Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Belum Ada Perkembangan, Ini Pembangunan Jalan Trans Papua
Jakarta -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengakui, pembangunan jalan di Papua masih belum maksimal. Sejumlah kendala masih mewarnai sehingga pembangunannya belum menunjukkan perkembangan berarti.
"Belum ada perkembangan terbaru," aku Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjojono saat dijumpai detikFinance di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Sejumlah kendala sempat mewarnai. Salah satunya adalah rute pembangunan jalan yang melewati Taman Lorentz. Khawatir jalan yang dibangun bakal merusak kelestarian taman nasional terbesar di Asia Tenggara tersebut, maka pihaknya harus mencari rute lain.
"Tapi itu sudah selesai. Sekarang tinggal kita sendiri bagaimana mempercepat (pembangunan)," ujar Taufik.
Kendala selanjutnya lebih pada medan yang menantang. Selain tertutup hutan, permukaan tanah di Papua sangat tidak rata. Tak jarang malah harus menghadapi perbukitan curam yang apabila dibangun jalan dengan permukaan jalan seadanya maka dapat membahayakan pengguna jalan.
"Memang ada beberapa tempat yang kecuramannya masih tinggi. Dan itu secara bertahap akan kita perbaiki. Tapi sekarang terpenting kita tembuskan dulu," pungkas dia.
Pemerintah lewat Kementerian PUPR memang tengah menyelesaikan proyek jalan Trans Papua sepanjang 4.325 kilometer (km). Proyek yang ditargetkan rampung di 2018 ini akan membuka daerah pedalaman Papua seperti di wilayah Wamena dan Puncak Jaya.
Menurut data Kementerian PUPR, di 2014 lalu ada 827 km yang belum tersambung karena masih tertutup hutan. Kemudian, di akhir 2015, sudah dibuka sepanjang 169 km, sehingga saat ini tersisa 658 km lagi yang belum tersambung.
Ruas yang belum tersambung itu adalah Hebema-Kenyam sepanjang 191 km, Kenyam-Batas Batu sepanjang 25 km, dan Batas Batu-Mamugu sepanjang 25 km.
Setelah itu, pembangunan dilanjutkan di wilayah Ilaga di Puncak Jaya. Nantinya, jalan di Ilaga itu akan tersambung dengan ruas jalan di Wamena-Mulia-Ilaga sepanjang 466 km. Kementerian PUPR mencatat, dari total 466 km, sepanjang 229 km belum tersambung.