Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Cost Recovery - Rapat Kerja Komisi 7 dengan Kementerian ESDM dan SKK Migas

12/12/2018



Pada 7 Oktober 2015, Komisi 7 DPR-RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membahas cost recoverydan fungsi pengawasan DPR terhadap Pemerintah.

Rapat dipimpin oleh Mulyadi dari Sumatera Barat 2 dan dibuka setelah dihadiri 16 anggota dari 9 Fraksi.

Pemaparan Mitra

Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi:

  1. Realisasi cost recovery2015 sebesar $11,4 miliar dari Work Program & Budget (WP & B) revisi sebesar $16,1 miliar. Cost recovery2016 masih menunggu finalisasi WP & B dengan estimasi $15,97 miliar, tetapi di Badan Anggaran (Banggar) $11 miliar.
  2. Kondisi cost recoveryyang dipatok akan menyebabkan kesulitan untuk mencapai target minyak dan gas bumi (migas). Oleh karena itu, SKK Migas akan melakukan analisis untuk membuat perhitungan profesional terkait cost recovery.
  3. Rata-rata cost recoveryJanuari hingga Oktober 783.500 barel per hari.
  4. SKK Migas tidak bisa memahami definisi cost recoverydari Banggar. Yang SKK Migas pahami adalah dana pengurangan cost recoverybisa digunakan untuk instansi lain.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon Anggota Komisi 7 terhadap pemaparan Kepala SKK Migas:

Fraksi Golkar: Oleh Dito Ganinduto dari Jateng 8. Dito mengaku tidak paham dengan tindakan Banggar memotong cost recovery, padahal kesepakatannya harus dibahas terlebih dahulu di Komisi 7. Dito menegaskan bahwa penurunancost recoveryakan berpengaruh kepada liftingdan membuat investor kecewa. Oleh karena itu, Dito mengusulkan agar Komisi 7 segera memutuskan cost recoverydan mengirimkan surat ke Banggar.

 Mohammad Suryo Alam dari Jatim 8. Suryo menginfokan bahwa Banggar telah menyepakati sektor penerimaan, sedangkan pengeluaran belum. Selanjutnya, Suryo meminta SKK Migas menjelaskan kalkulasi cost recovery agar Komisi 7 dan mitra kerja bisa mempertahankannya. Suryo juga menyampaikan bahwa Banggar menunda pembahasan penerimaan dan pembiayaan karena terjadi perubahan asumsi makro yang tidak menggunakan range.

Fraksi Gerindra: Oleh Harry Poernomo dari Jateng 6. Harry meminta SKK Migas untuk menyajikan pendapatan migas yang didapat Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Harry menilai bahwa cost recoverymerupakan masalah publik yang tidak pernah terselesaikan dengan baik. Harry menyampaikan bahwa Komisi 7 melakukan pembahasan teknis migas, tetapi tidak bisa memetakan cost recovery. Harry meminta SKK Migas untuk menjelaskan kemungkinan cost recoveryyang melebihi target dari Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (UU APBN). Harry mengusulkan rapat hari ini tidak mengambil kesimpulan karena data yang disajikan tidak lengkap dan disampaikan ke Banggar.

Harry mengkhawatirkan net income Indonesia dari minyak menjadi nol, bahkan negatif. Oleh karena itu, Harry mengusulkan Indonesia untuk melakukan impor secara penuh bila produksi dalam negeri memberi beban.

Ramson Siagian dari Jateng 10. Ramson meminta SKK Migas menjelaskan pengaruh cost recovery$11 miliar dengan ketercapaian target lifting 830.000 barel per hari. Berdasarkan penjelasan SKK Migas, Ramson menilai bahwa target liftingtidak tercapai.

Ramson memperkirakan bahwa penetapan cost recoveryoleh Banggar dilakukan untuk membuat defisit tidak lebih dari 3% karena bisa menyebabkan banyak saldo anggaran lebih (SAL). Menurut Ramson penetapan cost recovery oleh Banggar merupakan rekayasa yang dilakukan Pemerintah sehingga Komisi 7 hanya bisa menyampaikan cost recovery yang benar tanpa bisa mengubah, karena bila diubah akan memberikan efek domino. Ramson menegaskan bahwa cost recovery merupakan skenario Banggar dan tidak terlihat dalam pembiayaan. Namun, untuk menunjukkan wibawa Komisi 7 maka permasalahan ini harus diselesaikan.

Arya P.S. Djojohadikusumo dari DKI Jakarta 3. Aryo menyatakan bahwa Banggar belum memutuskan cost recovery dan keputusannya masih di Komisi 7. Namun, Komisi 7 tidak bisa mengambil keputusan karena data tidak lengkap.

Fraksi Demokrat: Oleh Mulyadi dari Sumbar 2. Mulyadi tidak paham dengan sikap Pemerintah yang diam saat cost recoverydipotong oleh Banggar. Oleh karena itu, Mulyadi meminta rapat malam ini harus mengambil keputusan terkait cost recovery.

Fraksi PAN: Oleh Totok Daryanto dari Jatim 5. Totok berpendapat bahwa cost recovery tidak masalah ditetapkan oleh Banggar, tetapi yang di Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) sudah benar karena cost recovery yang paling benar adalah 100% berasal dari anggaran tahun tersebut.

Menurut Totok cost recovery tidak bisa dibandingkan dengan lifting, tetapi harus dilihat dari efisiensi produksi migas. Totok merasa konsep tersebut bisa menjadi dasar pembentukan UU yang berkaitan dengan cost recovery. Totok meyakini cost recovery akan lebih efisien bila penentuannya dilakukan setelah KKKS menemukan migas saat melakukan eksplorasi.

Totok menegaskan bahwa Banggar tidak bisa sembarangan menghitung cost recovery karena diatur dalam UU. Totok meminta SKK Migas menjelaskan hubungan cost recovery dengan utang tahun lalu.

Fraksi PKS: Oleh Iskan Qolba Lubis dari Sumut 2. Iskan meminta SKK Migas untuk menampilkan postur cost recoveryyang realistis. Iskan menegaskan bahwa fokus Pemerintah adalah untuk meningkatkan penerimaan negara dan pengembangan industri di bidang migas.

Fraksi Nasdem: Oleh Kurtubi dari NTB. Kurtubi belum bisa menilai bahwa cost recoverytidak  wajar karena belum dijelaskan secara detail. Oleh karena itu, Kurtubi meminta SKK Migas untuk memberikan penjelasan cost recoverylebih detail agar bisa berdebat dengan Banggar.

Kurtubi meminta SKK Migas menjelaskan biaya drilling onshore & offshoreper meter untuk setiap perusahaan dan menjelaskan posisi sumbangan yang dibayar perusahaan asing dalam laporan.

Kurtubi menegaskan kembali bahwa tugas SKK Migas adalah mengawasi biaya yang dikeluarkan oleh KKKS sehingga kondisi ketidakakuntabelan menjadi bukti terjadinya inefesiensi manajemen cost recovery.

Fraksi Hanura: Oleh Inas Nasrullah Zubir dari Banten 3. Inas meminta SKK Migas untuk mengecek lagi data cost recoverykarena masih ada beberapa kejanggalan. Inas meyakini bahwa pemotongan cost recoveryberbahaya karena akan dirapel di periode berikutnya.

Inas juga meminta SKK Migas untuk menjelaskan jumlah lifting yang didapat dengan cost recovery $11 miliar dan menjelaskan penurunan lifting yang terjadi bila cost recovery dipotong Banggar agar mereka tidak seenaknya melangkahi Komisi 7.

Inas menegaskan bahwa strategic petroleum research (SPR) dari Dewan Energi Nasional salah konsep karena SPR merupakan minyak mentah yang dikelola Pemerintah.

Respon Mitra

Berikut merupakan respon KemenESDM terhadap pertanyaan dan masukan dari Komisi 7:

Menteri ESDM, Sudirman Said:

  1. KemenESDM akan melakukan pembicaraan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang cost recovery untuk mencapai target lifting.
  2. Kilang minyak baru tidak berasal dari APBN, tetapi dari investor serta lokasinya kemungkinan di Tuban atau Banten.
  3. Sebesar 25% listrik Indonesia akan bersumber dari energi terbarukan. Langkah yang dilakukan adalah bekerjasama dengan Bahrain dalam membangun pusat energi terbarukan. Selain itu, KemenESDM melakukan pelatihan 1.000 kader dan 100 volunteer untuk energi terbarukan.

Kesimpulan

  1. Komisi 7 meminta Menteri ESDM untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait cost recovery.
  2. Komisi 7 meminta Menteri ESDM dan SKK Migas memberikan analisis perhitungan cost recoveryyang rasional dan efisien agar mampu mencapai target lifting dengan disertai data rinci paling lambat 12 Oktober 2015.
  3. Komisi 7 akan menetapkan alokasi cost recovery bersama Menteri ESDM setelah butir 2 terpenuhi.  

Rapat ditutup oleh Mulyadi pukul 00.21 WIB.

Untuk membaca livetweet Raker Komisi 7 dengan KemenESDM dan SKK Migas, kunjungi http://chirpstory.com/li/288069.

wikidpr/fr