Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Buka Lowongan 3.500 Guru PNS, Ini Fasilitas yang Diberikan Pemerintah
Jakarta - Tahun ini pemerintah akan merekrut 3.500 guru dalam program Guru Garis Depan yang akan mengajar di sejumlah daerah terpencil di Indonesia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memastikan bahwa mereka akan langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga: Guru Honorer Tuntut Jadi PNS, Mendikbud: Jika Mau di Daerah Langsung Diangkat
Pemerintah, kata Anies, menyadari bahwa menjadi guru di daerah terpencil bukan hal yang mudah. Tak semua sarjana mau mengajar di daerah terpelosok dan terpencil. "Mereka jadi guru di tempat-tempat yang no body wants to be there," kata Anies melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/2/2016).
Menyadari akan hal itu, pemerintah akan memberikan insentif lumayan bagi guru yang mau mengajar di daerah terpencil. "Guru-guru (GDN) tidak diberi rumah dinas, supaya tidak homeless saat selesai dinas, tapi dapat rumah permanen," kata Anies.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata Anies, sudah berdiskusi dengan Bank BNI untuk memberikan insentif tersebut kepada para Guru Garis Depan (GDN).
Bagi guru yang mau ditempatkan di daerah terpencil akan mendapatkan kemudahan kredit rumah dengan luas tanah sekitar 2.000-an meter persegi.
"(Guru) diberi fasilitas kredit rumah dengan semua kemudahan kreditnya, dengan tanah yang luasan sekitar 2.000-an meter persegi," kata Anies.
Pada Rabu kemarin ribuan guru tidak tetap dari berbagai kota yang tergabung dalam tenaga honorer kategori 2 (K2) melakukan demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aksi demo ini berlanjut hari ini.
Tenaga Honorer K2 adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN. Jika mereka ingin diangkat menjadi CPNS harus mengikuti tes seleksi terlebih dahulu. Banyaknya guru honorer di daerah-daerah tak terlepas dari keputusan pemerintah pada 2001 yang menyatakan guru adalah PNS daerah. Akibatnya pejabat daerah berlomba-lomba mengangkat guru honorer tanpa pertimbangan matang, sebagian sebagai ajang kampanye peserta pilkada.