Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Darmin Sebut Data-data Soal PHK Tak Pernah Jelas
Jakarta -Menko Perekonomian Darmin Nasution mempertanyakan data terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Data PHK memang berbeda-beda yang disampaikan pengusaha, BPJS Ketenagakerjaan, buruh, dan pemerintah. Buruh mencatat PHK 62.000 orang, pemerintah mencatat 43.000 orang, hingga 600.000 orang berdasarkan BPJS.
"Mengenai PHK ini soal seberapa meningkat perlu clear juga. Karena beritanya tak pernah jelas. Konon kabarnya, kelihatannya," ungkap Darmin di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (1/10/2015)
Dari Kemenaker mencatat, per September 2015 total pekerja terkena PHK mencapai 43.085 orang. Datanya tidak berbeda jauh dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian kalau melihat beberapa laporan oleh perusahaan, kata Darmin jumlahnya jauh lebih banyak.
"Lah makanya, sebenarnya itu juga kan masih ada beberapa tingkatan. Ada yang berapa hari dulu kerjanya. Ada yang ya dirumahkan tapi tidak di PHK. Ada macam-macam kok itu. Jadi terlalu sederhana kalau dijumlahkan semuanya," jelasnya.
Meski demikian, Darmin mengakui saat ini dalam perlambatan ekonomi dan harga komoditas turun cukup drastis. Maka banyak perusahaan terkait yang mengambil langkah PHK.
"Juga bisa masuk akal bahwa dalam situasi ekonomi melambat, harga ekspor turun ya masuk akal kalau kemudian ada bisnis yang mengurangi tenaga kerja. Kalau harga batu bara, kelapa sawit jatuh ya jauh. Katanya harga kelapa sawit cuma Rp 5.000 di level petani, itu pasti pengaruh," paparnya
Pemerintah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk menciptakan lapangan kerja baru. Misalnya dengan mendorong pembangunan infrastruktur dasar di daerah yang bisa melibatkan banyak orang atau dikatakan sebagai padat karya.
"Kemudian tu perhubungan atau PLN. Jadi ada sejumlah pekerjaan yang mendorong padat karya, supaya menampung tenaga kerja banyak. Saya mendengar PLN mengatakan, ada 1.100 titik untuk membangun transmisi yang akan dikerjakan, walaupun itu baru dua tahun selesai. Tapi sudah akan mulai. Dan itu pasti memerlukan orang. Kan nggak mungkin mesin pergi ke gunung-gunung sana," kata Darmin.
Sebelumnya Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengeluhkan bahwa banyak perusahaan yang tidak memberikan data ke instansinya. Sehingga sulit mengetahui permasalahan yang terjadi diperusahaan tersebut sampai akhirnya melakukan PHK karyawan.