Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) DPR Minta Jatah Haji Anggota Dewan Ditambah, Ini Kata Kemenag

12/12/2018



Makkah - Dalam rapat kerja dengan Kemenag, Ketua Komisi Agama DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyarankan agar jumlah kuota haji untuk anggota DPR ditambah untuk tahun depan. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Abdul Djamil mengatakan penambahan kuota itu ada pedomannya, tidak bisa seenaknya saja.

"Keluar dari pedoman akan ada masalah. Harus belajar dari pengalaman (jangan jadi masalah hukum-red)," tuturnya di Makkah saat meninjau layanan haji, Kamis (10/9/2015).

Direktur Direktorat Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis di tempat yang sama mengatakan pihak yang melakukan pengawasan tidak harus memperhatikan kuantitas belaka. Paling terutama adalah efektivitas dalam melakukan pengawasan.

"Tidak harus banyak (jumlahnya-red). Kalau bisa menjalankan tugas secara komprehensif," katanya.

Muhajirin menjelaskan pengawasan pelaksanaan haji dilakukan oleh 2 pihak, internal dan eksternal. Pihak eksternal seperti DPR, BPK, dan DPD, sedangkan pihak internal seperti Itjen, Kemenkes.

Kuota petugas pengawasan adalah 150 orang yang harus dishare ke internal dan eksternal. Pembagiannya dilakukan secara proporsional.

"Bisa 50-50. Bisa juga 60-40," ujarnya.

Anggota DPR yang berangkat harus punya fungsi pengawasan. Menurut Muhajirin, anggota DPR yang tidak ada kaitannya fungsi pengawasan haji tidak bisa berangkat haji.