Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org

Berita Seputar DPR

(Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edy menilai keberadaan ambang batas pencalonan presiden yang diajukan pemerintah adalah inkonstitusional. Ini berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Pemilihan Umum 2019 berlangsung serentak."Sebagian fraksi di pansus ini menilai keputusan keserentakan itu otomatis meniadakan p.

(Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil

WACANA peniadaan ambang batas pencalonan presiden sebagai konsekuensi bila pilpres dan pileg digelar serentak terus menggelinding. Fraksi-fraksi di DPR belum satu suara terkait dengan masalah itu. Hingga saat ini tiga fraksi DPR (Gerindra, PAN, Hanura) setuju dengan persyaratan 0%, sedangkan lima fraksi lainnya (PDIP, Golkar, NasDem, PKS, dan PPP) berkukuh pada aturan lama, yakni harus ada ambang .

(Tempo.co) Demo 4 November, Komisi III DPR Akan Bentuk Tim Pengawas

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan komisinya akan membentuk tim pengawas proses hukum kericuhan dalam demonstrasi 4 November 2016. Hal itu dilakukan agar tidak ada intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan. "Tidak boleh ada yang mempermainkan hukum," ucap Dasco dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 November 2016.Selain.

(Media Indonesia) Gerindra Sepakat Parliamentary Threshold 3,5%

PARTAI Gerindra sepakat dengan usulan pemerintah soal ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) 3,5%. Alasannya, agar memberikan kesempatan partai baru untuk duduk di kursi parlemen. "Bagi Gerindra, semakin banyak yang memperjuangkan kepentingan rakyat semakin baik," Kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (27/10). Riza, sapaan k.

(Bandung Express) Ada Keganjilan pada UU Pilkada Tentang Dana Kampanye

Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2016 yang telah dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan umum (KPU) menurut ketua Badan Riset Indonesia Toto Sugiarto masih terdapat celah kecurangan yaitu pada pengaturan dana Kampanye.   Dirinya mengatakan, beberapa celah kecurangan terjadi pada sumber dana kampanye seba dalam aturan disebutkan tidak ada pembatasan jumlah dana meskipun setiap pasangan cal.

(Tempo.co) Komisi Dalam Negeri DPR Sarankan KPU Atur Lembaga Survei

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Ahmad Riza Patria mengusulkan agar lembaga survei dapat diatur lebih sistematis lagi. Menurut dia, hal itu diperlukan karena ada lembaga survei yang digunakan untuk menggalang opini publik bukan menyajikan fakta."Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum ada aturan mengenai lembaga survei, kecuali lembaga pemantau, ke depannya memang harus transparan,&#.

(OkeZone.com) Lolos Verifikasi KPU, Partai Bisa Ajukan Capres

JAKARTA – Usulan pemerintah yang membatasi partai politik baru mengajukan calon presiden (capres) pada Pemilu 2019 dinilai rawan memicu gejolak. Semua parpol peserta Pemilu 2019 memiliki hak sama mengajukan capres karena telah melewati proses verifikasi yang ketat. Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan, tak ada alasan rasional dan bisa diterima akal atas usulan pemerintah yang kemba.

(SindoNews.com) Parpol Baru Dilarang Nyapres, Parpol Besar Merajalela

JAKARTA - Rencana pemerintah untuk melarang partai politik (parpol) baru mengusung calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 terus menuai kritik. ‎Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz‎ menilai tidak perlu ada syarat minimal kursi atau perolehan suara pada pemilu sebelumnya untuk mengajukan pasangan calon presiden da.

(TribunNews) Komisi II Sepakati Aturan Pencalonan Kepala Daerah bagi Parpol yang Bersengketa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR menggelar rapat dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri. Rapat tersebut menyelesaikan sejumlah isu krusial dalam PKPU. Salah satu diantaranya  dalam PKPU no 05 tentang Pencalonan terkait sengketa kepengurusan parpol. "Khususnya Pasal 36 ayat 2 diputuskan dihapus. sebelumnya draft PKPU berbunyi 'apabila terdapat putusan sela yang menunda pemberlakuan SK, m.

(Tempo.co) Ahok: Saya Dipaksa Ambil Cuti Kampanye, Adil atau Tidak?

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan cuti kampanye bagi calon kepala daerah inkumben merupakan hak. Jika ada pihak yang mengatakan Ahok akan menyalahgunakan wewenang, dia memilih rela tidak berkampanye. "Kan hidup pilihan," katanya di Balai Kota, Jumat, 5 Agustus 2016.Ahok pun meminta fatwa dari Mahkamah Konstitusi perihal kejelasan isi Unda.

(Tempo.co) Dana Parpol Rp 1 Triliun Batal Turun Tahun Ini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengkonfirmasikan bahwa wacana pengucuran dana Rp 1 triliun per tahun untuk tiap partai politik tidak akan direalisasi tahun ini. Ia menjelaskan bahwa kondisi keuangan negara saat ini tidak memungkinkan.“Menurut saya, belum waktunya sekarang,” ujar Menteri Tjahjo saat menghadiri sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016 di Hotel Mer.

(Tempo.co) Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada

TEMPO.CO, Jakarta - Biaya yang dikeluarkan setiap calon kepala daerah ternyata sangat jauh dari kekayaan yang dimilikinya. Ini merupakan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penelitiannya.  "Ada calon kepala daerah yang hartanya nol, bahkan 18 calon hartanya minus tapi maju dalam pemilihan kepada daerah," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan ketika memaparkan studinya k.

(Media Indonesia) Nafsu Berkuasa di UU Pilkada

TAKTIK tersembunyi di dalam perubahan UU Nomor 8/2015 tentang Pilkada mulai terungkap ke permukaan, mulai politik uang setengah hati, cara-cara jitu untuk menjegal calon perseorangan, hingga pemangkasan kemandirian KPU. Kini, ada satu lagi ketentuan yang menjadi kekhawatiran para akademisi dan penggiat pemilu, yakni penarikan pelaksanaan pilkada serentak nasional dari semula pada 2027 menjadi 2024.

(OkeZone.com) Protes Pasal 9A, KPU Akan Ajukan Judicial Review UU Pilkada

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pihaknya kini tengah mengkaji hasil revisi Undang-Undang Pilkada yang telah disahkan oleh DPR, untuk kemudian mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Terkait itu, pertama kita masih terus membahas terus mengkaji, hasil revisi dari DPR sambil menunggu diundangkan revisi UU Pilkada itu,” kat.

(DetikNews) Paripurna Bahas RUU Pilkada: 320 Anggota DPR Tak Hadir, Termasuk Fahri

DPR kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda utama yang jadi sorotan adalah pengesahan RUU tentang Pilkada. Sebanyak 320 dari 558 anggota tak hadir di paripurna.Paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2016). Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, ditemani oleh Ketua DPR Ade Komarudin, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, dan Wak.

(SindoNews.com) UU Pilkada Direvisi, Nasdem Tantang Parpol Lain Siapkan Kader Lawan Ahok

JAKARTA - Fraksi Nasdem di DPR menantang sejumlah partai politik untuk menyiapkan kader-kader terbaik mereka untuk melawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pilgub DKI Jakarta 2017 mendatang. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Platte menanggapi adanya usulan dari Komisi II DPR yang menginginkan syarat awal calon perseorangan untuk Pilgub provinsi dinaikkan. Johnny menuturkan, .

(Tempo.co) Revisi UU Pilkada, Kenapa DPR Perberat Syarat Calon Independen?

EMPO.CO, Jakarta - Komisi Dalam Negeri atau Komisi II DPR berencana menaikkan syarat dukungan bagi calon kepala daerah, seperti gubernur, dan bupati/wali kota, yang akan maju melalui jalur independen. Rencana ini akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)."Ini dalam rangka kesetaraan, kita setarakan dengan partai politik," ujar Ketua Komisi II DPR Rambe Ka.

(Tribun News) Partai Politik Masih Diperlukan Namun Perlu Direformasi

TRIBUNNERS - Partai politik tetap masih relevan dan dibutuhkan oleh demokrasi Indonesia, namun partai politik harus berefleksi dan berbenah secara serius.  Demikian ditegaskan oleh Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI), Benny Sabdo dalam peluncuran “Sekolah Politisi Muda” yang digagas oleh Yayasan SATUNAMA Yogyakarta di hotel Arya Duta, Tugu Tani, Jakarta, Kamis (10/3/2016). Mesk.

(Warta Ekonomi) BAWASLU Usul Revisi UU Cegah Politik Uang

WE Online, Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mengusulkan revisi Undang-Undang tentang Pilkada terkait dengan penerapan sanksi tegas sebagai upaya mencegah terjadinya politik uang."Perlu adanya revisi peraturan perundangan dalam menekan 'money politics' dengan sanksi yang tegas pada setiap pelaksanaan pilkada," kata Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah di Semarang,.

(Kompas.com) Muhaimin: Gubernur Itu Tidak Punya Rakyat

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berpendapat bahwa jabatan gubernur hanyalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di satu kawasan. Atas dasar itu, Muhaimin setuju bila pemilihan gubernur tidak dilakukan secara langsung oleh rakyat, tetapi oleh DPRD. Berbeda dengan bupati atau wali kota yang kebijakannya langsung bersentuhan dengan rakyat. "Semu.

(Kompas.com) Pasal 158 UU Pilkada Dinilai Jadi Penghalang Penegakan Keadilan

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Gerakan Anti-kejahatan Pilkada (Gerak Pilkada) Isla Ramli menilai, Pasal 158 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang pilkada telah menjadi tembok penghalang penegakan keadilan. Sebab, pasal tersebut mengatur mengenai batasan minimal selisih suara pasangan calon kepala daerah untuk bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Menjadi tidak relevan untuk bicara.

Pilkada Serentak – Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 dengan KPU dan Bawaslu

Pada 2 Desember 2015, Komisi 2 mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membahas persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi 2, Rambe Kamarul Zaman dari Sumut 2. Rapat dihadiri 8 fraksi dan dimulai pukul 20:24 WIB. Dalam pembukaan rapat, Rambe meminta laporan persiapan Pilkada Serentak.

Status Tenaga Kerja Honorer Menjelang Pilkada Serentak – Rapat Komisi 2 dengan Kemendagri, KemenpanRB, Kemenkeu, KASN, dan BKN

Komisi 2 mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 23 November 2015 dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas kesiapan Pemerintah menyonsong Pilkada Serentak 2015. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 2, .

(GalamediaNews) Ini Dia Penyebab Pilkada Serentak 2015 Rendah Partisipasi Pemilih

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengakui rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2015. Salah satu penyebabnya adalah tidak semaraknya pegelaran pilkada. "Ini (tidak semarak) salah satu penyebab karena itu nanti kita evaluasi bagaimana menyikapinya," kata Jimly saat Muktamar VI Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Mataram Nusa Tenggara Bar.

(OkeZone.com) Drama Panjang Menuju Pilkada Serentak

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melewati drama yang panjang untuk bisa melaksanakan Pilkada Serentak 2015. Berbagai masalah pun merintangi perjalanan Pilkada Serentak pertama yang akan berlangsung di Indonesia ini. Isu paling mencolok yang merintangi KPU adalah sepinya peminat. Sejumlah daerah seperti Tasikmalaya di Jawa Barat, Blitar di Jawa Timur, dan Timor Tengah Utara di NTT hanya memili.

(Jawa Pos) Ini Usulan Sekjen PDIP ke KPU

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membentuk pusat krisis atau crisis center guna menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 yang untuk pertama kalinya dilaksanakan secara serentak di 269 daerah. Menurutny, crisis center dibutuhkan untuk memudahkan koordinasi penyelenggara pemilu dengan partai po.

(SindoNews.com) Formappi Nilai Pilkada 2015 Bawa Setumpuk Persoalan

JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, jelang pemungutan suara (pencoblosan) pilkada pada 9 Desember mendatang, masih banyak persoalan yang harus diselesaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).Menurut Koordinator Formappi Sebastian Salang, dari awal tahapan pilkada persiapannya belum terlalu matang. "Hal itu dimulai dari regulasi yang sering berubah-ubah, lalu denga.

(BeritaKotaMakassar) Sosialisasi Rendah Pengaruhi Partisipasi Pemilih

MAKASSAR, BKM–Sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 11 daerah yang menggelar Pilkada dinilai sangat rendah. Selain itu pembatasan sosialisasi yang dilakukan pasangan calon (paslon) semakin mengancam turunnya partisipasi pemilih 9 Desember nanti. Untuk itu, sejumlah tim pemenangan dan lembaga atau pemerhati politik giat menggelar diskusi atau forum untuk meningkatkan partisipasi.

(Times Indonesia) Ketentuan Pidana Politik Uang Sumir

TIMESINDONESIA, MALANG - Politik uang dalam pemilu khususnya pilkada nampaknya masih abu-abu dalam proses penegakan hukumnya. Walaupun secara norma hukum jelas dikatakan bahwa money politics atau politik uang itu dilarang.  Seperti disampaikan H. Abdul Fatah, Komisioner Panwaslu Kabupaten Malangbahwa politik uang secara norma hukum jelas dilarang namun dalam ketentuan pidananya tidak ada. "Ada.

(OkeZone.com) Penetapan DPT Pilwalkot Tangsel Ricuh

TANGERANG SELATAN - Pleno terbuka soal penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diselenggarakan oleh KPU Tangerang Selatan (Tangsel), berlangsung ricuh. Hal itu berkaitan dengan tidak sinkronnya data antara DPT yang akan ditetapkan oleh KPU dengan data yang dimiliki oleh masing-masing pasangan calon Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Tangsel. Tim hukum pasangan calon nomor urut dua yang mengusung Ar.

(Suara.com) Mendagri: Kerawanan Pilkada Terbesar Ada di Kecamatan

Kerawanan akibat kotak TPS diletakan di kecamatan. Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sumber potensi kerawanan pilkada terbesar berada di tingkat kecamatan, sebagai tempat penyimpanan kotak perolehan suara sehingga pengamanannya harus ketat."Potensi sumber kerawanan yang paling rawan ada di tingkat kecamatan, karena kotak suara dari TPS (tempat pemungutan suara) bermalam.

(Rimanews) MK Sahkan Calon Tunggal, DPR Kejar Tayang Revisi UU Pilkada

Rimanews - Komisi II DPR akan segera merevisi Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada, pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait calon tunggal dan calon independen dalam Pilkada serentak. "Komisi II DPR RI akan segera melakukan revisi terhadap UU Pilkada tahun ini juga, terutama untuk mensikapi keputusan MK soal calon tunggal dan calon independen," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, .

(Kompas.com) Menteri Nasir: Jual Ijazah Palsu, 4 Kampus Dibekukan, Dua Rektor Dicopot

SURABAYA, KOMPAS.com — Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi Muhammad Nasir mengaku sudah membekukan empat kampus di Jawa Timur yang dinilai menyalahi prosedur penyelenggaraan perguruan tinggi. Keempat kampus itu adalah Universitas PGRI Nusantara di Kediri, Universitas Ronggolawe di Tuban, IKIP PGRI di Jember, dan IKIP Budi Utomo di Malang. Bahkan, dia juga menuturkan telah memberhentikan.

(Inilah.Com) DPR Serahkan Aturan Pilkada ke Pemerintah

INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada Presiden Jokowi jika ingin mengeluarkan perppu pilkada."Perppu salah satu jalan penyelesaian masalah pilkada, kalau Pak Jokowi memandang harus dikeluarkan perppu tentunya itu salah satu instrumen. Tetapi kalau diperlukan kebijakan yang lain tentunya silahkan saja," kata Agus, di Kompleks DPR RI, S.

(Rimanews) Pengamat: KPU Harus Belajar Demografi

Rimanews - Kepala Demografi Universitas Indonesia, Sonny Harry Hamdani, menganggap potensi konflik Pikada serentak dapat disebabkan oleh kesalahan Data Pemilih Tetap (DPT) yang dikelola KPU. KPU, kata Sonny, perlu belajar dari pengalaman DPT yang ada pada pemilu tahun 2009 dan 2014 yang mengalami perbedaan secara tidak wajar. "Saran ke KPU belajar demografi lah. Saya contohkan dalam satu kabup.

(VivaNews) Pilkada di Empat Daerah Ditunda, Partai Disalahkan

VIVA.co.id - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di empat daerah akhirnya ditunda hingga 2017. Pasalnya, hanya ada satu pasang calon yang akan mengikuti Pilkada di wilayah tersebut.   Empat daerah itu ialah Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur. Satu kota dan tiga kabupaten itu.

(Kompas.com) Peserta Pilkada Mundur karena Takut Bersaing dengan Petahana

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang berpendapat, banyaknya pasangan calon kepala daerah yang mundur dari pencalonan ialah karena mereka khawatir tidak mampu bersaing dengan pasangan calon petahana (incumbent). "Ada ketakutan calon, jika pilkada dilaksanakan saat ini,incumbent dapat dengan mudah menggunakan fasilitas negara," uj.

(Kompas.com) Istri Gantikan Bupati Petahana yang Tidak Lolos Kesehatan di Pilkada

PALU, KOMPAS.com – Wardah Aswadin Randa Lemba akhirnya resmi menjadi calon wakil bupati Kabupaten Sigi mendampingi Agus Lamakarate dalam pemilihan calon kepala daerah. Di hari terakhir penyerahan berkas pasangan calon yang jatuh pada Jumat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menerima berkas dari pasangan calon Agus Lamakarate-Wardah Aswadin Randa Lemba untuk maju berta.

(OkeZone.com) Jalan Keluar Polemik Calon Tunggal Tak Punya Payung Hukum

JAKARTA - Pengamat politik Said Salahuddin mengatakan dalam Undang-undang pemilu, calon tunggal pada gelaran Pilkada serentak bisa muncul karena dua keadaan. "Pertama manakala pendaftaran hanya satu yang mendaftar. Atau kedua, berdasarkan hasil penelitian atau verifikasi, hanya menyisakan satu pasangan calon yang memenuhi syarat," ujar Said kepada Okezone, Jumat (7/8/2015) malam. Karena it.

(Jawa Pos) Jokowi Lebih Baik Revisi UU Pilkada, Ketimbang Terbitkan Perppu

JAKARTA- Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin mengatakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) adalah barang mahal. Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak menerbitkan Perppu Pilkada serentak dinilai sebagai langkah bijaksana. "Perppu itu barang mahal. Jangan dimurah-murahkan karena implikasi hukum dan politiknya sangat tinggi. Dalam konteks Pilkada serentak, say.

(DetikNews) UU Pilkada Harus Permudah Calon Kepala Daerah dari Jalur Independen

Jakarta - Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada belum bisa memberikan kemudahan bagi calon kepala daerah yang lewat jalur perseorangan atau independen. Wacana UU Pilkada direvisi agar jalur perseorangan mudah pun diusulkan."Tampaknya Undang-Undang 8/2015 perlu disempurnakan supaya menjadi payung hukum yang benar bagi pilkada serentak. Termasuk di dalamnya pasal mengenai calon perseo.

(DetikNews) Jimly: Plt Kepala Daerah Ganggu Kinerja dan Rugikan Masyarakat

Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menyebut pemerintah belum memutuskan opsi untuk mencegah penundaan pilkada di 7 daerah karena hanya ada calon tunggal. Tapi bila Pilkada di 7 daerah ditunda, Jimly menyoroti posisi Pelaksana tugas (Plt) kepala daerah. "Di UU, terbatas (kewenangan) Plt enggak bolehnya banyak banget, jadi pasti keseluruhan kinerja set.

(Kompas.com) Ketua DKPP Sarankan Ada Sanksi bagi Parpol yang Tak Usung Calon

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie berpendapat bahwa diperlukan regulasi yang mengatur pemberian sanksi bagi partai politik apabila tidak mengusung calon kepala daerah. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari adanya calon tunggal. "Saya rasa harus kita pikirkan agar ada kode etik bagi partai politik atau pasangan calon," ujar Jimly, .

(ANTARA News) Pengamat: Politik Patron Penyebab Minimnya Peserta Pilkada

(ANTARA News - Pengamat politik dan hukum Universitas Mulawarman Samarinda, Herdiansyah Hamzah, mengemukakan politik patron menjadi salah satu penyebab minimnya pasangan calon yang mendaftar sebagai peserta pemilihan kepala daerah serentak tahap pertama 9 Desember 2015."Salah satu penyebab minimnya pasangan calon pada pemilihan kepala daerah yang akan digelar secara serentak yakni politik patr.

(DetikNews) Kecewa Pilkada Surabaya Diundur 2017, PDIP Gugat KPU dan Desak Perppu

Jakarta - KPU telah menetapkan Pilkada di 7 daerah ditunda hingga tahun 2017 mendatang. Hal ini dikarenakan ketujuh daerah tersebut hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah."Ya, jadi sampai pukul 23.59 WIB, tak ada calon lagi yang mendaftar. Jadi, disimpulkan sesuai perkembangan Pilwakot Surabaya hanya 1 calon pasangan yaitu Risma dan Wisnu," kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay,.

(DetikNews) KPU: 7 Pilkada Ditunda Tahun 2017 Karena Calon Tunggal, Termasuk Surabaya

Jakarta - KPU telah mengadakan rapat pleno menutup verifikasi tahap akhir pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada serentak tahun 2015. Karena hanya ada satu pasang calon, Pilkada di 7 daerah ditunda tahun 2017."Ya, jadi sampai pukul 23.59, tak ada calon lagi yang mendaftar. Jadi, disimpulkan sesuai perkembangan Pilwakot Surabaya hanya 1 calon pasangan yaitu Risma dan Wisnu. Calon Wakil W.

(Aktual Post) Gerindra digoyang Isu Mahar Rp 2,5 Miliar, Ini Bantahannya

Jelang Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2015, setiap partai politik (parpol) disibukkan untuk menyiapkan calon ataupun kadernya yang akan maju mencalonkan diri. Dalam hal itu, beterbangan isu-isu diantaranya adanya mahar yang diminta dari parpol. Salah satu parpol yang terkena isu mahar adalah Partai Gerindra. Ini menguak setelah bakal calon wakil bupati Toba Samosir, Jisman Hutapea mengaku dit.

(Kompas.com) Ketika Popularitas Menjadi Pertimbangan Utama

KOMPAS - Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Manado, Sulawesi Utara, di kawasan Tikala, Kota Manado, Selasa (28/7) siang, riuh rendah oleh massa pendukung bakal calon peserta Pilkada. Kedatangan pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota Jimmy Rimba Rogi (61) dan Bobby Daud (43) yang diusung Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional membuat suasana lebih semarak. Teriakan "Hidup Imba, hidup I.

(Kompas.com) KPU Minta Aturan Tak Direvisi di Tengah Proses Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati menyarankan pemerintah tidak merevisi aturan atau undang-undang hanya karena pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di sejumlah daerah diikuti oleh satu pasangan calon. Saran tersebut disampaikan Ida menyikapi permintaan sejumlah pihak agar Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu.

(OkeZone.com) Calon Tunggal Bisa Diatasi dengan Perppu

JAKARTA - Hadirnya calon tunggal di 12 daerah dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon pilkada serentak di Indonesia harus menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai persoalan tersebut menciderai proses demokrasi yang berujung kepada penundaan Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2015. "Pemerintah harus turun tangan. Jangan sampai calon yang elektabilitasnya luar biasa harus tertund.

(Inilah.Com) PPP Akan Gugat KPU ke MK

INILAHCOM, Makassar - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi karena banyaknya rekomendasi partai berlambang Ka'bah ini pada peserta pilkada serentak yang ditolak."Kami sudah koordinasikan ini sama DPP dan kita diminta untuk mengumpulkan data-data dari daerah yang rekomendasinya ditolak. Ini juga berlaku di daerah lainnya," ujar Ketua Dewan Pimpinan.

(Aktual Post) Golkar Alami Kerugian Cukup Besar di Pilkada Serentak Kali Ini

(AktualPost) - Pilkada serentak sudah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon peserta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun sudah menutup waktu pendaftaran dan merilis jumlah pasangan calon yang telah mendaftar di KPUD untuk Pilkada 2015. Di sejumlah daerah seperti diketahui hanya ada satu calon yang maju, makanya KPU memperpanjang waktu pendaftaran hingga tanggal 3 Agustus. Tak bisa dibantah, sedikit.

(Kompas.com) Diminta "Mahar" Politik, Sebastian Salang Batal Jadi Calon Bupati

KOMPAS.com — Mimpi Sebastian Salang untuk menjadi bupati Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, akhirnya kandas. Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia itu mundur dari pencalonan lantaran diwajibkan membayar uang "mahar" untuk memenuhi persyaratan pencalonan. "Sejak awal, ada rasa pesimistis dari teman-teman, apakah orang yang getol soal pemberantasan korups.

(DetikNews) KPU: Calon yang Terbukti Beri Mahar ke Parpol Bisa Dibatalkan!

Jakarta - Beberapa bakal calon dalam Pilkada mengurungkan niatnya mendaftarkan diri ke KPU karena ada permintaan 'mahar' dari partai yang akan mengusung. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengingatkan calon yang memberi mahar ke parpol bisa didiskualifikasi."Seharusnya tidak boleh dong. Kalau nanti mahar itu betul-betul dilakukan, akan dibatalkan," ujar Hadar Nafis Gumay di kantorny.

(MetrotvNews) Pilkada tanpa Pemilihan

Opini oleh: Khairul Fahmi, Dosen Hukum Tata Negara, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas JIKA kekhawatiran yang terbangun pada pilkada sebelumnya ialah kontestan yang berjibun, di pilkada serentak 2015 justru kehadiran calon tunggal yang dicemaskan.Sampai saat ini, pilkada di sejumlah daerah dengan calon petahana yang kuat diperkirakan hanya akan diikuti satu.

(OkeZone.com) Mendagri Tawarkan Tiga Opsi soal Calon Tunggal Pilkada

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menawarkan tiga opsi apabila muncul calon tunggal di sejumlah daerah pada pelaksanaan pilkada serentak. Hal ini sebagai formula bagi daerah yang terancam tidak dapat menggelar pilkada sesuai jadwal pada Desember nanti. Opsi yang dimaksud Tjahjo, pertama dirinya menawarkan apabila ada calon tunggal yang maju di salah satu daerah, maka pasanga.

(Media Indonesia) Uang Mahar Masih Mengakar

PEMILIHAN kepala daerah serentak 9 Desember 2015 di 269 daerah telah memasuki tahapan pendaftaran calon. Proses suksesi kepemimpinan lokal itu menjadi tonggak penting dalam regenerasi kepemimpinan nasional. Karena itu, seluruh tahapan pilkada serentak mestinya berjalan transparan dan penuh integritas.Namun, di titik itulah perkara gawat transaksi politik masih menganga. Kendati dalam berbagai kese.

(Kompas.com) Perludem Usulkan Presiden Buat Perppu tentang Calon Tunggal di Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang bagi daerah yang terancam mengalami penundaan pilkada karena hanya ada satu pasangan calon kepala daerah. Dengan perppu tersebut, daerah dengan calon tunggal kepala daerah diharapkan tetap dapat melaksanakan pilkada. "Cara yang .

(VivaNews) Pilkada, Aparatur Sipil Negara Wajib Netral

"Jika ada yang melanggar langsung dicatat dalam berita acara." VIVA.co.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memperingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Desember mendatang. Perintah ini disampaikan Yuddy melalui diterbitkannya Surat Edaran Menteri PANRB nomor B/2355/M.PANR.

(Tribun News) Hidayat Nurwahid Dukung Al Muzzammil Tetap di Parlemen

Tribunnews.com, JAKARTA -- Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahteera (PKKS), Hidayat Nurwahid mendukung keputusan Dewan Pengerus Pusat (DPP)PKS yang meminta Almuzzammil Yusuf tetap berada di parlemen, ketimbang mencalonkan diri dalam Pilkada di Kabupaten Pesawaran, Lampung. “Pak Muzzamil masih dibutuhkan untuk berjuang di parlemen. Karena itu saya setuju dan mendukung keputusan DPW PKS Lamp.

(Rimanews) Kantor Golkar Balikpapan Dibakar Kader

Rimanews- Kantor Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, di Jalan Sudirman dibakar oleh puluhan kadernya, Minggu (26/07/2015). Mereka kecewa, karena sampai saat ini parpol berlambang pohon beringin itu belum menentukan kadernya untuk pemilihan kepala daerah (pilkada). Mereka menanti kepastian, apakah Golkar akan mengusung Andi Burhanuddin Solong sebagai Calon Walikota Bal.

(DetikNews) Daftar Pilkada, PPP Romi Tak Libatkan Kubu Djan Faridz

Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya enggan memakai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015 tentang pencalonan kepala daerah. Ketua Umum DPP PPP Romahurmuzy mengatakan pihaknya sudah melakukan pendaftaran calon kepala daerah tanpa melibatkan PPP kubu Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz."Tidak, tidak bersama kubu PPP yang lain. Kami tetap berpegangan pada.

(Kompas) Muhaimin: Banyak Anggota DPR Mundur dari Pencalonan Kepala Daerah

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau biasa dipanggil Cak Imin, mengatakan, banyak anggota Fraksi PKB di DPR yang mengundurkan diri dari pencalonan sebagai kepala daerah. Menurut dia, mundurnya para anggota DPR karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi mengenai syarat bagi anggota dewan sebagai calon kepala daerah. "Kami sebenarnya kecewa denga.

(MetrotvNews) Diusung 3 Partai, Besok Saan Mustopa Daftar Jadi Calon Bupati Karawang

Metrotvnews.com, Jakarta: Saan Mustopa, politikus Partai Demokrat, memastikan diri maju sebagai calon Bupati Karawang, Jawa Barat. Saan akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Karawang, Minggu besok."Besok, saya daftar ke KPUD Karawang," kata Saan saat dihubungiMetrotvnews.com, Sabtu (25/7/2015).Saan maju menjadi calon bupati bersama Iman Sumantri. Keduanya diusung gabungan .

(DetikNews) Komisi II DPR: Calon Kepala Daerah di 61 Pilkada Miliki Hubungan Keluarga

Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria menyebut sedikitnya ada 61 daerah di mana calon kepada daerahnya memiliki hubungan keluarga. Data tersebut berdasarkan laporan selama 10 tahun terakhir."Berdasarkan data di kami, ada 61 daerah yang (calon kepala daerahnya) ada hubungan keluarga. Tidak hanya di Banten. Ada di Jawa, Sulawesi, Sumatera, di mana-mana. Itu pun mungkin sebenar.

(Tribun News) Delapan Daerah Masih Bermasalah dengan Dana Pilkada

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan daerah masih bermasalah dengan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015. Menteri Dalam Negri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan saat ini, pemerintah masih berupaya mencari tahu permasalahan yang terjadi dengan delapan daerah itu. "Kami akan coba menjembatani itu ada permasalahan apa, apakah masalah-masalah prinsip anggaran .

(Kompas.com) Kubu Agung Minta Kubu Ical Terima Putusan PTTUN dengan Lapang Dada

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) telah menganulir kemenangan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara. Atas putusan tersebut, Partai Golkar kubu Agung Laksono meminta kubu Aburizal untuk menerima dengan lapang dada. "Dengan putusan PTTUN ini, kami berharap kubu yang tidak puas atas putusan ini untuk menerima dengan lapang dada..

(Kompas.com) Ini Detail Kesepakatan "Islah Jilid II" yang Diteken Aburizal dan Agung

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua kubu kepengurusan Partai Golkar menandatangani kesepakatan islah kedua di kediaman dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sabtu (11/7/2015). Secara garis besar, kesepakatan yang ditandatangani kedua kubu berisikan tata cara penentuan calon kepala daerah yang akan diusung Golkar. Kesepakatan ini disusun setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan dua kubu di Partai Golkar d.

(DetikNews) PT TUN Juga Menangkan PPP Kubu Romahurmuziy

Jakarta - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) memutuskan untuk menerima gugatan Menkum HAM Yasonna Laoly. Dengan demikian Romahurmuziy (Romi) menjadi Ketum PPP sesuai dengan SK Menkum HAM."Menerima permohonan banding dari Tergugat/Pembanding, Tergugat Intervensi 1/Pembanding, Para Tergugat Intervensi 2/Pembanding, Para Tergugat Intervensi 3/Pembanding, dan Para Tergugat Intervensi 5/P.

(Kompas.com) PPP Kubu Romy Tolak Aturan Pengusungan Calon Kepala Daerah Bersama

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengkritisi keputusan bersama Komisi Pemilihan Umum soal pengusungan calon bersama dalam pemilihan kepala daerah bagi partai yang berkonflik. Menurut dia, kemungkinan calon yang diusung kedua kubu akan berbeda. Semestinya, lanjut dia, KPU memperbolehkan masing-masing kubu mengajukan calon masing-masing. "Ka.

(Kompas.com) Komisi II DPR Kecewa, MK Anulir Pelarangan Mantan Napi Ikut Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir pelarangan mantan narapidana ikut dalam pemilihan kepala daerah. Menurut Riza, putusan ini tidak sejalan dengan upaya menimbulkan efek jera. "Kami kecewa dengan putusan MK, kan undang-undang ini dibuat dengan mempertimbangkan kasus-kasus korupsi selama ini yangextraordi.

(OkeZone.com) Anggota DPR Harus Mundur jika Ikut Pilkada

JAKARTA - Anggota DPR, DPD, dan DPRD jika ingin mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), wajib untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota dewan. Hal tersebut berdasarkan dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, keputusan dari lembaga yang dikepalai oleh Arief Hidayat itu tidak bis.

(DetikNews) Ketua Bawaslu: Petahana Punya Potensi Pelanggaran Birokrasi

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Adnan Purichta sehingga keluarga petahana (incumbent) dapat melaju di Pilkada. Menurut Ketua Bawaslu Muhammad, petahana memiliki potensi pelanggaran yakni mengerahkan birokrasi."Petahana punya potensi (pelanggaran) mengerahkan birokrasi, melalui mobilisasi PNS, promosi jabatan, potensi itu tetap ada," ujar Muhammad di Hotel Mercure, Ancol, Jakar.

(Kompas) MK Langgengkan Politik Kekerabatan

JAKARTA, KOMPAS — Dengan pertimbangan setiap orang harus dijamin bebas dari perlakuan diskriminatif, Mahkamah Konstitusi membatalkan syarat calon kepala daerah/calon wakil kepala daerah tidak punya konflik kepentingan dengan petahana. Namun, putusan itu dikhawatirkan akan melanggengkan praktik politik kekerabatan. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyatmadji, Rabu (8/7), di Jak.

(MetrotvNews) Menangkal Barisan Penunda Pilkada

SALAH satu masalah besar di Republik ini ialah sulitnya menemukan elite yang meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan individu dan kelompok. Bahkan, banyak peraturan didesain bukan untuk kemaslahatan masyarakat, melainkan demi memuluskan hasrat berkuasa kelompok. Nuansa seperti itulah yang terasa terkait dengan pemilihan kepala daerah serentak yang bakal digelar 9 Desember 2015.Waktu pela.

(DetikNews) Sudah Kerja Keras, Bawaslu Tegaskan Bukan Cuma Aksesoris Pemilu

Jakarta - Bawaslu mengaku sudah melakukan banyak upaya pencegahan pelanggaran Pemilu, termasuk dalam Pilkada serentak. Bawaslu pun tidak diterima bila dianggap hanya sebagai pelengkap Pemilu. "Kami dapat kritik dari anggota dewan bahwa Bawaslu hanya jadi aksesoris pemilu. Jujur, kalau menilai pengawasan pemilu, jika upaya pencegahan kita buka, pelanggaran sebenarnya lebih banyak. Kami merasa s.

(Inilah.Com) Golkar Segera Sepakati Islah Terbatas Pilkada

INILAHCOM, Jakarta - Ketua Fraksi Golkar DPR Munas Bali, Ade Komaruddin menegaskan, ada pola islah terbatas khusus untuk pilkada antara kubu munas Golkar Bali dan munas Ancol dengan masing-masing kubu bisa mengajukan calon."Ada pola solusi yang bisa dilakukan Partai Golkar, yakni islah terbatas khusus pilkada. Jadi masing-masing kubu memajukan, yang sama calonnya bisa diajukan bersama-sama, ya.

(Inilah.Com) Amunisi Penundaan Pilkada Serentak Bertambah

INILAHCOM, Jakarta - Wacana penundaan pemiliban kepala daerah (pilkada) serentak yang lama tak terdengar kini kembali menggema. Ancaman instabilitas di daerah hingga legitimasi hajatan demokrasi lokal dimunculkan. Benarkah demikian?Rapat konsultasi antara DPR dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pe.

(ANTARA News) Golkar dorong revisi UU Pilkada

(ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin menegaskan partainya tetap mendorong revisi undang-undang pilkada agar di masa mendatang dualisme partai politik bisa diselesaikan secara cepat, tidak berlarut-larut. "Semangat Golkar sesungguhnya adalah agar dualisme partai tidak terjadi pada partai lainnya. Kami tak masalah jika penyelesaian ini setelah lewat dari bulan Juli ini. Jadi .

(Inilah.Com) Kriteria Asli Papua Tak Berlaku di Pilkada

INILAHCOM, Jayapura - Rekomendasi Majelis Rakyat Papua (MRP) tentang calon bupati/wakil bupati harus orang Papua asli tidak digunakan dalam pemilihan kepala daerah yang akan digelar 9 Desember mendatang.Ketua KPU Papua Adam Arisoy, menegaskan, rekomendasi yang dikeluarkan MRP tidak akan digunakan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) bupati di Papua. Hal ini sesuai UU Otonomi Khusus .

(Tribun News) KPU Diminta Cek Keaslian Ijazah Calon Kepala Daerah yang Ikut Pilkada

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengecekan terhadap keaslian ijazah calon kepala daerah yang hendak mengikuti pemilihan kepala daerah. "Calon kepala daerah mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota perlu diverifikasi keaslian ijazahnya," ujar Nasir, saat ditemui usai menghadiri acara buk.

(ANTARA News) PPP Tidak Sependapat Pilkada Serentak Diundur

(ANTARA News) - Ketua DPP PPP Romahurmuziy menyatakan tidak sependapat adanya desakan pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2015 harus ditunda ataupun diundur."Kalau ingin diundur berarti harus ada dasarnya. Kalau pun ada dasarnya paling ada dua, yakni ketidaksiapan lapangan dan adanya perubahan undang-undang," kata Romahurmuzi saat berada di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu.Menurut .

(Inilah.Com) Awas, Anggaran Pilkada Serentak Bocor

Belajar dari Pemilu 2014 INILAHCOM, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar 9 Desember 2015 di 269 daerah di seluruh Indonesia. Terdapat alokasi anggaran negara sebesar Rp7 triliun untuk hajatan demokrasi lokal itu. Pilkada serentak harus belajar dari audit BPK dalam pelaksanaan Pemilu 2014 lalu.BPK telah merampungkan hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang m.

(Kompas.com) Rumitnya Mendefinisikan Arti "Petahana"...

KOMPAS.com — Terbitnya Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor 302/KPU/VI/2015 yang berisi penjelasan beberapa aturan di dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan kian menjadi polemik. Surat edaran yang menjabarkan definisi "petahana" menurut KPU tersebut justru menimbulkan perdebatan mengenai definisi petahana itu sendiri. Setidaknya, hal itu terlihat di dalam rapat denga.

(Warta Ekonomi Online) Golkar Minta Pilkada Serentak Ditunda

WE Online - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar meminta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ditunda hingga Juni 2016 dengan berbagai faktor dan melihat berbagai perkembangan kondisi yang terjadi saat ini."Jangan dipaksakan menggelar Pilkada serentak tahun ini, tapi harus diselesaikan dulu persoalan sekarang," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar versi Aburizal Bakrie, Ridwan His.

(Kompas.com) Politisi Golkar: Partai Tak Boleh Melarat, Dana Partai Idealnya Naik 100 Kali Lipat

KOMPAS.com — Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman menilai, anggaran negara yang diperuntukkan bagi pendanaan partai politik saat ini masih jauh dari ideal. Menurut dia, seharusnya negara menyalurkan bantuan sebesar Rp 10.000 per suara. "Harusnya Rp 10.000 per suara ya. Sebab, parpol itu di UUD 1945 sudah jelas posisinya sebagai lembaga yang mencalonkan kader di pemilu legislatif," kata Rambe.

(Kompas.com) Komisi II Setuju Kenaikan Dana Bantuan Parpol

KOMPAS.com — Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menyatakan, Komisi II telah menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan bantuan anggaran partai politik. Persetujuan itu diambil di dalam pembahasan pendahuluan antara Komisi II dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu. "Pada waktu membahas hasil audit BPK saat itu diusulkan kenaikannya," kata Rambe di Kompleks Parlemen.

Fit & Proper Calon Kapolri - Komisi 3 Uji Kelayakan Komjen Polisi Badrodin Haiti

Pada 16 April 2015 Komisi 3 mengadakan Uji Kelayakan (‘Fit & Proper Test’) dengan Komisaris Jenderal Polisi Drs.Badrodin Haiti (‘BH’) terkait pencalonannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Pada tanggal 18 Februari 2015 Presiden Joko Widodo mengirimkan Surat Pencalonan Komjen Polisi Drs. Badrodin Haiti sebagai Kapolri kepada DPR-RI untuk dimintakan persetujuan DPR..

(Kompas.com) Agung Curiga Ada Dorongan Politik Tertentu di Balik Usul Menunda Pilkada

KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono menilai, ada sesuatu yang tidak beres dengan desakan sejumlah politisi di DPR untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. Dia mencurigai hal ini berhubungan dengan dualisme kepemimpinan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan yang membuat kedua partai itu tak bisa mengikuti pilkada."Sepertinya ada arom.

(Kompas.com) Mendagri Ancam Tolak Pengunduran Diri Kepala Daerah jika Tak Punya Alasan Kuat

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pihaknya dapat menolak pengunduran diri kepala daerah menjelang pemilihan kepala daerah serentak. Kemendagri bisa tidak mengizinkan pengunduran diri apalagi jika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menolak pengunduran diri tersebut. "Oh bisa (menolak), apalagi DPRD tidak setuju, apa boleh buat," kata Tjahjo di Kantor Waki.

(VivaNews) Susahnya Maju Pilkada dari Jalur Independen

Segala cara ditempuh demi memenuhi syarat minimal dukungan. VIVA.co.id - Perjuangan calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 dari jalur perseorangan atau independen ternyata sangat menguras energi. Mereka harus naik turun gunung dari kampung ke kampung mengumpul KTP dan surat keterangan domisili desa.Marsel Sudirman, salah satu calon Bupati dari jalur perseoran.

(Kompas.com) Prabowo Tegaskan Gerindra Siap Kerja Sama dengan KIH pada Pilkada Serentak

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, Partai Gerindra tidak harus selalu bekerja sama dengan parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih pada pemilihan kepala daerah serentak. Gerindra tak menutup kemungkinan kerja sama dengan parpol pendukung pemerintah yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat."Kami siap bekerja sama," kata Prabowo di Jakart.

(Kompas.com) Dana Pengawasan Belum Jelas

Tahapan Pilkada di 111 Daerah Bisa Terganggu JAKARTA, KOMPAS — Hingga Kamis (11/6), belum ada kejelasan mengenai dana pengawasan di 111 dari 269 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015. Sejauh ini, baru 158 daerah yang sudah me- nandatangani naskah perjanjian hibah daerah untuk dana pengawasan. "Kami ingin supaya NPHD (naskah perjanjian hibah daera.

(Kompas.com) Pemda Cicil Anggaran Pilkada

Kemendagri Perlu Ikut Memastikan Jadwal Pencairan ke KPU Daerah JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 223 dari 269 pemerintah daerah yang menggelar pilkada pada 2015 mencairkan anggaran penyelenggaraan pilkada kepada Komisi Pemilihan Umum secara mencicil. Kondisi ini memicu kekhawatiran anggaran tersendat ketika tahapan pilkada mulai berjalan yang dapat mengganggu jadwal secara keseluruhan. Pencairan anggara.

Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat - Audiensi Komisi 2 dan MRP

Pada 26 Maret 2015 Komisi 2 audiensi dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat (MRP) terkait pembahasan UU Pilkada 2015 (UU Pilkada), khususnya Pasal 199.  Sebelumnya pada 2 Februari 2015 UU No.1 tahun 2015 disetujui oleh DPR-RI. Pemaparan Mitra Berikut adalah beberapa pemaparan dari MRP antara lain: MRP menyatakan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) tidak memperbolehkan diskriminasi terhadap spes.

(Kompas) Sudah Ditolak Jokowi, DPR Bersikukuh Ingin Revisi UU Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menolak usulan DPR RI untuk merevisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah. Namun, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengatakan akan tetap melanjutkan revisi UU tersebut agar dapat mengakomodasi Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan dalam pilkada. Rambe mengatakan, sikap pemerintah untuk menerima atau menolak undang-undang seh.

(Kompas) Terancam Stagnan

JAKARTA, KOMPAS — Pembangunan di daerah-daerah yang menggelar pemilu kepala daerah serentak 2015 terancam stagnan. Pasalnya, anggaran pembangunan tersedot untuk pilkada. Namun, Kementerian Dalam Negeri meyakinkan bahwa pembangunan tidak akan terhambat. Menurut Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), ruang fiskal dari sedikitnya 143 dari total 269 daerah y.

(Kompas) Pemerintah Menolak Revisi UU

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menolak usulan Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Presiden berpandangan, UU itu belum pernah diimplementasikan sehingga belum perlu direvisi. "Presiden menyatakan menolak untuk revisi, jadi memakai yang sudah ada, yakni UU No 8/2015," kata Menteri Koordinator Bidang.

Persiapan Pilkada Serentak 2015 & Dana Pilkada Serentak - Rapat Konsultasi Panitia Kerja (Panja) Komisi 2 dan KEMENDAGRI, KPU dan BAWASLU RI

Komisi 2 DPR-RI melakukan Rapat Konsultasi Panitia Kerja (Rapat Konsultasi Panja) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) pada hari Rabu 9 April 2015 terkait persiapan Pilkada Serentak 2015 dan Dana Pilkada Serentak. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 2, Rambe Kamarul Zaman dari Sumatera Utara 2. Ketua Rapat membuka rapat da.

(Kompas) Temui Presiden Jokowi, DPR Ajukan Revisi UU Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi II dan pimpinan DPR bertemu Presiden Joko Widodo di kantor presiden, Senin (18/5/2015) siang. Dalam pertemuan itu, mereka kembali mengajukan usulan revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. "Kami mengajukan agar pilkada ini efisien dan efektif. Jadi asas pilkada serentak ini kita harus dimasukkan di dalam re.

(Antara) DPR dan pemerintah rapat konsultasi Pilkada

Jakarta (ANTARA News) - DPR RI dan pemerintah akan menggelar rapat konsultasi tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)."Hari Senin (18/5), Pimpinan DPR RI akan melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah di Istana Negara," kata Ketua DPR RI Setya Novanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat. Kepastian digelarnya rapat konsultasi itu setelah ada pertemuan antara Ketua DPR dan Presiden Jokowi .

(Kompas) 10 PKPU Selesai Diundangkan

JAKARTA, KOMPAS — Seluruh peraturan Komisi Pemilihan Umum, yang menjadi acuan teknis penyelenggaraan pemilihan kepala daerah telah selesai diundangkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penyelenggara ataupun calon peserta pilkada di daerah bisa menjadikan peraturan itu sebagai pedoman atau acuan teknis dalam mempersiapkan penyelenggaraan pilkada. Ke-10 peraturan KPU (PKPU) tersebut bisa dili.

(Kompas) Waktu "Mepet", DPR Batal Revisi UU Parpol

JAKARTA, KOMPAS.com — DPR batal merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Partai Politik karena "mepetnya" waktu penyelenggaraan pilkada. DPR hanya akan merevisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah. "Dari pembicaraan tadi disimpulkan UU Parpol direvisinya nanti saja karena ini pendek waktunya. Sekarang prioritas kita UU Pilkada," kata Wakil Ketua DPR Fadl.

(Republika) DPR Pastikan Golkar dan PPP Ikut Pilkada Desember Mendatang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, yang mengatakan kemungkinan besar Partai Golkar dan PPP absen dari Pilkada serentak tahun 2015."Catatan saya, kritik pemerintah, Pak Tedjo yang menyatakan dua parpol terancam tidak bisa ikut Pilkada, itu keliru,.

(Berita Satu) KPU Minta DPR Gerak Cepat Kalau Ingin Revisi UU Pilkada

Jakarta - Komisioner Komisi Pemilahan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan kalau memang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat untuk merevisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada dan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, sebaiknya hal tersebut dapat dilakukan sesegera mungkin. Sebab menurut Hadar, tarik-ulur wacana tersebut hanya akan mengganggu tahapan pilkada.

(Tempo.co) DPR Ngotot Revisi UU Pilkada, Ini Reaksi Pemerintah Jokowi

TEMPO.CO , Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat berkeras akan merevisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Undang-Undang tentang Partai Politik. Keputusan ini diambil agar Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan bisa mengikuti pemilihan kepala daerah pada Desember 2015. Dua partai ini terancam absen dalam pilkada karena didera dualisme kepengurusan. Sikap DPR ini didasari penolakan.

(Kompas) Konsultasi ke Presiden

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo di- harapkan turun tangan untuk memastikan tahapan pemilu kepala daerah serentak gelombang pertama tidak terganggu urusan partai politik yang bersengketa. Presiden, misalnya, bisa meminta Mahkamah Agung mempercepat proses sidang sengketa Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (Fraksi PAN), Jumat (8/5), di Kompleks Par.

(Kompas) Kader Partai Mendominasi Pendaftar

JAKARTA, KOMPAS — Kader-kader internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendominasi pendaftaran calon kepala daerah untuk pemilihan kepala daerah serentak gelombang pertama, Desember 2015. Hingga Minggu (10/5), baru sedikit kader eksternal partai yang mendaftar meski PDI-P membuka peluang bagi masyarakat umum. "Kami memprioritaskan calon dari kalangan kader internal partai. Namun, tak men.

(Tempo.co) Pemerintah Tolak Revisi Undang-Undang Pilkada

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menolak perubahan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah. Menurut Tjahjo munculnya wacana revisi pilkada hanya akan menimbulkan kegaduhan."Pemerintah tak ada rencana revisi UU Pilkada," ujar Tjahjo, Kamis, 7 Mei 2015.Menurut dia, saat revisi pertama beleid ini dilakukan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk merevi.

(Detik) DPR Mau Revisi UU Pilkada Demi PPP dan Golkar, JK: Tak Perlu

Jakarta - DPR berencana merevisi UU Parpol dan UU Pilkada untuk mengubah aturan soal pencalonan di Pilkada karena ada dua partai politik yang masih bersengketa yaitu PPP dan Golkar. Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat hal itu tidak diperlukan."Nggak perlu (revisi). Waktunya juga reses kan. Sulit," kata JK di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2015).Sebelum.

(MetroTVNews.com) Arsul: Revisi UU Pilkada Cuma Buat DPR Jadi Tertawaan

Metrotvnews.com, Jakarta: DPR berwacana untuk merevisi Undang-Undang Pilkada. Berseberangan dengan PPP kubu Djan Faridz, PPP kubu Romahurmuziy melihat rencana ini hanya tambah memperburuk marwah lembaga dewan."Kalau dari konten tentu kita tunggu dulu apa yang mau menjadi revisi UU. Tapi kalau secara umum, (ini revisi UU Pilkada) akan jadi bahan tertawaan rakyat," kata ketua DPP PPP Arsul S.

(Harian Kompas) DPR Akan Revisi Aturan, Mendagri: Pilkada Serentak Seharusnya Lebih Efisien

JAKARTA, KOMPAS — DPR berkukuh Komisi Pemilihan Umum menerapkan rekomendasi agar Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan bisa ikut pemilu kepala daerah serentak. Bahkan, DPR akan merevisi dua undang-undang untuk memuluskan niat tersebut. Demi memastikan hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menggelar rapat konsultasi yang dihadiri, antara lain, Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ram.

(Kompas) KPU Tolak Intervensi

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum akan terus mempertahankan kemandiriannya sebagai penyelenggara pemilu dengan menolak segala bentuk intervensi. KPU tidak akan merevisi pedoman verifikasi partai politik pengusung calon peserta pemilu kepala daerah dalam Rancangan Peraturan KPU tentang Pencalonan. KPU tetap menjadikan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pedoman verifik.

(Kompas) Kubu Agung Minta DPR Tak Revisi UU Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar kubu Agung Laksono mempertanyakan niat DPR merevisi Undang-Undang Partai Politik dan Undang- Undang Pilkada. Kubu Agung menilai revisi terhadap kedua UU tersebut dipaksakan untuk mengakomodasi kubu Aburizal yang telah mengantongi putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara, agar dapat ikut pemilihan kepala daerah. Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung, Ace Hasan Syad.

(Kompas) DPR Akan Revisi Aturan

JAKARTA, KOMPAS — DPR berkukuh Komisi Pemilihan Umum menerapkan rekomendasi agar Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan bisa ikut pemilu kepala daerah serentak. Bahkan, DPR akan merevisi dua undang-undang untuk memuluskan niat tersebut. Demi memastikan hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menggelar rapat konsultasi yang dihadiri, antara lain, Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ram.

(Merdeka) Dualisme parpol, PKB pilih DPR minta masukan MA ketimbang revisi UU

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy berharap pimpinan DPR meminta masukan lebih dulu ke Mahkamah Agung (MA) ketimbang harus melakukan revisi terhadap UU Parpol dan UU Pilkada. Menurut dia, revisi UU dikhawatirkan berdampak pada penyelenggaraan pilkada.Masukan ke MA yang dimaksud adalah terkait rekomendasi Komisi II DPR poin tiga soal keikutsertaan parpol yang bersengketa di pilkada,.

(Kompas) Partai Bersengketa Diberi Dua Opsi

JAKARTA, KOMPAS — Agar tetap bisa mengajukan calon peserta pada pemilu kepala daerah secara serentak, Komisi Pemilihan Umum memberikan dua opsi bagi partai politik yang hingga kini masih memiliki kepengurusan ganda. Jika salah satu dari dua opsi itu tak terpenuhi, partai yang belum berdamai tersebut akan kehilangan haknya. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, Jumat (1/5), mengatakan.

(Kompas) Mau Ikut Pilkada Atau Tidak?

Kompas - Anggota Komisi II DPR, A Malik Haramain, terburu-buru keluar ruang rapat kecil Komisi II di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/4) sore. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu setengah berlari mengejar Arif Wibowo, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang lebih dulu keluar. Tak berapa lama, Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Go.

(Kompas) Partai Golkar dan PPP Pilih Proses Hukum

JAKARTA, KOMPAS — Konflik internal yang memicu kepengurusan ganda dalam dua partai politik tertua di Indonesia meruncing. Setiap kubu kedua parpol berkukuh menolak islah dan lebih memilih menunggu proses hukum agar dapat mengusung peserta pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015. Kedua kubu kepengurusan Partai Golkar optimistis akan menang dalam proses hukum di Pengadilan Tata Usaha N.

(Detik) Fadli Zon Pimpin Rapat KPU-DPR Bahas Nasib Golkar dan PPP di Pilkada

Jakarta, Detik.com - Keputusan KPU tentang dualisme kepengurusan partai politik yang berhak ikut Pilkada menuai reaksi dari DPR. KPU mengacu pada putusan inkrah, sementara komisi II DPR‎ meminta KPU merujuk pada putusan pengadilan terakhir sampai pendaftaran.Pimpinan DPR bersama komisi II akhirnya mengundang KPU untuk membahas ketentuan dalam peraturan KPU tentang pencalonan tersebut. Rapat dipimp.

(Tribunnews) Agun Sebut KPU Bisa Abaikan Rekomendasi Komisi II DPR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar menegaskan tidak ada istilah rekomendasi DPR mengikat, seperti yang dirumuskan dalan UU MD3. Apalagi rumusan UU Penyelenggara Pemilunya menyatakan konsultasi. "Outcome nya pasti rekomendasi, karena bertentangan dengan UUD yang ada diatasnya, dalam UUD 1945, diatur kata Persetujuan dan Pertimbangan, Persetujuan bersifat mengika.

(KPU.go.id) Tiga Persyaratan Yang Wajib Dipenuhi Calon Kepala Daerah Saat Pendaftaran

Mataram, kpu.go.id- Dalam proses pencalonan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) serentak 2015, KPU mensyaratkan tiga hal yang wajib dipenuhi oleh pasangan calon yang akan mendaftarkan diri. Tiga syarat mutlak itu adalah, memperoleh kursi 20 persen atau 25 persen suara sah (berlaku bagi parpol yang memiliki kursi di DPRD), diajukan oleh pengurus yang sah sesuai tingkatannya, d.

(Berita Satu) Riza Patria Bantah Ada Pasal Siluman

[JAKARTA] Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria, membantah bila ada pasal siluman yang masuk secara ilegal dalam UU nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurutnya, dugaan itu muncul karena terjadi miskomunikasi terkait Frans Agung MP Natamenggala, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura, yang memunculkan dugaan itu."Beliau mempermasalahkan pasal tak dib.

PKPU Pilkada Serentak - Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 dan KPU & Bawaslu

Komisi 2 pada 31 Maret - 2 April 2015 mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membahas draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum untuk Pilkada Serentak (PKPU Pilkada Serentak). Pada sidang paripurna DPR-RI ke-20 tanggal 17 Februari 2015 yang lalu DPR mensahkan UU Pilkada 2015.  Sebagai badan pelaksana, KPU bersama Bawaslu menindak.

Perppu Pilkada - Rapat Kerja Komisi 2 dan Mendagri & Menkumham

Pada 15 Januari 2015 Komisi 2 bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, terkait pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (PerppuPilkada) Rapat ini berkaitan dengan kronologi disahkannya UU Pilkada 2014.  Pada 26 September .

UU Pilkada 2015

Pada Rapat Paripurna ke-20 pada tanggal 17 Februari 2015 UU Nomor.1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang (“UU Pilkada 2015”) akhirnya disahkan oleh DPR-RI periode 2014-2019.  UU Pilkada 2015 adalah bentuk akhir penyelesaian polemik seputar UU Pilkada 2014 yang disahkan oleh DPR-RI periode 2009-2014 di akhir mas.

(Kompas) KPU Uji Publik Pilkada, Ingin Serentak 2015 atau 2016

Komisi Pemilihan Umum menggelar uji publik perdana tiga rancangan peraturan terkait pemilu kepala daerah serentak, Selasa (30/12), di Jakarta. Jika DPR mengesahkan Perppu No 1/2014, tahapan pilkada serentak dimulai Februari 2015 dan berakhir Desember 2015. Waktu persiapan peserta yang sangat terbatas jadi topik utama pembahasan dalam kegiatan yang diikuti para pemangku kepentingan, terutama perwak.