TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR menggelar rapat dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri. Rapat tersebut menyelesaikan sejumlah isu krusial dalam PKPU. Salah satu diantaranya dalam PKPU no 05 tentang Pencalonan terkait sengketa kepengurusan parpol. "Khususnya Pasal 36 ayat 2 diputuskan dihapus. sebelumnya draft PKPU berbunyi 'apabila terdapat putusan sela yang menunda pemberlakuan SK, m.
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan dalam waktu dekat akan mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP Muktamar Surabaya. Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi menanggapi santai rencana Yasonna tersebut.Romi menegaskan pihaknya siap legowo dan mendukung putusan Yasonna."Sebagai insan yang taat kepada hukum, kita mendukung penuh pencabutan tersebut karena memang Pengadilan Tata Usa.