Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Anggota MKD Golkar Kembali Permasalahkan Legal Standing Sudirman Said

12/12/2018



Jakarta - Masuknya anggota baru dari Golkar membuat rapat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntu. Masalah yang sudah diselesaikan di awal, kini diungkit lagi. 

"Masih belum diputuskan di dalam, karena masih ada perdebatan soal hasil verifikasi yang dilakukan kemarin, beberapa anggota msih mempersoalkan hasil verifikasi yang dilakukan kemarin, ada yang menyatakan belum valid termasuk menyangkut masalah alat bukti," kata anggota MKD Supratman Andi Agtas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015). 

Selain soal rekaman, MKD kembali mempermasalahkan soal legal standing Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor. Padahal, MKD sudah mengundang ahli bahasa yang menyatakan Sudirman berhak melapor. MKD pun sudah menyatakan melanjutkan kasus Novanto ke persidangan. 

"Masih terjadi perdebatan di dalam, terkait legal standing, terutama menyangkut masalah verifikasi alat bukti yang ada," ujar politikus Gerindra ini.

Sebelum rapat dimulai, anggota MKD dari yang baru dari Golkar Ridwan Bae sudah bersuara mempermasalahkan kembali status Sudirman Said sebagai pelapor Novanto. Ridwan juga mempermasalahkan rekaman yang jadi bukti laporan.

Padahal MKD sudah memutuskan menerima laporan Sudirman Said dan melanjutkan kasus Novanto ke persidangan. Pakar hukum Refly Harun juga berpendapat rekaman percakapan Novanto bisa dijadikan bukti, sebab kasus Novanto adalah kasus etik, bukan pidana yang harus mengikuti KUHAP.