Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Gudang Penimbunan Minyak Tanah Milik Oknum Polisi Digerebek

12/12/2018



Pekanbaru - Polresta Pekanbaru menggerebek gudang penimbunan BBM jenis minyak tanah. Pemilik gudang diketahui oknum anggota Polres Kuansing.

Gudang penimbunan bahan dasar minyak tanah ini berada di Jl Gajah Mungkur, Kecamatan Tanayan Raya, Pekanbaru. Gudang ini milik anggota Polres Kuansing inisial MUS.

Ketika digerebek, gudang ini masih beraktivitas penyuliangan minyak mentah menjadi minyak tanah. Usaha penyulingan minyak tanah ini kesehariannya dijalankan seorang wanita inisial RIS.

Saat dilakukan penggerebekan, di lokasi seorang sopir tanki inisial UN juga turut diamankan.

"Dua orang kita amankan di lokasi gudang tersebut. Penimbunan minyak tanah ini juga diketahui milik oknum Polres Kuansing," kata Wakapolres Pekanbaru, AKBP S Putut Wicaksono kepada detikcom, Selasa (5/1/2016).

Putut menjelaskan, di lokasi penggerebekan ditemukan barang bukti sekitar 10 ribu minyak mentah. Selain itu ada 7 ribu liter minyak tanah yang berada dalam truk tanki.

Sedangkan bahan minyak mentah, lanjut Putut, didatangkan dari Sumatera Selatan. Sehingga di gudang tersebut juga ditemukan zat kimia untuk proses penjernihan menjadi minyak tanah.

"Kasus ini masih kita kembangkan baik terkait oknum anggota Polres Kuansing. Termasuk juga penyediakaan minyak mentah dari Sumsel," tutup Putut.