Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Ini Alasan Jokowi Suntik Modal ke BUMN
Jakarta -Pemerintah pimpinan Joko Widodo (Jokowi) mengajukan suntikan modal untuk BUMN, melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 40 triliun di tahun ini, meski ditunda oleh DPR. Apa alasan Jokowi mengajukan anggaran PMN?
Saat meninjau proyek tol Trans Sumatera di Lampung kemarin, Jokowi mengatakan, PMN adalah upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur melalui BUMN. "Jadi anggaran tidak hanya di PU saja, tapi juga di BUMN," kata Jokowi, seperti disampaikan oleh Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana, Sabtu (7/11/2015).
BUMN memang diberikan tugas oleh Jokowi untuk mengerjakan infrastruktur, terutama untuk proyek infrastruktur yang tidak menguntungkan secara ekonomis, seperti jalan tol Trans Sumatera misalnya. "Siapa yang harus merintis? Ya BUMN," ujar Jokowi.
Soal PMN tahun depan, Jokowi mengatakan, DPR tidak menolak, tapi menunda pembahasan PMN tersebut dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2016.
Berikut daftar 25 BUMN yang Ditunda mendapat PMN di APBN 2016:
- PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Rp 1 triliun
- PT Sarana Multigriya Infrastruktur (SMI) Rp 3,5 triliun
- PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Rp 1 triliun
- PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 500 miliar
- PT Geo Dipa Energi Rp 1,16 triliun
- PT Krakatau Steel Tbk Rp 2,456 triliun
- PT Hutama Karya Rp 3 triliun
- PT PLN Rp 10 triliun
- Perum Bulog Rp 2 triliun
- PT Perikanan Nusantara Rp 29,4 miiar
- PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Rp 692,5 miliar
- PT Angkasa Pura II Rp 2 triliun
- PT Pelni Rp 564,8 miliar (non tunai)
- PT Bharata Indonesia Rp 500 miliar
- PT Wijaya Karya Tbk Rp 4 triliun
- PT PP Tbk Rp 2,25 triliun
- Perum Perumnas Rp 485,4 miliar
- PT Industri Kereta Api (Inka) Rp 1 triliun
- PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Rp 1 triliun
- PT Asuransi Kredit Indonesia Rp 500 miliar
- Perum Jamkrindo Rp 500 miliar
- PT Amarta Karya Rp 32,1 miliar
- PT Jasa Marga Tbk Rp 1,25 triliun
- PT Pelindo III Rp 1 triliun
- PT Pertani Rp 500 miliar