayan untuk perlindungan dan sosialisasi BPJSTK.
Namun anggaran terbatas, kurang lebih Rp.12 milyar. Biaya operasi sesuai UUD harus disetujui Menkeu. Biasanya yang disetujui kurang dari Rp.12 milyar, tapi kami akan usahakan sebaik mungkin.
Saat ini kami memang civil servant berbasis entrepreneur. Usulan nama tidak pernah ditolak, kecuali jika disetujui untuk diubah akan kami pertimbangkan.
Untuk pekerja non-formal yang baru kerja 5 tahun berhak dapat, tapi sekaligus dari uang dan pengembangan iurannya sampai 56 tahun.
Mengenai iuran 8% untuk pensiunan. Awalnya kami usul 15%, tapi pada akhirnya 8% itu reasonable dengan 30%-40% hasil dari olah rata-rata.
Konsep pengembangan investasi: Total Benefit. Dari financial, housing, transport, health & food. Housing mencakup rusunawa dan rumah terjangkau yang sudah dibangun di Batam dan Jawa Barat.
Tahun ini akan dibangun 6 Rusunawa di Medan, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi.
Untuk Food, kami rencana pembangunan virtual outlet. Bisa belanja bulanan dengan 10%-15% diskon sembako.
Untuk Transport: sudah ada 20 bus buruh di Batam, gratis. Mulai 1 Juli akses transport dengan SmartCard yang memiliki chip dan bisa diskon saat naik bis.
Sesuai PP no.99 Tahun 2013 kami juga punya pedoman pengelolaan investasi. Penempatan deposito di bank di-grade oleh BI. Kerjasama dengan BRI dari daftar, klaim dan bayar iuran. Lalu penempatan saham, reksadana dan juga untuk manajer investasi yang kelola diatas Rp.1 triliun.
Ada rencana membangun anak perusahaan dan kerjasama dengan investment company dari Arab berbasis syariah.
Transparansi rancangan anggaran di-review Menkeu lalu baru muncul biaya operasional BPJSTK.
Beasiswa untuk anak 1 anak maksimum 21 tahun sekaligus Rp.12 juta, SD - Perguruan Tinggi.
Iuran pekerja penerima upah ditentukan Kementerian di seluruh cabang BPJSTK.
Pekerja non-penerima upah terbagi jadi pemilik kerja dan pekerja.
Mulai 1 Juli 2015 kami berwenang untuk mengawasi dan memeriksa.
Kami hanya menyediakan kerjasama langsung, bukan jadi developer. Kerjasama juga dilakukan dengan 2.500 Rumah Sakit dan Jasa Raharja.
Sosialisasi dilakukan oleh 127 Kantor Cabang. Kendala: bagaimana meningkatkan sosialisasi karena masih banyak perusahaan yang belum mendaftar.
Kantor cabang kami terbagi menjadi Mandiri (3-5 orang) dan Support Team (1-3 orang). Total 400 orang. Bisa dengan rekrutmen baru.
Perusahaan peserta sebanyak 186.000 mencakup usaha besar, menengah dan kecil.
Pengelolaan aset sama berdasarkan hasil audit BPK. Target di 2015 mendapat Rp.220 triliun Total Investasi dan 5 tahun kedepan bisa mencapai Rp.500 triliun. Imbang hasil diatas 10%.
Penting untuk dicatat bahwa intensivitas total benefit pada tahun 2017 sehingga dana investasi mencapai Rp.400 triliun.
Beberapa bulan kedepan akan revisi PP no.99 Tahun 2013 jadi ditambah dengan PP Pensiun.
Rencana pula peserta BPJSTK dapat daftar berdasarkan NIK.
Mengenai anggaran, kami hanya bisa mengusulkan, tidak menetapkan.
Kesimpulan
Berikut adalah beberapa kesimpulan RDP Komisi 9 dengan BPJS Ketenagakerjaan:
Komisi 9 meminta BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan program bantuan kesejahteraan antara lain bantuan beasiswa kepada putra/putri peserta yang mengalami kecelakaan kerja, bantuan uang muka perumahan, bantuan program rusunawa serta bantuan iuran kepada pekerja yang tidak mampu, anak terlantar dan fakir miskin sesuai dengan amanat Pasa 34 UUD NRI 1945.
Komisi 9 mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk mengantisipasi permasalahan yang akan dihadapi termasuk pengawasan dari roadmap operasionalisasi BPJS Ketenagakerjaan per 1 Juli 2015.
Mengembangkan investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan, investasi rumah susun sederhana sewa, toko swalayan, transportasi sehingga manfaat investasi yang dilakukan lebih berpihak kepada peserta/buruh.
Mengusulkan besaran iuran yang proporsional dan manfaat jaminan sosial dengan mempertimbangkan kemampuan peserta, perusahaan dan keberlangsungan program Jaminan Sosial.
Komisi 9 mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan sosialisasi program jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian termasuk persepsi BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan-perusahaan, pekerja formal dan informal, termasuk guru honorer, usaha kecil, usaha mikro dalam rangka meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan melibatkan Anggota Komisi 9.
Komisi 9 meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kerja sama dengan pihak ketiga dalam rangka pengembangan program jaminan sosial termasuk review program dan investasi BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komisi 9 mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan program bantuan iuran melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada petani, pekerja miskin dan nelayan.
Komisi 9 meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk menyampaikan laporan hasil investasi termasuk jenis-jenis investasi dan pengembangannya serta pengembalian investasi kepada peserta yang telah dilakukan selama 5 tahun terakhir. Disampaikan selambat-lambatnya 13 April 2015.
Untuk membaca rangkaian livetweet RDP dengan BPJS Ketenagakerjaan kunjungi http://bit.ly/kom9bpjsketenagakerjaan.
wikidpr/fr