Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Anggota dan Pimpinan DPR Saling Lapor, MKD DPR Siap Proses Semuanya
Jakarta - Peristiwa bertemunya Pimpinan DPR RI dengan kandidat capres Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar bikin gaduh parlemen. Anggota DPR dan Pimpinannya bakal saling balas melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
MKD menyatakan siap menampung semua laporan itu. "Baik terhadap teman-teman DPR yang melaporkan Pimpinan DPR ataupun Pak Fadli Zon (Pimpinan DPR) yang melaporkan, akan kita proses di internal," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad kepada detikcom, Senin (7/9/2015).
Dasco menyatakan laporan seputar perkara bertemunya Pimpinan DPR-Donald Trump itu diperkirakan akan mulai masuk hari ini. Langkah pertama yang dilakukan MKD adalah memverifikasi laporan itu.
"Kita verifikasi terlebih dahulu, baru MKD memutuskan apakah memenuhi syarat untuk dilanjutkan prosesnya atau tidak," kata politisi dari Partai Gerindra ini.
Apabila memenuhi syarat, maka proses selanjutnya akan dijalankan MKD, yakni melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Waktu klarifikasi belum dijadwalkan MKD.
Sampai saat ini, Sufmi mengaku baru mendengar kegegeran seputar Pimpinan DPR-Trump dari media massa. MKD tak akan serta-merta memberi penilaian soal etis-tidaknya pertemuan itu.
"Terlalu dini bila sekarang mengambil kesimpulan," ujar Dasco.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR berniat melaporkan para Pimpinannya yang telah bertemu Trump di AS. Mereka kecewa terhada Pimpinannya. Alasanya, Pimpinan telah bertindak tak etis, tak sensitif, menyalahgunakan anggaran negara, hingga melanggar UUD 1945.
Mereka adalah anggota F-PDIP Adian Napitupulu, Diah Pitaloka, Budiman Sudjatmiko, Charles Honoris, anggota F-PKB Maman Imanulhaq, dan anggota F-PPP Romahurmuziy yang juga Ketua Umum PPP.
Namun pihak Pimpinan DPR tak takut bila dilaporkan ke MKD. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bakal melaporkan balik mereka-mereka yang melaporkannya ke MKD.
"Saya kira anggota yang mau lakukan itu silakan saja. Namun perlu dicatat jika mereka melaporkan atas dasar informasi yang salah atau tak utuh, akan saya laporkan balik," ujar Fadli Minggu (6/9) kemarin.