Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google

12/12/2018



Jakarta - Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi memastikan, besok akan memanggil Google Asia Pacific Pte Ltd dalam rangka menyelesaikan persoalan pajak.

"Besok yang lagi heboh, sama Pak Haniv (Kepala Kanwil Pajak Khusus), (Google) akan saya panggil," kata Ken saat RDP dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Google dipanggil lantaran menolak diperiksa setelah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menemukan ketidakwajaran dalam soal pajak. Supaya taat pajak, Google sudah diminta untuk menjadi Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.

Ken mengaku siap melakukan penindakan tegas jika perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut menolak.

"Kalau tidak ya kami lakukan penindakan. Akan saya sidik sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia," tambahnya.

Ditjen Pajak telah menempuh beberapa cara, seperti penerbitan bukti permulaan. Ini merupakan proses investigasi untuk seterusnya bisa berlanjut ke penyidikan.

Sebab, subjek pajak yang menolak diperiksa pajaknya oleh negara, maka hukumannya adalah pidana. Pada kesempatan yang sama, Haniv mengatakan pihak Google yang akan hadir tim lengkap.

"Semua lengkap," ujar Haniv.