Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(CNN Indonesia) Pimpinan DPR Selesai Bahas Surat Joko Widodo
Dewan Perwakilan Rakyat telah rampung membahas surat Presiden Joko Widodo mengenai perubahan nomenklatur kementerian dengan sejumlah pakar dan sekretaris jenderal kementerian terkait, Jumat sore (24/10).
“Semua sudah dibahas tuntas,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Dalam pembahasan itu, ada pakar yang datang langsung ke DPR seperti ekonom Henri Saparini. Ada pula yang lewat sambungan telepon seperti ahli hukum tata negara Irman Putra Sidin.
Sementara dari kementerian yang akan diubah oleh Jokowi, hadir di DPR Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Na'im, Sekretaris Jenderal Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Inspektur Jenderal dan tenaga ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum.
DPR juga telah berdiskusi dengan ahli-ahli yang membantu merumuskan Undang-Undang Desa.
Dari hasil rapat dengar pendapat maraton itu, DPR menerima berbagai masukan. Ada pihak yang menyambut baik wacana perubahan nomenklatur kementerian, ada pula yang bersikap kritis.
“Pemecahan Kemendikbud tampaknya akan sulit. Namun segi baiknya, pekerjaan Kementerian PU dan Kementerian Perumahan Rakyat memang sudah bersinergi,” ujar Agus.
Meski pembahasan telah rampung, pimpinan DPR belum merumuskan kesimpulan. Perumusan kesimpulan diprediksi akan selesai malam ini juga seperti target DPR.
Selanjutnya DPR akan langsung mengirimkan surat balasan ke Jokowi. Surat bisa dikirimkan malam ini juga atau esok pagi.
Ada beberapa perubahan nomenklatur kementerian yang diajukan Jokowi. Pertama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kedua, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah menjadi Kementerian Pariwisata saja.
Ketiga, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah; serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Keempat, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabungkan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kelima, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pemberdayaan Daerah Tertinggal berubah nama menjadi Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Keenam, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat berubah nama menjadi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Jokowi mengirimkan surat permohonan pertimbangan ke DPR pada Rabu (22/10) terkait perubahan nomenklatur kementerian yang ia rencanakan. Dalam surat itu, Jokowi merinci kementerian apa saja yang ia pisahkan dan gabungkan. Berdasarkan perubahan nomenklatur kementerian itu, akan ada pos-pos menteri baru yang dibuat Jokowi.
Dalam konferensi persnya di Istana semalam, Rabu (23/10), Jokowi mengatakan ingin menunggu pertimbangan DPR soal perubahan nomenklatur itu sebelum mengumumkan kabinet. “Kalau di sana (DPR) cepat (memberi pertimbangan), di sini juga cepat (mengumumkan kabinet),” kata dia.
Secara terpisah, siang ini Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pelantikan menteri baru akan dilakukan Senin depan (27/10). Sore ini Komisi Pemberantasan Korupsi pun akan menyerahkan surat balasan kepada Jokowi-JK mengenai daftar baru menteri yang disusun Jokowi setelah beberapa nama dalam sebelumnya ditandai KPK berisiko terkait kasus korupsi.
“Sore ini kami akan terima surat lagi dari KPK. Kalau tidak ada merah, kuning, kami umumkan kabinet secepatnya,” kata JK di Istana Wakil Presiden.