Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(CNN) KIS-KIP-KKS dan e-KTP Diharap Bisa Dibaca Pemindai Yang Sama

12/12/2018



Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyarankan agar empat kartu sakti yang baru saja diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo dapat dipakai dalam satu alat pembaca elektronik.

Kepala Deputi BPPT Bidang Teknologi Infromasi Energi dan Mineral, Hammam Riza mengatakan, melakukan integrasi pada kartu-kartu sakti Jokowi akan memberi kemudahan bagi pemerintah. Mesin pembaca itu sebaiknya juga bisa membaca KTP elektronik (e-KTP)

"Kami melihat dalam prosesnya, setiap penggunaan kartu sakti ini masih membutuhkan eKTP, maka akan jauh lebih baik jika semua kartu ini bisa diolah dalam satu alat pembaca," ujar Hammam saat ditemui di Jakarta, Senin (10/11).

Menurutnya, dengan mengintegrasikan seluruh kartu ini dapat memberikan efisensi dan keamanan yang jauh lebih baik. Karena pada dasarnya penggunaan e-KTP adalah berbasis biometrik dimana sebuah cip yang tertanam di dalamnya bisa menjadi tanda tangan dalam bentuk digital.

"Jadi penggunaannya, KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) ditempel pada alat pembaca dan verifikasinya menggunakan e-KTP yang juga ikut ditempel. Semuanya mudah karena hanya tinggal ditambah satu buah modul," lanjut Hammam.

Dengan begitu, lanjut Hammam, konsep e-KTP yang dilakukan oleh pemerintah dapat digunakan dengan maksimal dan bukan sekadar perubahan bentuk menuju elektronik.

"Percuma sudah e-KTP tapi tetap harus fotokopi sana-sini. Kita ingin e-KTP ini jadi identitas tetap dan tidak ada lagi syarat harus fotokopi KTP atau semacamnya," kata Hammam.

BPPT akan memberikan rekomendasi agar pemerintah melakukan integrasi kartu sakti Jokowi dalam satu alat pembaca bersama e-KTP untuk memudahkan proses pelayanan publik yang lebih baik, cepat dan maksimal.

Kartu sakti dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo ini terdiri dari empat kartu, yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Ada pula Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS) yang berbentuk kartu SIM untuk ponsel.

Pada praktiknya, pemerintah menjalin kerjasama dengan perusahaan bank, perusahaan telekomunikasi, dan kantor pos untuk memudahkan distribusi bantuan dana kepada warga yang kurang mampu.