Berita Terkait
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
- (DetikNews) PLN Tak Lagi Layani Permintaan Sambungan Listrik 450 VA dan 900 VA
- (DetikNews) Mendagri Tjahjo Kumolo Dorong Revisi UU Ormas
- (Tempo.co) Kunjungan Komisi XI ke Amerika, Ketua MPR: Itu Hak Dewan
- (Media Indonesia) Setop Akal-akalan Studi Banding ke Luar Negeri
- (Tempo.co) Kunjungan Komisi XI ke Amerika, Ketua MPR: Itu Hak Dewan
- (Berita Sumut) Pemerintah Terapkan Tiga Skema Pembiayaan Sertifikasi Halal
- (Tempo.co) RUU Antiterorisme, Pemerintah Tambah Pasal Santunan
- (DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
- (DetikNews) Butuh Rp 1-1,2 T agar TI Asian Games 2018 Samai Event di Incheon 2014
- (DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
- (DetikNews) Butuh Rp 1-1,2 T agar TI Asian Games 2018 Samai Event di Incheon 2014
- (JawaPos) ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya..
- (Tempo.co) Jokowi: Masyarakat Papua Jangan Jadi Penonton Pembangunan
- (SindoNews.com) Arcandra Tahar Pertimbangkan Lebur Pertamina dan SKK Migas
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
BPKP - Rapat Komisi 11 dengan BPKP
Komisi 11 mengadakan Rapat Dengar Pendapat pada tanggal 30 Maret 2015 dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait evaluasi kinerja dan permintaan anggaran BPKP.
RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 11, Gus Irawan Pasaribu. Gus Pasaribu membuka rapat dengan memberi selamat kepada Kepala BPKP yang baru dilantik. Gus Pasaribu berharap BPKP, sebagai auditor internal Pemerintah, dapat membuat sistem kontrol internal (early warning system) untuk menghindari kelalaian. Gus Pasaribu juga meminta BPKP untuk memberikan perhatian khusus kepada Dana Desa agar tepat sasaran.
Pemaparan Mitra
Berikut adalah pemaparan dari Kepala BPKP Ardan Adipradana:
Sebelum saya menjadi Kepala BPKP, saya bertugas menjadi Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah di Bidang Perekonomian dan Kemaritiman.
Payung hukum BPKP adalah Peraturan Presiden No.192 Tahun 2014 (Perpres 192).
Tugas BPKP berdasarkan Perpes 192 adalah pengawasan negara atau daerah dan pembangunan nasional. Kami melakukan pengawasan penerimaan dan pengeluaran daerah.
Fungsi BPKP adalah pengawasan internal. Kami harus koordinasi dengan seluruh jajaran pengawasan intern Pemerintah. Kami juga melakukan sosialisasi tentang pengawasan intern.
Kami juga diminta melakukan review laporan keuangan dan kinerja pemerintah pusat.
Fokus kami adalah mengawasi program pembangunan dan mengamankan keuangan dan aset negara.
Alokasi anggaran sebesar Rp.1.67 triliun dengan rincian Program Dukungan sebesar Rp.1.2 triliun dan Program Pengawasan sebesar Rp.400 milyar.
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus dikembangkan untuk mengawal APBN dan APBD.
Jumlah keseluruhan personil SDM kami 6.424 posisi dan memiliki profil pendidikan dari yang paling tinggi yaitu S3 dan SD yang paling rendah.
Harapan Presiden adalah BPKP bisa jadi early warning system bagi Pemerintah dan memberikan solusi untuk hambatan-hambatan pembangunan.
Lebih baik kalau BPKP bisa berlandaskan undang-undang bukan hanya Perpres.
Pemantauan Rapat
Berikut respon dari fraksi-fraksi terhadap pemaparan Kepala BPKP:
Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Andreas Eddy Susetyo dari Jatim 5. Andreas menilai tugas BPKP sangatlah berat. Andreas tanya apakah BPKP bisa kiranya ditakuti seperti misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehubungan dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) di BUMN, Andreas minta klarifikasi apakah BPKP turut mengawasi PMN tersebut. Sehubungan dengan dana desa, Andreas minta klarifikasi ke BPKP apakah badan usaha milik desa nanti bentuknya Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi.
Hendrawan Supratikno dari Jateng 10. Hendrawan menilai BPKP mengemban tugas yang sangat penting dan masa depan bangsa ditentukan oleh BPKP.
Fraksi Gerindra: Oleh Haerul Saleh dari Sultra. Haerul menilai dana desa harus diperhatikan secara serius oleh BPKP. Haerul minta verifikasi kesiapan rencana BPKP untuk mengawasi pengelolaan keuangan desa.
Fraksi PAN: Oleh Sungkono dari Jatim 1. Sehubungan dengan alokasi dana talangan korban Lapindo, menurut Sungkono pengusaha juga bisa diberikan dana untuk korban lumpur.
Mohammad Hatta dari Jateng 5. Sehubungan dengan Cost Recovery, Hatta minta klarifikasi status terakhir karena BPKP belum memberikan datanya. Menurut Hatta BPKP belum memberitahukan Komisi 11 masalah negara yang bisa dipecahkan bersama. Kalau BPKP disini butuh lebih anggaran, beri tahu Komisi 11 saja dan Komisi 11 akan bantu. Kemarin Direktur Jenderal Pajak minta Rp.4 triliun dan Komisi 11 berikan. Hatta menawarkan kalau BPKP butuh, mohon sampaikan saja alasannya apa. Sehubungan dengan program audit dana desa, Hatta minta klarifikasi ke BPKP siapa yang akan bayar audit tersebut. Hatta berharap desa tidak dibebankan biaya tersebut.
Fraksi Nasdem: Oleh Johnny G Plate dari NTT. Menurut Johnny masalah BPKP ini adalah masalah yang usang. Di daerah banyak penyimpangan keuangan negara. Di daerah Johnny sendiri banyak korupsi tapi nihil koruptornya. Johnny menilai tugas BPKP adalah untuk memastikan tidak terjadi korupsi jadi pengawasan harus ketat. Johnny minta klarifikasi dari BPKP bagaimana BPKP memastikan tugas-tugas di 34 provinsi untuk menjaga anggaran pembangunan digunakan semestinya, termasuk memastikan tidak ada mark-up yang fantastis. Johnny saran agar BPKP tidak jadikan pagu sebagai acuan. Menurut Johnny banyak kepala desa yang tidak tahu apa yang harus dilakukan dengan dana desa. Sehubungan dengan alokasi dana talangan untuk korban Lapindo, Johnny mohon klarifikasi dana tersebut untuk bayar penduduk atau juga perusahaan.
Respon Mitra
Ini respon dari Mitra Rapat terhadap pertanyaan dan masukan dari Komisi 11:
Kepada Prof. Hendrawan Supratikno, kami ucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungannya.
Berkaitan dengan dana desa, BPKP sudah melakukan kegiatan pengawalan pengelolaan keuangan desa.
BPKP sudah survei beberapa desa untuk pemetaan risiko berkaitan dengan dana desa.
Ada lebih dari 75.000 desa dan BPKP akan melakukan peningkatan kapasitas dan pengawalan keuangan di desa.
Ikatan Akuntan Indonesia kami kerahkan juga untuk capacity building di desa. BPKP tidak membebankan biaya audit kepada desa.
Tugas BPKP berkelanjutan dan BPKP mengidentifikasi bila ada hal yang menjadi hambatan.
BPKP akan memberikan masukan untuk regulator seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal.
Mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN), UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN mengatur dana yang masuk ke BUMN. Bila anggaran negara sudah masuk ke BUMN nanti akan ada regim pengawasan sendiri sesuai UU BUMN.
Kesimpulan Rapat
Berikut adalah beberapa kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi 11 dengan BPKP:
Komisi 11 minta BPKP untuk meningkatkan kapasitas desa untuk mengelola dana desa agar penggunaan tepat sasaran.
Komisi 11 minta BPKP membangun sistem pengawasan intern untuk membangun akuntabilitas penggunaan dana desa serta sistem aplikasi.
Komisi 11 minta BPKP koordinasi dengan kementerian terkait atas distribusi dana talangan korban Lapindo agar sesuai dengan hasil Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan.
Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Dengar Pendapat Komisi 11 dengan BPKP kunjungi http://bit.ly/kom11bpkp.
wikidpr/fr