Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Detik Finance) 1 Juta Rumah Jokowi Dilengkapi Solar Cell, Penghuni Bisa Jual Listrik ke PLN
Jakarta -Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan program pembangunan 1 juta rumah, bentuknya rumah tapak dan apartemen. Untuk rumah tapaknya, 40% akan menggunakan solar cellatau Pembangkit Listrik Tenaga Surya/Matahari (PLTS).
"Saya sudah bicara dengan Plt Dirjen Penyediaan Perumahan (Syarif Burhanudin), bagaimana kalau 65% rumah tapak yang dibangun dari program 1 juta rumah, 40%-nya atapnya kita pasang solar cell," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Rida Mulyana kepada detikFinance, Rabu (6/5/2015).
Rida mengatakan, pihaknya sudah menganggarkan pemasangan solar cell untuk Program 1 Juta Rumah itu.
"Kita sudah anggarkan di anggaran Ditjen EBTKE, kita sedang hitung satu rumah butuh berapa lembar solar cell, tapi tentu tidak gratis seluruhnya, tapi kita subsidi 70% dari harga solar cell-nya," ungkap Rida.
Jadi nantinya, atap sebagian rumah dari program tersebut, atapnya tidak lagi pakai genteng, tetapi langsung menggunakan atap solar cell, sehingga bisa menghasilkan listrik.
"Jadi misal satu komplek rumah jrengg semuanya pakai solar cell, besar sekali listrik yang dihasilkan," katanya.
Ia menambahkan, nantinya listrik yang dihasilkan dari atap-atap rumah solar cell tersebut bisa dijual ke PLN, ketika tidak digunakan oleh si pemilik rumah.
"Makin banyak yang dijual ke PLN, tagihan listrik makin berkurang, jadi lebih hemat. Kita sedang siapkan Peraturan Menteri ESDM terkait tarif listrik yang dijual ke PLN dari atap-atap rumah ini, tahun ini targetnya keluar," tutup Rida.
(rrd/hen)