TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyorot lembaga pemasyarakatan sebagai salah satu lahan tempat berkembangnya paham radikal yang kemudian memicu terorisme. Wiranto menegaskan pentingnya pemantauan terhadap para narapidana."Perlu ada pembaruan di dalam lembaga pemasyarakatan, sehingga napi tak hanya direhabilitasi, tapi juga (diawasi) jangan sampai t.
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pulau-pulau yang bernilai strategis difungsikan sebagai kapal induk dan bisa dimanfaatkan untuk menampung pesawat tempur, pesawat transportasi dan dermaga kapal. Selain itu, pembangunan sarana prasarana pendukung logistik lainnya untuk keperluan pertahanan. “Kita tidak butuh kapal induk, tetapi pulau-pulau kita jadikan kapal induk,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Gat.
Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk merevisi UU No 15/2003 tentang penanggulanhan terorisme. Sejumlah poin akan diubah dan menekankan pada aspek pencegahan."Pertama faktor pencegahan yang sebelumnya dalam Undang-undang Terorisme itu lebih pada sifatnya penindakan ya. Yang tidak bisa kita mengantisipasi pencegahan, sekarang kita perluas," kata Menkum HAM Yasonna Laoly saat jumpa pers usai.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta jangan terburu-buru melakukan revisi terhadap Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Perlu dilakukan pencermatan terjadap instrumen hukum yang sudah ada. Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah mengatakan pemerintah seharusnya bisa melakukan evaluasi untuk mengintegrasikan UU antiterorisme dengan peraturan-peraturan.
Komisi 3 DPR-RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Rabu 27 Mei 2015. Agenda RDP yakni mendengarkan pemaparan BNPT mengenai penyerapan dan penggunaan tahun anggaran 2015 serta membahas rencana kerja BNPT di tahun 2016. Kepala BNPT Saud Usman menyampaikan beberapa hal, diantaranya laporan terkait hilangnya 16 orang WNI di Turki, anggara.
Jakarta - TNI memiliki Satuan Komando Operasi Pasukan Khusus Gabungan (Koopssusgab) sebagai pasukan khusus anti teror. 90 Orang dipilih dengan spesifikasi khusus dipilih untuk menjadi anggota tim ini."Intinya 60 orang. Tapi bagian-bagiannya sehingga semua kekuatannya 90 orang. Posisinya standby di Sentul dengan status operasi," kata Panglima TNI Moeldoko di Lapangan Banteng, Jl Lapangan Ba.
LAMPUNG TIMUR - Berkembangnya isu keberadaan Warga Negara Indonesia (WNI) pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), gerakan internasional yang ditengarai sebagai organisasi anarkis bahkan teroris, menurut anggota DPR RI K.H. Abdul Hakim harus disikapi hati-hati dan tidak serampangan melontarkan tuduhan. "Apalagi banyak WNI yang dicurigai ISIS ini antara lain mereka yang rajin beribadah.
JAKARTA, KOMPAS — Kebiasaan menyebarkan pesan kiriman tanpa konfirmasi dan verifikasi di situs media sosial menjadi celah bagi kelompok keagamaan radikal untuk menebar teror, sosialisasi gagasan, dan merekrut anggota. Fenomena ini perlu diantisipasi dengan serius mengingat begitu banyak pengguna internet di Indonesia. Demikian salah satu bahasan dalam diskusi terbatas "Social Media and The Pre.
Malala Yousafzai, wanita inspiratif dari Pakistan, mengatakan,”They can shoot my body, but they can’t shoot my mind (siapa pun dapat membunuh atau menembakku, tetapi mereka tidak bisa melumpuhkan pikiranku).” Berbicara tentang Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS),maka kita berbicara tentang sebuah tindakan yang bersumber dari sebuah pikiran ideologis yang melahirkan gerakan ekstrem, radikal, fun.
Menteri Luar Negeri Irak Ibrahim Al Jafari meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memerangi kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Irak, kata dia, membutuhkan beberapa bantuan dari pemerintah Indonesia untuk memerangi ISIS."Tentunya kami masih membutuhkan adanya bantuan pada sektor keamanan militer, persenjataan, khusnys persenjataan udara," kata Ibrahim, di Jakarta Convention Ce.
Kehadiran simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah di Indonesia menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan terorisme. Hingga kini, seakan tidak memiliki taji, lembaga penegak hukum masih men-cari cara untuk mencegah penyebaran paham radikal yang disebarkan oleh organisasi radikal pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi. Pangkal penyebabnya belum ada regulasi jelas yang dapat menghukum simpatisan yang s.
Sejak internet hadir, dunia tak lagi sepi. Berita, gosip, curahan hati, penelitian ilmiah, propaganda, konspirasi, dogma, pornografi, hingga data intelijen semua ada. Berbagai informasi, baik positif maupun negatif, bebas diakses siapa pun, di mana pun, dan kapan pun. Namun, apakah semua informasi itu berguna, tergantung kita memilah dan memilihnya. Internet pun dijadikan media baru untuk menyebar.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyusun draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Kehadiran perppu bertujuan untuk melengkapi undang-undang guna menjerat pelaku tindak terorisme secara hukum. Sejumlah poin utama yang dibahas di dalam draf perppu tersebut di antaranya mengenai lama penahanan tersangka teroris yang t.
Kepolisian Negara RI terus mewaspadai ancaman anggota Negara Islam di Irak dan Suriah di dalam negeri. Baru-baru ini beredar tayangan video di media sosial berisi orasi anggota NIIS berbahasa Indonesia yang mengancam akan membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih dan Aman Abdulrahman di LP Kembangkuning, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Wakil K.
Badan Nasional Penang- gulangan Terorisme mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satu usulan itu adalah lama masa penahanan agar ditam- bah yang semula tujuh hari menjadi satu bulan. "Kalau hanya (ditahan) tujuh hari tidak cukup karena dia (tersangka teroris) kemungkinan akan menolak berbicara," kata Kepala BNPT Ko.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj, mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memblokir situs-situs yang dinilai radikal. Jika dibiarkan, muatan yang menyerukan kekerasan, bahkan teror itu bisa mengancam bangsa dan Islam. "Islam tak mengajarkan kekerasan dan teror. Islam itu santun, damai, dan berakhlak. Situs radikal itu berbahaya sekali. Kami aka.
Pemblokiran puluhan situs yang dianggap menyebarkan paham radikalisme dinilai belum memiliki payung hukum yang sempurna alias prematur. Para pengelola situs mengaku kesulitan menggugat keputusan itu lantaran aturan tersebut belum memiliki mekanisme banding.Pemimpin Redaksi situs Hidayatullah.com, Mahladi, misalnya, mengaku telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika menormalisasi situs ya.
Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif menggelar rapat pertama di Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (6/4). Tim panel ini berencana menemui pengelola 19 situs yang telah diblokir pemerintah. Hasil dialog itu nanti akan dijadikan bahan kajian dan rekomendasi kepada pemerintah. Juru Bicara Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN) Tjipta Lesmana menga.
Pemerintah telah membentuk tim panel yang turut melibatkan sejumlah organisasi masyarakat keagamaan untuk menuntaskan masalah pemblokiran situs internet. Tim tersebut sudah bekerja sejak Rabu (1/4) dan meneliti isi situs-situs internet yang diduga menyebarkan radikalisme. Ketua Bidang Hukum dan Regulasi Desk Cyber Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Edmon Makarim menyampaikan hal .
The government’s move to ban websites allegedly promoting radical views should come as no surprise. After being bombarded by several extremist-related problems, such as the group of Indonesians who attempted to cross over to Syria via Turkey and the broadcast of videos in the Malay language used to woo Indonesians to join the Islamic State (IS) movement, the government was forced to do something. .
Pemerintah Indonesia mengatakan akan meninjau kembali tujuh dari 22 website yang telah diblokir karena dicurigai berisi hal membahayakan. Pernyataan itu dibuat menyusul pertemuan dengan para pejabat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika serta sejumlah perwakilan dari situs-situs yang diblokir. Henri Subiakto, penasihat menteri, mengatakan jika situs-situs itu dianggap bersih oleh Badan Nasio.
Academics from several Yogyakarta universities have claimed that the government’s blocking of websites that supposedly promote radical Islamic beliefs will not resolve such problems and will spawn further trouble. Yogyakarta Muhammadiyah University (UMY) international relations professor and political observer Muhammad Rofiq said that generalizing Islamic websites through blocking them would only .
Parts of Poso are being transformed into a battlefield as some 3.2 thousand Indonesian military officers of the Swift Reaction Strike Unit (PPRC) are participating in a massive military exercise against terrorists, being held for two weeks, since March 31, 2015. TNI Commander General Moeldoko has said that the large-scale exercise is being held as a precaution in case of the emergence of radical g.
One of the leaders of a hardline group in Poso, Central Sulawesi, is believed to have died in a shootout with police officers in the Sakina Jaya mountains, Parigi Moutong regency, Central Sulawesi, on Friday. "The terrorist who was shot dead during the shootout with the National Police's counterterrorism unit Densus 88 in Parigi is strongly believed to be Daeng Koro," National Police s.
Untuk mengantisipasi situs internet yang dinilai menyebarkan pemahaman keagamaan radikal, Kementerian Komunikasi dan Informatika membentuk Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Forum yang beranggotakan para ahli dan wakil masyarakat itu bertugas mencermati pengaduan masyarakat secara adil dan transparan terkait situs yang diduga bermuatan negatif. Kepala Pusat Informasi dan Humas Keme.
19 situs yang diblokir karena dinilai menyebarkan paham radikalisme dapat diaktifkan kembali jika konten radikal di dalamnya telah dihapus. Pengelola situs diminta menunjukkan bukti bahwa situs tidak lagi memuat paham radikalisme agama. "Normalisasi (pengaktifan kembali situs) dapat saja dilakukan, tetapi kalau konten radikal itu sudah tidak ada lagi (dihapus). Pemblokiran bukan tanpa alasan, .
The government and the House of Representatives have agreed to work on an amendment to the Antiterrorism Law to beef up measures against the threat from the Islamic State (IS) group, which is looming ever larger over the country. The House and the government have yet to discuss details of the plan, but Coordinating Political, Legal and Security Affairs Minister Tedjo Edhy Purdijatno said that ame.
The Home Affairs Ministry will start the process to revise Indonesia’s anti-terrorism law in a bid to enable authorities to keep a closer eye on suspicious international travel. “There is going to be a team providing me with suggested changes to the anti-terrorism law,” Home Affairs Minister Tjahjo Kumolo said on Thursday, as quoted by news portal Tribunnews.com. Tjahjo said the revised law would .
Jakarta Globe - House of Representatives (DPR) Deputy Speaker Fahri Hamzah says the government should not expend too much effort addressing the issue of Indonesian nationals joining the Islamic State (IS) movement, as there were pressing issues to tackle. “Yes, we must be cautious of them. But we shouldn't dwell on that issue for months as if there aren't other important things to think ab.