Berita Terkait
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
- (Tempo.co) AJI Dorong Pembentukan Dewan Rating Industri Penyiaran
- (DetikNews) Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE
- (Tempo.co) Disahkan DPR, Ini Lima Kelemahan Revisi UU ITE
- Anak Muda dan Generasi Melek Teknologi dalam Politik
- (Tempo.co) Pemerintah Batalkan Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo
- (Laras Post) Presiden RI: Mudahkan Soal Legalitas Tanah, Hapuskan Pungli
- (Tempo.co) Ombudsman Temukan Banyak Masalah dalam Proyek E-KTP
- (Timlo.Net) DPR Tolak Draft Perpanjangan Ijin 10 Stasiun TV, Ini Alasannya
- (Selular.id) Biar “Happy Ending”, Komisi I DPR Janji Terus Kawal Revisi PP 52 dan 53 Tahun 2000
- (DetikNews) Kemendagri Berhentikan Pejabatnya yang jadi tersangka di Kasus e-KTP
- (Media Indonesia) Revisi UU ITE Ancaman Kebebasan Berekspresi
- (Radar Cirebon) Jokowi Ingin Industri Pesawat Pindah ke Majalengka
- (Tempo.co) DPR: Bank Penyalur KUR Segera Dievaluasi
- (RimaNews) Menteri Susi Ingin Perbankan Bantu Perikanan Nasional
- (Tempo.co) Presiden Jokowi Sebut Banyak Koperasi Menganggur
- (Tempo.co) Kisruh Harga Pangan, DPR Salahkan Data BPS
- (Tempo.co) Menteri Bambang Ingin Koperasi Berkembang Seperti Perusahaan
- (Tempo.co) Bekraf Gandeng Telkom-MIKTI Jalankan Program Bekup
- (Tempo.co) Bekraf dan Irama Nusantara Targetkan 1.500 Musik Terdokumentasi
- (DetikNews) 1,9 Juta PNS Masuk Radar Bisa 'Dipecat'
- (DetikNews) Kapan BI akan Menaikkan Plafon E-Money?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(CNN) Bisnis meresahkan karena dinilai penipuan: 20 situs MMM diblokir
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Ismail Cawidu, menyampaikan panel akhirnya mengusulkan pihaknya agar 20 situs web terkait MMM ini diblokir. Berikut alamat lengkap ke-20 situs web tersebut:
1. indonesia-mmm.net
2. mmmindonesialegal.com
3. klikmmm.com
4. websupportmmm.com
5. bisnismavro.com
6. mmmindonesiaclub.com
7. mmmindonesian.com
8. bisnis3m.com
9. mmmindonesia1.com
10. mmmlovers.com
11. mmmindo.com
12. lk.sergeymavrodi.com
13. lk.sergey-mavrodi-mmm.org
14. mmmcommunity.net
15. mmmindonesia9.com
16. mmm-dotinfo.com
17. mmmincome.com
18. 2012.sergey-mavrodi.ms
19. 2012.sergey-mavrodi-mmm.net
20. 2012.sergeymavrodi.com.
Dalam siaran pers di situs web Kemenkominfo, Cawidu menjelaskan setidaknya ada tiga pertimbangan yang diajukan panel sebagai dasar pemblokiran 20 situs web atau laman MMM ini.
Baca juga: Kemenkominfo Pulihkan 12 Situs Islam dari Pemblokiran
Pertama, laman MMM tidak memiliki Badan Hukum serta Domisili Hukum yang menyelenggarakan transaksi elektronik. Kedua, tidak memiliki struktur organisasi yang jelas. Ketiga, adanya pernyataan kekhawatiran masyarakat terhadap dana yang digunakan untuk mengikuti kegiatan MMM.
Pemerintah menilai muatan informasi dalam situs MMM sangat berpotensi merugikan masyarakat dan menimbulkan keresahan. "Untuk mencegah makin tingginya potensi kerugian masyarakat, maka perlu dilakukan pemblokiran atas laman MMM," tulis Ismail.
http://www.cnnindonesia.com/teknologi/20150418182756-185-47622/daftar-20-situs-investasi-mmm-yang-diblokir-kemenkominfo/