Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org

Berita Seputar DPR

Efektivitas debat kandidat capres dan cawapres dinilai kurang

WikiDPR - Menjelang debat ketiga calon wakil presiden (cawapres) yang akan dilaksanakan pada Minggu, 17 Maret 2019, berbagai macam spekulasi bermunculan di masyarakat. Mengusung tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan budaya, Fahri Hamzah, anggota DPR RI mengatakan debat ini akan memunculkan suatu pandangan baru dari kedua cawapres. "Saat debat nanti, akan muncul dua pandangan.

(Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edy menilai keberadaan ambang batas pencalonan presiden yang diajukan pemerintah adalah inkonstitusional. Ini berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Pemilihan Umum 2019 berlangsung serentak."Sebagian fraksi di pansus ini menilai keputusan keserentakan itu otomatis meniadakan p.

(Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil

WACANA peniadaan ambang batas pencalonan presiden sebagai konsekuensi bila pilpres dan pileg digelar serentak terus menggelinding. Fraksi-fraksi di DPR belum satu suara terkait dengan masalah itu. Hingga saat ini tiga fraksi DPR (Gerindra, PAN, Hanura) setuju dengan persyaratan 0%, sedangkan lima fraksi lainnya (PDIP, Golkar, NasDem, PKS, dan PPP) berkukuh pada aturan lama, yakni harus ada ambang .

(Tempo.co) Demo 4 November, Komisi III DPR Akan Bentuk Tim Pengawas

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan komisinya akan membentuk tim pengawas proses hukum kericuhan dalam demonstrasi 4 November 2016. Hal itu dilakukan agar tidak ada intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan. "Tidak boleh ada yang mempermainkan hukum," ucap Dasco dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 November 2016.Selain.

(Media Indonesia) Gerindra Sepakat Parliamentary Threshold 3,5%

PARTAI Gerindra sepakat dengan usulan pemerintah soal ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) 3,5%. Alasannya, agar memberikan kesempatan partai baru untuk duduk di kursi parlemen. "Bagi Gerindra, semakin banyak yang memperjuangkan kepentingan rakyat semakin baik," Kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (27/10). Riza, sapaan k.

(Bandung Express) Ada Keganjilan pada UU Pilkada Tentang Dana Kampanye

Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2016 yang telah dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan umum (KPU) menurut ketua Badan Riset Indonesia Toto Sugiarto masih terdapat celah kecurangan yaitu pada pengaturan dana Kampanye.   Dirinya mengatakan, beberapa celah kecurangan terjadi pada sumber dana kampanye seba dalam aturan disebutkan tidak ada pembatasan jumlah dana meskipun setiap pasangan cal.

(Tempo.co) Komisi Dalam Negeri DPR Sarankan KPU Atur Lembaga Survei

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Ahmad Riza Patria mengusulkan agar lembaga survei dapat diatur lebih sistematis lagi. Menurut dia, hal itu diperlukan karena ada lembaga survei yang digunakan untuk menggalang opini publik bukan menyajikan fakta."Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum ada aturan mengenai lembaga survei, kecuali lembaga pemantau, ke depannya memang harus transparan,&#.

(OkeZone.com) Lolos Verifikasi KPU, Partai Bisa Ajukan Capres

JAKARTA – Usulan pemerintah yang membatasi partai politik baru mengajukan calon presiden (capres) pada Pemilu 2019 dinilai rawan memicu gejolak. Semua parpol peserta Pemilu 2019 memiliki hak sama mengajukan capres karena telah melewati proses verifikasi yang ketat. Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan, tak ada alasan rasional dan bisa diterima akal atas usulan pemerintah yang kemba.

(SindoNews.com) Parpol Baru Dilarang Nyapres, Parpol Besar Merajalela

JAKARTA - Rencana pemerintah untuk melarang partai politik (parpol) baru mengusung calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 terus menuai kritik. ‎Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz‎ menilai tidak perlu ada syarat minimal kursi atau perolehan suara pada pemilu sebelumnya untuk mengajukan pasangan calon presiden da.

(TribunNews) Komisi II Sepakati Aturan Pencalonan Kepala Daerah bagi Parpol yang Bersengketa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR menggelar rapat dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri. Rapat tersebut menyelesaikan sejumlah isu krusial dalam PKPU. Salah satu diantaranya  dalam PKPU no 05 tentang Pencalonan terkait sengketa kepengurusan parpol. "Khususnya Pasal 36 ayat 2 diputuskan dihapus. sebelumnya draft PKPU berbunyi 'apabila terdapat putusan sela yang menunda pemberlakuan SK, m.

(Tempo.co) Ahok: Saya Dipaksa Ambil Cuti Kampanye, Adil atau Tidak?

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan cuti kampanye bagi calon kepala daerah inkumben merupakan hak. Jika ada pihak yang mengatakan Ahok akan menyalahgunakan wewenang, dia memilih rela tidak berkampanye. "Kan hidup pilihan," katanya di Balai Kota, Jumat, 5 Agustus 2016.Ahok pun meminta fatwa dari Mahkamah Konstitusi perihal kejelasan isi Unda.

(Tempo.co) Dana Parpol Rp 1 Triliun Batal Turun Tahun Ini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengkonfirmasikan bahwa wacana pengucuran dana Rp 1 triliun per tahun untuk tiap partai politik tidak akan direalisasi tahun ini. Ia menjelaskan bahwa kondisi keuangan negara saat ini tidak memungkinkan.“Menurut saya, belum waktunya sekarang,” ujar Menteri Tjahjo saat menghadiri sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016 di Hotel Mer.

(Tempo.co) Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada

TEMPO.CO, Jakarta - Biaya yang dikeluarkan setiap calon kepala daerah ternyata sangat jauh dari kekayaan yang dimilikinya. Ini merupakan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penelitiannya.  "Ada calon kepala daerah yang hartanya nol, bahkan 18 calon hartanya minus tapi maju dalam pemilihan kepada daerah," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan ketika memaparkan studinya k.

(Media Indonesia) Nafsu Berkuasa di UU Pilkada

TAKTIK tersembunyi di dalam perubahan UU Nomor 8/2015 tentang Pilkada mulai terungkap ke permukaan, mulai politik uang setengah hati, cara-cara jitu untuk menjegal calon perseorangan, hingga pemangkasan kemandirian KPU. Kini, ada satu lagi ketentuan yang menjadi kekhawatiran para akademisi dan penggiat pemilu, yakni penarikan pelaksanaan pilkada serentak nasional dari semula pada 2027 menjadi 2024.

(OkeZone.com) Protes Pasal 9A, KPU Akan Ajukan Judicial Review UU Pilkada

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pihaknya kini tengah mengkaji hasil revisi Undang-Undang Pilkada yang telah disahkan oleh DPR, untuk kemudian mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Terkait itu, pertama kita masih terus membahas terus mengkaji, hasil revisi dari DPR sambil menunggu diundangkan revisi UU Pilkada itu,” kat.

(DetikNews) Paripurna Bahas RUU Pilkada: 320 Anggota DPR Tak Hadir, Termasuk Fahri

DPR kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda utama yang jadi sorotan adalah pengesahan RUU tentang Pilkada. Sebanyak 320 dari 558 anggota tak hadir di paripurna.Paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2016). Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, ditemani oleh Ketua DPR Ade Komarudin, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, dan Wak.

(SindoNews.com) UU Pilkada Direvisi, Nasdem Tantang Parpol Lain Siapkan Kader Lawan Ahok

JAKARTA - Fraksi Nasdem di DPR menantang sejumlah partai politik untuk menyiapkan kader-kader terbaik mereka untuk melawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pilgub DKI Jakarta 2017 mendatang. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Platte menanggapi adanya usulan dari Komisi II DPR yang menginginkan syarat awal calon perseorangan untuk Pilgub provinsi dinaikkan. Johnny menuturkan, .

(Tempo.co) Revisi UU Pilkada, Kenapa DPR Perberat Syarat Calon Independen?

EMPO.CO, Jakarta - Komisi Dalam Negeri atau Komisi II DPR berencana menaikkan syarat dukungan bagi calon kepala daerah, seperti gubernur, dan bupati/wali kota, yang akan maju melalui jalur independen. Rencana ini akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)."Ini dalam rangka kesetaraan, kita setarakan dengan partai politik," ujar Ketua Komisi II DPR Rambe Ka.

(Tribun News) Partai Politik Masih Diperlukan Namun Perlu Direformasi

TRIBUNNERS - Partai politik tetap masih relevan dan dibutuhkan oleh demokrasi Indonesia, namun partai politik harus berefleksi dan berbenah secara serius.  Demikian ditegaskan oleh Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI), Benny Sabdo dalam peluncuran “Sekolah Politisi Muda” yang digagas oleh Yayasan SATUNAMA Yogyakarta di hotel Arya Duta, Tugu Tani, Jakarta, Kamis (10/3/2016). Mesk.

(Tribun News) Kata Ahok, Butuh Rp 100 Miliar Jika Dicalonkan Partai Politik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bilang butuh biaya besar untuk maju sebagai pasangan calon yang diusung melalui partai politik   pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Basuki yang karib disapa Ahok ini memaparkan alasannya maju melalui jalur independen. Selain tidak ingin mengecewakan relawannya, Teman Ahok, dia mengatakan kalau maju melalui parta.

(Warta Ekonomi) BAWASLU Usul Revisi UU Cegah Politik Uang

WE Online, Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mengusulkan revisi Undang-Undang tentang Pilkada terkait dengan penerapan sanksi tegas sebagai upaya mencegah terjadinya politik uang."Perlu adanya revisi peraturan perundangan dalam menekan 'money politics' dengan sanksi yang tegas pada setiap pelaksanaan pilkada," kata Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah di Semarang,.

(Kompas.com) Muhaimin: Gubernur Itu Tidak Punya Rakyat

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berpendapat bahwa jabatan gubernur hanyalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di satu kawasan. Atas dasar itu, Muhaimin setuju bila pemilihan gubernur tidak dilakukan secara langsung oleh rakyat, tetapi oleh DPRD. Berbeda dengan bupati atau wali kota yang kebijakannya langsung bersentuhan dengan rakyat. "Semu.

(Kompas.com) Pasal 158 UU Pilkada Dinilai Jadi Penghalang Penegakan Keadilan

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Gerakan Anti-kejahatan Pilkada (Gerak Pilkada) Isla Ramli menilai, Pasal 158 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang pilkada telah menjadi tembok penghalang penegakan keadilan. Sebab, pasal tersebut mengatur mengenai batasan minimal selisih suara pasangan calon kepala daerah untuk bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Menjadi tidak relevan untuk bicara.

Pilkada Serentak – Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 dengan KPU dan Bawaslu

Pada 2 Desember 2015, Komisi 2 mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membahas persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi 2, Rambe Kamarul Zaman dari Sumut 2. Rapat dihadiri 8 fraksi dan dimulai pukul 20:24 WIB. Dalam pembukaan rapat, Rambe meminta laporan persiapan Pilkada Serentak.

Status Tenaga Kerja Honorer Menjelang Pilkada Serentak – Rapat Komisi 2 dengan Kemendagri, KemenpanRB, Kemenkeu, KASN, dan BKN

Komisi 2 mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 23 November 2015 dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas kesiapan Pemerintah menyonsong Pilkada Serentak 2015. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 2, .

(GalamediaNews) Ini Dia Penyebab Pilkada Serentak 2015 Rendah Partisipasi Pemilih

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengakui rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2015. Salah satu penyebabnya adalah tidak semaraknya pegelaran pilkada. "Ini (tidak semarak) salah satu penyebab karena itu nanti kita evaluasi bagaimana menyikapinya," kata Jimly saat Muktamar VI Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Mataram Nusa Tenggara Bar.

(OkeZone.com) Drama Panjang Menuju Pilkada Serentak

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melewati drama yang panjang untuk bisa melaksanakan Pilkada Serentak 2015. Berbagai masalah pun merintangi perjalanan Pilkada Serentak pertama yang akan berlangsung di Indonesia ini. Isu paling mencolok yang merintangi KPU adalah sepinya peminat. Sejumlah daerah seperti Tasikmalaya di Jawa Barat, Blitar di Jawa Timur, dan Timor Tengah Utara di NTT hanya memili.

(Jawa Pos) Ini Usulan Sekjen PDIP ke KPU

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membentuk pusat krisis atau crisis center guna menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 yang untuk pertama kalinya dilaksanakan secara serentak di 269 daerah. Menurutny, crisis center dibutuhkan untuk memudahkan koordinasi penyelenggara pemilu dengan partai po.

(SindoNews.com) Formappi Nilai Pilkada 2015 Bawa Setumpuk Persoalan

JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, jelang pemungutan suara (pencoblosan) pilkada pada 9 Desember mendatang, masih banyak persoalan yang harus diselesaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).Menurut Koordinator Formappi Sebastian Salang, dari awal tahapan pilkada persiapannya belum terlalu matang. "Hal itu dimulai dari regulasi yang sering berubah-ubah, lalu denga.

(BeritaKotaMakassar) Sosialisasi Rendah Pengaruhi Partisipasi Pemilih

MAKASSAR, BKM–Sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 11 daerah yang menggelar Pilkada dinilai sangat rendah. Selain itu pembatasan sosialisasi yang dilakukan pasangan calon (paslon) semakin mengancam turunnya partisipasi pemilih 9 Desember nanti. Untuk itu, sejumlah tim pemenangan dan lembaga atau pemerhati politik giat menggelar diskusi atau forum untuk meningkatkan partisipasi.

(Times Indonesia) Ketentuan Pidana Politik Uang Sumir

TIMESINDONESIA, MALANG - Politik uang dalam pemilu khususnya pilkada nampaknya masih abu-abu dalam proses penegakan hukumnya. Walaupun secara norma hukum jelas dikatakan bahwa money politics atau politik uang itu dilarang.  Seperti disampaikan H. Abdul Fatah, Komisioner Panwaslu Kabupaten Malangbahwa politik uang secara norma hukum jelas dilarang namun dalam ketentuan pidananya tidak ada. "Ada.

(Jawa Pos) Peraturan KPU Tentang Calon Tunggal akan Ditetapkan Senin Nanti

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay mengatakan, rancangan peraturan KPU tentang calon tunggal akan ditetapkan Senin (19/10) nanti. Penetapan dilakukan setelah sebelumnya KPU menggelar uji publik, rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR, serta menyempurnakan rancangan yang ada, berdasarkan masukan-masukan yang diperoleh. "‎Setelah langkah-langkah tersebut, mak.

(OkeZone.com) Penetapan DPT Pilwalkot Tangsel Ricuh

TANGERANG SELATAN - Pleno terbuka soal penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diselenggarakan oleh KPU Tangerang Selatan (Tangsel), berlangsung ricuh. Hal itu berkaitan dengan tidak sinkronnya data antara DPT yang akan ditetapkan oleh KPU dengan data yang dimiliki oleh masing-masing pasangan calon Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Tangsel. Tim hukum pasangan calon nomor urut dua yang mengusung Ar.

(Suara.com) Mendagri: Kerawanan Pilkada Terbesar Ada di Kecamatan

Kerawanan akibat kotak TPS diletakan di kecamatan. Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sumber potensi kerawanan pilkada terbesar berada di tingkat kecamatan, sebagai tempat penyimpanan kotak perolehan suara sehingga pengamanannya harus ketat."Potensi sumber kerawanan yang paling rawan ada di tingkat kecamatan, karena kotak suara dari TPS (tempat pemungutan suara) bermalam.

(Rimanews) MK Sahkan Calon Tunggal, DPR Kejar Tayang Revisi UU Pilkada

Rimanews - Komisi II DPR akan segera merevisi Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada, pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait calon tunggal dan calon independen dalam Pilkada serentak. "Komisi II DPR RI akan segera melakukan revisi terhadap UU Pilkada tahun ini juga, terutama untuk mensikapi keputusan MK soal calon tunggal dan calon independen," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, .

(Kompas) KPU Uji Publik Pilkada, Ingin Serentak 2015 atau 2016

Komisi Pemilihan Umum menggelar uji publik perdana tiga rancangan peraturan terkait pemilu kepala daerah serentak, Selasa (30/12), di Jakarta. Jika DPR mengesahkan Perppu No 1/2014, tahapan pilkada serentak dimulai Februari 2015 dan berakhir Desember 2015. Waktu persiapan peserta yang sangat terbatas jadi topik utama pembahasan dalam kegiatan yang diikuti para pemangku kepentingan, terutama perwak.