Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Anggota Parlemen Korea Kaget TKI Sektor Perikanan Tak Dapat Uang Lembur

12/12/2018



Seoul - Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menemui Ahn Hong Joon, anggota Parlemen Korea sekaligus Ketua Korea-Indonesia Partnership Council, Rabu (16/7) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Nusron menyinggung kesejahteraan TKI terutama di sektor perikanan.

Nusron menjelaskan, selama ini TKI nelayan hanya tinggal di kapal dan tak diberi akomodasi lain. Selain itu mereka juga tidak pernah mendapat uang lembur.

"Dia (Ahn) kaget kalau TKI nelayan tidak dapat akomodasi dan uang lebih kalau kerja overtime. Dia janji akan mengecek di lapangan," kata Nusron di sela-sela kunjungannya ke tempat-tempat TKI di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (18/7/2015).

"Apabila benar itu berarti melanggar UU ketenagakerjaan di Korsel sendiri. Sebab di Korsel tidak ada diskriminasi perlakuan antara pekerja asing dan pekerja lokal. Apabila overtime wajib mendapatkan uang lembur," lanjutnya.

Dalam pertemuan selama kira-kira 1 jam tersebut, Nusron juga meminta pemerintah Korea Selatan membuka kesempatan kerja kepada TKI sektor perawat dan careworker.

"Isu kedua mengenai penempatan TKI ke Korsel agar tidak hanya pertanian, perikanan dan manufaktur tapi juga sektor tenaga medis seperti perawat dan careworker," jelas Nusron.

"Korsel sangat membutuhkan selama lulus dan sesuai dengan standar yang diterapkan kementerian kesehatan Korsel. Selama ini tenaga medis Indonesia belum di-recognisi atau diakui di Korsel. Harus ada kerja sama di bidang kesehatan terlebih dahulu," tutur Nusron menirukan jawaban dari Ahn.