Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(CNN) Mencari Aturan Pengadaan KIS, KIP, dan KKS
Program Presiden Joko Widodo menerbitkan tiga kartu untuk membantu masyarakat miskin di Indonesia menuai kontroversi. Bukan soal kebijakan bantuan yang diberikan lewat tiga kartu yang disoal, melainkan proses pengadaan barang dan jasa.
Penerbitan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ditengarai dilakukan dengan tergesa. Proses pengadaan tiga kartu pun tak diketahui kapan dimulai.
"Kementerian masing-masing yang menunjuk perusahaan untuk mencetak kartu. Pengadaan diproses dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) masing-masing anggaran," kata Suahasil Nazara, Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), kepada CNN Indonesia, Jumat (7/11).
Berdasarkan data dari Kementerian Sosial, jumlah kartu yang akan dicetak untuk tahap awal yaitu periode November-Desember 2014 bervariasi untuk tiga kartu. KKS akan dicetak sebanyak 1.030.028; KIP 157.943; KIS untuk 4.451.508; dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera yang berupa kartu sim telepon selular sebanyak 1.030.028.
Data tersebut berbeda dengan pernyataan Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto yang menyebut kartu tahap awal akan diberikan hanya kepada 600 kepala keluarga (KK). Bambang tak merinci berapa total kartu yang dicetak untuk 600 KK dimaksud. "Untuk tahap awal tidak tender karena pengadaan kecil. Tapi untuk yang selanjutnya akan tender karena besar-besaran. Mungkin mulai minggu depan," kata Bambang akhir Oktober lalu.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi dalam pengadaan barang yang dilakukan oleh instansi pelat merah.
Pasal 37 Perpres No 70 tahun 2012 menyebutkan, pengadaan pekerjaan yang tidak kompleks dan bernilai paling tinggi Rp 5 miliar dapat dilakukan dengan pelelangan sederhana untuk pengadaan barang/jasa lainnya atau pemilihan langsung untuk pengadaan pekerjaan konstruksi.
Pasal tersebut juga memerintahkan agar pelelangan sederhana maupun pemilihan langsung diumumkan setidaknya di website instansi tersebut.
Merujuk ke laman lpse.kemdikbud.go.id yang diakses CNN Indonesia, Selasa siang (11/11), tidak tercantum pengumuman lelang pengadaan untuk KIP mulai dari tanggal 20 Oktober 2014 hingga hari ini.
CNN Indonesia juga tak menemukan pengumuman pengadaan KKS pada laman lpse.kemsos.go.id; serta tidak mendapati pengumuman pengadaan maupun pemenang lelang KIS di laman lpse.kemkes.go.id dan di laman bpjs-kesehatan.go.id.
Padahal, Suahasil Nazara juga menyebut bahwa pengadaan kartu merupakan tanggung jawab setiap kementerian yang terkait dengan tiga kartu Jokowi. "Kementerian masing-masing yang memilih siapa yang bertanggung jawab atas percetakan kartu. Semua sesuai mekanisme lelang percetakan," katanya.
Pasal 39 menyebutkan, pengadaan langsung dapat dilakukan terhadap pengadaan barang atau pekerjaan konstruksi atau jasa lainnya yang bernilai paling tinggi Rp 200 juta. Namun pengadaan langsung mematok sejumlah ketentuan yaitu Ketentuan yaitu barang dan jasa merupakan kebutuhan operasional, menggunakan teknologi sederhana, risiko kecil, dan dilaksanakan oleh penyedia barang dan jasa usaha orang perseorangan dan atau badan usaha kecil serta koperasi kecil. Kecuali untuk paket pekerjaan yang menuntut kompetensi teknis yang tidak dapat dipenuhi UMKM.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, terkait anggaran pengadaan kartu maupun anggaran operasional KIS, KIP, dan KKS menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan. "Silakan tanya ke Kemenkeu," kata Tjahjo di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, akhir pekan lalu.
Ketua Komisi Anggaran DPR RI Fadel Muhammad kepada CNN Indonesia mengatakan, parlemen belum pernah mendapat penjelasan soal pengadaan kartu. Wakil rakyat juga tidak tahu anggaran dari mana yang digunakan Jokowi dalam membiayai pencetakan kartu maupun dana untuk KIS, KIP, dan KKS tersebut. "Dana kartu itu belum tahu, dalam pos anggaran belum ada," kata Fadel, Jumat lalu (7/11).