Berita Terkait
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (DetikNews) Mendagri Tjahjo Kumolo Dorong Revisi UU Ormas
- (RiauPos) Undang-undang Parpol dan UU MD3 Mau Direvisi Lagi
- (ANTARA News) UU Terorisme dan UU ITE harus sinergis
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (DetikNews) Mendagri Tjahjo Kumolo Dorong Revisi UU Ormas
- (RiauPos) Undang-undang Parpol dan UU MD3 Mau Direvisi Lagi
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (Tempo.co) RUU Antiterorisme, Pemerintah Tambah Pasal Santunan
- (Berita Sumut) Pemerintah Terapkan Tiga Skema Pembiayaan Sertifikasi Halal
- (Tempo.co) RUU Antiterorisme, Pemerintah Tambah Pasal Santunan
- (Berita Sumut) Pemerintah Terapkan Tiga Skema Pembiayaan Sertifikasi Halal
- (Tempo.co) Kunjungan Komisi XI ke Amerika, Ketua MPR: Itu Hak Dewan
- (Media Indonesia) Setop Akal-akalan Studi Banding ke Luar Negeri
- (Media Indonesia) Rp2,7 M buat Kader Demokrat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Bupati vs. DPRD Mesuji - Rapat Komisi 3 dengan Anggota DPRD Mesuji
Pada 31 Maret 2015 Komisi 3 mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mesuji, Lampung (DPRD Mesuji) dan tokoh-tokoh masyarakat Mesuji terkait pelaporan indikasi korupsi Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji, Lampung.
Sejak Desember 2014 terindikasi ketidak harmonisan antara Bupati Mesuji dan Anggota DPRD Mesuji. (sumber) Ketidak harmonisan dua lembaga itu menyebabkan penggunaan anggaran Kabupaten Mesuji kemungkinan akan menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) dan bukan melalui mekanisme persetujuan DPRD seperti biasanya.
RDPU dipimpin oleh Ketua Komisi 3 Azis Syamsuddin dari Lampung 2.
Pemaparan Mitra
Berikut adalah beberapa pemaparan dari Anggota DPRD Mesuji antara lain:
Bahwa Kabupaten Mesuji belum memiliki Kantor DPRD.
Kami memiliki indikasi dan bukti korupsi Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji (Pemda Mesuji) yang telah dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Menurut DPRD Mesuji Peraturan Bupati No.24 Tahun 2014 mengindikasikan adanya korupsi karena adanya ketidaksesuaian antara bahan bangunan yang dianggarkan sebesar Rp.10 Milyar namun yang dilaksanakan hanya sebesar Rp.4 Milyar.
Tokoh masyarakat Mesuji kecewa dengan apa yang dilakukan oleh Bupati Mesuji, Khamami.
Pemantauan Rapat
Berikut adalah respon dari fraksi-fraksi terhadap pemaparan dari Anggota DPRD dan tokoh masyarakat Mesuji:
Fraksi Gerindra: Oleh Wenny Warouw dari Sulut. Wenny ingatkan bahwa latar belakangnya adalah penyidik Polri. Menurut Wenny proses penentuan tersangka tidak boleh hanya berdasarkan ‘katanya’. Di Palangkaraya hampir semua fraksi DPRD-nya Wenny kunjungi di Rutan. Wenny saran laporan DPRD Mesuji harus dikonkretkan dan harus ada bukti pemulaan yang cukup minimal 2. Untuk bukti pemulaan, pertama harus ada pelaporan yang dibuat Polisi dan nantinya akan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dan yang kedua harus ada barang bukti yang konkret.
Fraksi PKS: Oleh Nasir Djamil dari Aceh 1. Berhubung Mesuji adalah Dapil dari Ketua Komisi 3 Azis Syamsuddin, maka Nasir janji akan turut membantu Pak Ketua.
Fraksi Hanura: Oleh Dossy Iskandar Prasetyo dari Jatim 8. Dossy mengharapkan update data-data dan bukti-bukti dari DPRD Mesuji dan juga adanya Tim Pemantau agar kasus ini dapat dikomunikasikan ke mitra dari Komisi 3.
Respon Mitra
Berikut adalah respon dari DPRD Mesuji dan tokoh masyarakat Mesuji menanggapi masukan dan pertanyaan dari Komisi 3:
Kami ingin melaporkan penyimpangan seperti pembangunan kantor DPRD Mesuji yang dianggarkan APBD sebesar Rp.10 Milyar namun dilelang Rp.4 Milyar.
Juga melaporkan Peraturan Bupati No.25 tahun 2014 mengenai pembangunan swakelola yang baru sebulan gedungnya rubuh.
Pembangunan swakelola diantaranya untuk pembangunan jalanan tanpa ganti rugi tanah masyarakat dan tanpa disetujui DPRD.
Selain itu juga ada masalah penyerobotan tanah Al Barokah seluas 1.000 Ha oleh PT.Bangun Tata Lampung Asri. (sumber)
Kami memiliki data dan bukti namun tidak semuanya dapat kami bawa ke Jakarta.
Kami tidak ingin buruk sangka terhadap Bupati kami. Tapi kami ingin Mesuji lebih maju.
Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Dengar Pendapat Umum dengan DPRD Mesuji dan tokoh masyarakat Mesuji kunjungi http://bit.ly/kom3dprdmesuji.
wikidpr/fr