Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Detik) Menkumham Yasona: Pak Muladi Katakan Keputusan Saya Benar, Silakan Menilai Sikap Pak Muladi

12/12/2018



Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dicecar soal konflik dualisme kepengurusan Partai Golkar dalam rapat komisi III DPR yang berlangsung hingga malam hari. Terutama anggota komisi III kubu Aburizal yang mempertanyakan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang ditafsirkan Yasonna.

Mereka menilai putusan‎ MPG tak memenangkan salah satu kubu. Namun Yasonna menilai pendapat dua hakim MPG jelas memenangkan Agung Laksono. Yasonna lalu menyampaikan pendapat Muladi yang disampaikan kepadanya soal beda tafsir keputusan MPG itu.

"Saya jujur katakan, setelah saya putuskan keluarkan (SK Agung Laksono), besoknya saya rapat tentang RUU KUHP bersama Prof Muladi. Prof Muladi datang ke kantor saya dan saya tanya 'Prof, sebenarnya bagaimana (putusan MPG)? karena di luar banyak perbedaan. Pendapat Prof Muladi katakan, 'sudah benar keputusan menteri'. Sumpah!" ucap Yasonna seraya bersumpah.

Hal itu disampaikan Yasonna menjawab pertanyaan Aziz Syamsuddin dalam rapat kerja komisi III dengan Kemenkum HAM di gedung DPR, Jakarta, Senin (6/4/2015) malam.

"Ini pembicaraan private saya, saya baru sampaikan. Itu pembicaraan confidential. Saya tanya, 'Prof sebetulnya bagaimana? Keputusan menteri sudah benar'," tegas Yasonna mengulang.

Pengakuan soal Muladi yang disampaikan Yasonna itu bertentangan dengan surat jawaban Muladi kepada Aburizal Bakrie yang mengatakan bahwa MPG tidak mencapai keputusan apapun atas persidangan MPG terkait konflik dualisme Partai Golkar.

"Kalau dikatakan inkonsisten Prof Muladi, bapak-bapak yang menilai. I try my best!" ujar menteri yang sebelumnya juga anggota komisi II DPR 2009-2014 dan komisi III 2014-2019 itu.

Usai Yasonna menyampaikan pernyataan itu, ‎anggota komisi III yang semula ngotot bertanya tampak tak banyak lagi pertanyaan. Meski selanjutnya, Aziz dan Benny tetap melontarkan tafsir hukumnya atas keputusan MPG, bahkan Aziz sempat menyinggung Yasonna yang menggunakan ilmu hukum Amerika karena sempat kuliah di negeri Paman Sam itu.

Ditambahkan interupsi Misbakhun yang membacakan Surat Muladi yang bertentangan dengan pengakuan Yasonna. Isinya, bahwa Muladi menyatakan MPG tidak mencapai kata mufakat dalam menyelesaikan dualisme kepengurusan Golkar.

‎Dalam catatan detikcom, pertemuan yang disampaikan Yasonna di atas, bisa diduga sama dengan peristiwa yang terjadi pada hari Selasa (10/3) lalu. Saat itu Muladi menemui Yasonna yang baru saja mengumumkan 'Surat Penjelasan' telah mengakui kepengurusan hasil Munas Ancol.

Muladi datang seorang diri sekitar pukul 13.10 WIB ke Gedung Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Kemenkum HAM, tempat Yasonna mengumumkan surat penjelasan Golkar‎.

"RUU KUHP," kata Muladi saat masuk dalam lift dan hendak menemui Yasonna. Muladi memang salah satu tim perumus RUU KUHP yang digodok Kemenkum HAM dan DPR.

http://news.detik.com/read/2015/04/07/062415/2879657/10/yasonna-muladi-katakan-keputusan-saya-tentang-golkar-sudah-benar