Berita Terkait
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (DetikNews) Mendagri Tjahjo Kumolo Dorong Revisi UU Ormas
- (ANTARA News) UU Terorisme dan UU ITE harus sinergis
- (RiauPos) Undang-undang Parpol dan UU MD3 Mau Direvisi Lagi
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (Tempo.co) RUU Antiterorisme, Pemerintah Tambah Pasal Santunan
- (Tempo.co) Kunjungan Komisi XI ke Amerika, Ketua MPR: Itu Hak Dewan
- (Media Indonesia) Setop Akal-akalan Studi Banding ke Luar Negeri
- (Tempo.co) RUU Antiterorisme, Pemerintah Tambah Pasal Santunan
- (Tempo.co) Setya Novanto Bisa Dilantik Jadi Ketua DPR Esok Hari, Asal...
- (JawaPos) ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya..
- (Media Indonesia) Rp2,7 M buat Kader Demokrat
- (Media Indonesia) Rp2,7 M buat Kader Demokrat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Capim KPK - Fit and Proper Test Komisi 3 terhadap Capim KPK atas nama Agus Raharjo
Pada 16 Desember 2015, Komisi 3 mengadakan Fit and Proper Test calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Agus Raharjo.
Fit and Proper Test dipimpin Wakil Ketua Komisi 3, Mulfachri Harahap dari Sumut 1. Mulfachri langsung mempersilakan calon pimpinan KPK untuk memaparkan makalah.
Pemaparan Mitra
Calon Pimpinan KPK, Agus Raharjo:
- Berusia 59 tahun dan memiliki banyak pengalaman dalam bidang birokrasi.
- Data KPK tidak berjalan secara signifikan, selalu jelek, dan bergerak sangat lambat.
- Sudah banyak langkah yang dilakukan KPK. Kewenangan menyangkut beberapa fungsi yang dijalankan, bukan hanya pemeberantasan, tetapi juga koordinasi, monitoring, dan pencegahan.
- Beban pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendirian. Undang-undang menyatakan bahwa masyarakat juga harus dilibatkan,mulai unit yang paling kecil maupun paling besar. Keterlibatan masyarakat dapat dilakukan mulai dari check and balancedalam kehidupan sehari-hari.
- Pengadaan dikembangkan sejak 2008 hingga Juni 2015, tetapi belum semuanya masuk. Selama kurun waktu 2008 sampai 2015, penghematan mencapai 15%. KPK tentunya tidak mengembangkan sendiri, tetapi dengan fungsi monitoring.
- Agus merasa merasa takjub dengan operasi tangkap tangan.
- KPK mulai mengembangkan supervisi dalam bidang-bidang tertentu, seperti pangan.
- Suatu sistem yang melibatkan masyarakat luas secara sinergis perlu dibangun. Selain itu, semua orang perlu dirangkul untuk berpartisipasi dalam memberantas korupsi.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon Anggota Komisi 3 terhadap pemaparan Agus Raharjo:
Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Masinton Pasaribu dari DKI Jakarta 2. Masinton berharap KPK mampu membangun sistem pemberantasan korupsi secara utuh. Masinton sadar bahwa ternyata KPK baru begini-begini saja. Sebelumnya, Masinton sangat berharap bahwa KPK mampu memberantas korupsi secara utuh/kokoh. Masinton juga membela KPK. Menurut Masinton, KPK juga merupakan national interest.
Masinton berpendapat bahwa kekayaan alam negeri telah dikuras habis-habisan, tetapi masyarakatnya tetap miskin. Di mana ada tambang, di situ pasti masyarakatnya miskin. Masinton menilai situasi ini terjadi karena telah terjadi korupsi besar-besaran.
Menurut Masinton, banyak orang yang membuat perumpamaan bahwa korupsi di era Orde Baru berada di bawah meja. Tidak seperti sekarang, di atas meja. Masinton sadar bahwa yang dibela bukan hanya KPK sebagai lembaga, tetapi juga peranan KPK dalam hal pemberantasan korupsi. Tidak hanya KPK, Masinton menilai lembaga penegak hukum lainnya juga perlu direvitalisasi dalam memberantas korupsi. Masinton meminta KPK jangan hanya mengabarkan kebocoran tehadap adanya korupsi, tetapi harus ditindaklanjuti secara tegas.
Dwi Ria Latifa dari Riau. Dwi menanyakan kepada Agus Raharjo mengenai pemahaman tentang ketakutan seseorang dalam melakukan korupsi karena KPK. Dwi mengaitkan ketakutan tersebut dengan tontonan menarik tentang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Tontonan itu menampilkan pimpinan KPK yang senyam-senyum saat terjadi penangkapan. Terakhir ia mempertanyakan gagasan yang dimiliki Agus Raharjo agar muncul budaya malu untuk korupsi.
Fraksi Demokrat: Oleh Didik Mukrianto dari Jatim 9. Didik menanyakan pengalaman Agus Raharjo dalam bidang pengadaan barang dan jasa. Selain penindakan, Didik berpendapat pencegahan juga penting dan harus menjadi alternatif dalam pemberantasan korupsi.
Didik menilai pandangan capim yang lalu berbasis caracter building. Ke depannya, hal itu harus berjalan sempurna serta disinergikan oleh tiga penegak hukum, yakni KPK, Polri, dan Kejaksaan. Didik meminta penjelasan kepada Agus Raharjo tentang konsepsi pencegahan korupsi yang bersifat konkret. Didik menyampaikan bahwa banyak hal yang menjadi sorotan Komisi 3 terhadap KPK, terutama agar KPK menjadi bagian dari tatanan hukum.
Fraksi PAN: Oleh Tjatur Sapto Edy dari Jateng 6. Tjatur mempertanyakan dampak operasi tangkap tangan dari KPK. Menurut Tjatur, seharusnya KPK dapat mengajarkan bahwa budaya korupsi adalah perbuatan yang memalukan. Tjatur menegaskan bahwa Kejaksaan dan Polri harus berkoordinasi. Tjatur meminta penjelasan Agus Raharjo mengenai langkah yang dilakukan dalam pengadaan barang dan jasa saat penganggaran tidak optimal.
Fraksi PKS: Oleh Nasir Djamil dari Aceh 1. Nasir mempertanyakan ketertarikan Agus Raharjo dengan isu transparansi anggaran di bidang militer. Nasir juga meminta penjelasan kepada Agus Raharjo mengenai konsep integrasi sistem teknologi dan informasi (IT) yang perlu dikembangkan dalam memberantas korupsi. Selain itu, Nasir meminta pendapat Agus mengenai akutnya korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan.
Selanjutnya, Nasir mempertanyakan tentang kesejahteraan lembaga KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya. Nasir juga menanyakan bagaimana Agus Raharjo mampu menjamin independensi KPK bila terpilih sebagai Pimpinan KPK.
Habib Aboe Bakar Al-Habsyi dari Kalsel 1. Menurut Aboe Bakar, alternatif dan pemberantasan korupsi harus dibangun dengan sistem yang baik. Terkait hal itu, Aboe Bakar mempertanyakan peran IT dalam pemberantasan korupsi. Aboe Bakar juga menanyakan cara Agus Raharjo untuk mengatasi korupsi dalam bidang penganggaran.
Selain itu, Aboe Bakar menanyakan apakah Agus Raharjo akan menempatkan KPK pada ormas-ormas lain seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan lain-lain. Terakhir Aboe Bahar berharap semoga Agus Raharjo terpilih sebagai Pimpinan KPK.
Fraksi PPP: Oleh Arsul Sani dari Jateng 10. Arsul meminta Agus Raharjo untuk menjelaskan lebih dalam mengenai fungsi koordinasi yang akan dijalankan. Arsul juga mempertanyakan dimungkinkan atau tidak langkah tengah dalam operasi tangkap tangan.
Fraksi Nasdem: T. Taufiqulhadi dari Jatim 4. Taufiqulhadi mempertanyakan keefektifan penyadapan bila pihak yang dicurigai diberitahu bahwa dirinya dalam penyadapan dan kemudian diminta untuk tidak terlibat.
Fraksi Hanura: Oleh Dossy Iskandar dari Jatim 8. Dossy mempertanyakan hal yang perlu dilakukan Agus Raharjo terkait pencalonan dirinya sebagai Pimpinan KPK, berpikir lateral atau kah blue ocean strategy.Dossy juga menanyakan kepada Agus Raharjo tentang hal-hal yang perlu dirancang bangun dan dilakukan pembedahan penindakan.
Selain itu Dossy menanyakan apa ada hal baru yang dilakukan Agus Raharjo dalam memberantas korupsi. Dossy meminta agar pimpinan KPK selanjutnya berani out of the box dalam memberantas korupsi.
Dossy meminta Agus Raharjo menjelaskan mengenai sinkronisasi KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan yang harus solid, serta kelembagaan seperti apa yang dimaksud.
Respon Mitra
Calon Pimpinan KPK, Agus Raharjo:
- KPK dapat memonitor secara elektronik dan perlu dibangun pola koordinasi.
- Sistem E-Govermentakan dikembangkan secara cepat. Akan ada E-Pendidikan, E-Kesehatan, dan sebagainya. Mengenai early warning, sangat mungkin dikembangkan. E-Koordinasi bisa dikembangkan dengan cepat.Ini sistem yang harus diubah dan disempurnakan.
- Mendorong dikembangkannya E-Budgeting karena dirasa perlu juga mengetahui lebih detail apa yang diketahui pemerintah.
- Berbicara tentang domestik, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan.
- Berharap semoga integritas bisa dibangun dari sistem yang transparan.
- Bukan hanya APBN yang harus diperhatikan, tetapi ada beberapa unsur penting lainnya yang juga perlu diperhatikan.
- Seorang komisioner harus siap menjadi penyidik dan lain-lain. Pengalaman menjadi saksi sudah banyak sekali, semoga bisa menjadi pertimbangan.
- Target utama adalah mengurangi angka korupsi di Indonesia, bukan hanya menyelamatkan uang negara, apalagi mencari popularitas.
- Bila sistem sudah dibangun dengan baik, semoga pengawasan dan penindakannya juga baik.
- Bila dilihat, kondisi ekonomi saat tidak begitu buruk. Yang harus diubah adalah prilaku konsumtif.
- Perubahan bukan hanya di sistem KPK saja, di sistem-sistem lain juga.
- Tax Amnesty muncul karena rasio pajaknya jelek. Perlu duduk bersama membahas tax amnesty supaya semua pihak merasa adil dan dapat berjalan dengan baik.
- Telah diperkenalkan E-Katalog walaupun keberadaannya masih kontroversial dan jadi perbincangan di masyarakat.
- Sanksi sosial sebenarnya penting karena saat ini banyak orang yang berbuat salah bukannya menyesal dan malu, tetapi malah tertawa-tawa. Hal ini perlu menjadi pembicaraan lebih lanjut.
- Audit perencanaan memang belum ada. Kemungkinan ada yang salah di emplementasi atau perencanaan.
- Konsep sistem IT pasti menggunakan aplikasi-aplikasi yang dikembangkan sendiri. Sebisa mungkin membuat aplikasi sendiri. Jadi open source.
- KPK hanya sebagai triger mecanism. Pembagian tugas akan dilakukan dengan lebih baik. Bicara soal koordinasi kelembagaan, ini hanya tentang pembagian tugas.
- Bila sistem IT telah dimiliki, maka ketersinggungan antarlembaga penegak hukum pasti minim. Bila sudah ada sistem diinput, pasti bisa dikoordinasikan.
- Berharap ke depannya bukan hanya perdebatan soal siapa yang terkuat dan terlemah. KPK dibentuk karena amanat rakyat. Jangan lupakan sejarah, Jas Merah. Jangan melupakan awal berdirinya KPK.
Penutup Rapat
Rapat tidak menghasilkan kesimpulan karena hanya bersifat mendengarkan pemaparan.Fit and proper test Capim KPK atas nama Agus Raharjo, ditutup pukul 14.00 WIB oleh Mulfachri Harahap dapil Sumut 1.
Untuk membaca rangkaian livetweetFit and Proper Test Capim KPk atas nama Agus Raharjo, kunjungi http://chirpstory.com/li/297303.
wikidpr/sh
Ilustrasi: liputan6.com