Berita Terkait
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Tempo.co) Setya Novanto Bisa Dilantik Jadi Ketua DPR Esok Hari, Asal...
- (Tempo.co) 36 Anggota Laporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke MKD
- (DetikNews) Anggota Komisi XI Sayangkan Ada Pelaporan Ketua DPR ke MKD
- (TribunNews) Komisi II Sepakati Aturan Pencalonan Kepala Daerah bagi Parpol yang Bersengketa
- (Kompas.com) Kubu Aburizal Dukung Pemerintah, PDI-P Ungkit Kursi Ketua DPR
- (DetikNews) Gebrakan Ade Komarudin: Pansus DPR Dilarang Kunker ke LN!
- (DetikNews) Noor Supit: Semua Diganti Geng Novanto, Fraksi Golkar Bergejolak
- (DetikNews) Kahar Muzakir Ketua Banggar DPR, Noor Supit: APBN Bukan Alat Politik!
- (Rimanews) Agung: Pencalonan Ketua DPR Pengganti Setnov Tak Bisa Dilaksanakan
- (Tempo.co) Politik 2016 Diprediksi Bakal Gaduh
- (Kompas.com) Tolak Novanto Jadi Ketua Fraksi Golkar, Kubu Agung Ajukan Zainuddin Amali
- (OkeZone.com) Ical: Ketua DPR Tak Bersalah
- (Suara.com) Agung Laksono Kritik Pesta Makan Anggota DPR Saat Ekonomi Susah
- (DetikNews) UU Pilkada Harus Permudah Calon Kepala Daerah dari Jalur Independen
- (ANTARA News) Pengamat: Politik Patron Penyebab Minimnya Peserta Pilkada
- (DetikNews) KPU: 7 Pilkada Ditunda Tahun 2017 Karena Calon Tunggal, Termasuk Surabaya
- (OkeZone.com) Calon Tunggal Bisa Diatasi dengan Perppu
- (Kompas.com) KPU Minta Aturan Tak Direvisi di Tengah Proses Pilkada
- (Inilah.Com) PPP Akan Gugat KPU ke MK
- (Aktual Post) Golkar Alami Kerugian Cukup Besar di Pilkada Serentak Kali Ini
- Peraturan Pengamanan di Lingkungan Gedung DPR - Rapat Pleno Badan Legislasi dengan Setjen DPR
- Peraturan Pengamanan di Lingkungan Gedung DPR - Rapat Pleno Badan Legislasi dengan Deputi Perundang-undangan
- Peraturan Pengamanan di Lingkungan Gedung DPR - Rapat Pleno Badan Legislasi dengan Kepolisian
- (Kompas.com) "Perang Dingin" Partai Beringin
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Detik) Menkumham Yasona: Pak Muladi Katakan Keputusan Saya Benar, Silakan Menilai Sikap Pak Muladi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dicecar soal konflik dualisme kepengurusan Partai Golkar dalam rapat komisi III DPR yang berlangsung hingga malam hari. Terutama anggota komisi III kubu Aburizal yang mempertanyakan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang ditafsirkan Yasonna.
Mereka menilai putusan MPG tak memenangkan salah satu kubu. Namun Yasonna menilai pendapat dua hakim MPG jelas memenangkan Agung Laksono. Yasonna lalu menyampaikan pendapat Muladi yang disampaikan kepadanya soal beda tafsir keputusan MPG itu.
"Saya jujur katakan, setelah saya putuskan keluarkan (SK Agung Laksono), besoknya saya rapat tentang RUU KUHP bersama Prof Muladi. Prof Muladi datang ke kantor saya dan saya tanya 'Prof, sebenarnya bagaimana (putusan MPG)? karena di luar banyak perbedaan. Pendapat Prof Muladi katakan, 'sudah benar keputusan menteri'. Sumpah!" ucap Yasonna seraya bersumpah.
Hal itu disampaikan Yasonna menjawab pertanyaan Aziz Syamsuddin dalam rapat kerja komisi III dengan Kemenkum HAM di gedung DPR, Jakarta, Senin (6/4/2015) malam.
"Ini pembicaraan private saya, saya baru sampaikan. Itu pembicaraan confidential. Saya tanya, 'Prof sebetulnya bagaimana? Keputusan menteri sudah benar'," tegas Yasonna mengulang.
Pengakuan soal Muladi yang disampaikan Yasonna itu bertentangan dengan surat jawaban Muladi kepada Aburizal Bakrie yang mengatakan bahwa MPG tidak mencapai keputusan apapun atas persidangan MPG terkait konflik dualisme Partai Golkar.
"Kalau dikatakan inkonsisten Prof Muladi, bapak-bapak yang menilai. I try my best!" ujar menteri yang sebelumnya juga anggota komisi II DPR 2009-2014 dan komisi III 2014-2019 itu.
Usai Yasonna menyampaikan pernyataan itu, anggota komisi III yang semula ngotot bertanya tampak tak banyak lagi pertanyaan. Meski selanjutnya, Aziz dan Benny tetap melontarkan tafsir hukumnya atas keputusan MPG, bahkan Aziz sempat menyinggung Yasonna yang menggunakan ilmu hukum Amerika karena sempat kuliah di negeri Paman Sam itu.
Ditambahkan interupsi Misbakhun yang membacakan Surat Muladi yang bertentangan dengan pengakuan Yasonna. Isinya, bahwa Muladi menyatakan MPG tidak mencapai kata mufakat dalam menyelesaikan dualisme kepengurusan Golkar.
Dalam catatan detikcom, pertemuan yang disampaikan Yasonna di atas, bisa diduga sama dengan peristiwa yang terjadi pada hari Selasa (10/3) lalu. Saat itu Muladi menemui Yasonna yang baru saja mengumumkan 'Surat Penjelasan' telah mengakui kepengurusan hasil Munas Ancol.
Muladi datang seorang diri sekitar pukul 13.10 WIB ke Gedung Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Kemenkum HAM, tempat Yasonna mengumumkan surat penjelasan Golkar.
"RUU KUHP," kata Muladi saat masuk dalam lift dan hendak menemui Yasonna. Muladi memang salah satu tim perumus RUU KUHP yang digodok Kemenkum HAM dan DPR.
http://news.detik.com/read/2015/04/07/062415/2879657/10/yasonna-muladi-katakan-keputusan-saya-tentang-golkar-sudah-benar