Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Gebrakan Ade Komarudin: Pansus DPR Dilarang Kunker ke LN!
Jakarta - Ketua DPR Ade Komarudin melarang panitia khusus (Pansus) penyusun UU di DPR untuk melakukan kunjungan ke luar negeri. Namun, masih ada sejumlah pengecualian.
"Soal kunjungan ke luar negeri. Komisi I kan mitranya luar negeri. BKSAP, tugasnya seperti itu. Tapi pansus, buat apa studi banding. Itu sudah dievaluasi. Diputus karena tidak produktif," kata Ade di Gedung DPR, Senin (11/1/2016).
Ade mengatakan bahwa pengkajian untuk pembuatan UU cukup dilakukan secara mandiri. Anggota bisa menggunakan internet saja.
"Tidak boleh kunjungan ke luar negeri untuk pansus. Dari internet bisa ketahuan," ucap Waketum Golkar kubu Aburizal Bakrie ini.
Selama ini DPR memang masih beberapa kali ke luar negeri untuk alasan misi diplomasi. Yang terdekat adalah delegasi DPR akan ke Sidang Tahunan ke-24 Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF) pada tanggal 16-21 Januari 2016 di Vancouver, Kanada. Ada pula delegasi The 11th Session of Parliamentary Union of the OIC Member State (PUIC) tanggal 21-27 Januari 2016 di Irak.
Ade sendiri berkali-kali menyoroti kinerja legislasi DPR yang selama ini memble. Dia pun berjanji akan tancap gas.
"Jelas kurang produtkif. Banyak kegiatan politik yang kurang produktif. Capeknya kesedot kegiatan yang kurang produktif, hanya buat kegaduhan. Kuantitatif bisa diukur akhir taun. Saya akan genjot," ungkap anggota DPR dari Dapil Jabar VII ini.
Soal jumlah UU, Ade juga menyinggung peran pemerintah. Dia berharap ada sambutan baik pula dari eksekutif.
"Pembuatan UU bukan cuma tugas dewan, kalau hanya bertepuk sebelah tangan, tidak akan banyak UU," ujar Ade.