Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
Jakarta - Pencapaian pembangunan infrastruktur Indonesia masih belum sesuai dengan harapan. Rasio elektrifikasi negara tetangga, seperti Thailand (99%), Vietnam (98%), dan Malaysia (93%) masih jauh lebih tinggi dibanding rasio elektrifikasi Indonesia yang baru menyentuh angka 85%.
Pemerintah sendiri mempunyai program 35.000 MW, guna menghadapi fakta di atas. Namun demikian, program tersebut baru menyentuh angka 8.557 MW (23% proses konstruksi) hingga Oktober ini.
Ketua Tim Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Wahyu Utomo mengatakan, masalah tata ruang menjadi salah satu penyebab mundurnya target realisasi program tersebut.
"Financial closing masalah dengan tata ruang. Ini akan kita dorong dengan Kementerian ATR, tolong dong proyek ini masukkan dalam tata ruangnya, dulu kan ada BKPRN (Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional). Tapi kita tetap berkoordinasi dengan ATR untuk proyek yang ditetapkan ini, masuk ke tata ruang," katanya saat dijumpai dalam Rapat Kerja Nasional Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Selain itu, ketersediaan lahan juga menjadi faktor yang menghambat mega proyek ini. Menurutnya, dana yang dialokasikan ke dalam 'bank tanah' atau Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk membantu dalam membebaskan lahan sejumlah proyek masih relatif rendah.
Pemerintah pun diharapkan mau mengalokasikan dana LMAN dalam APBN Perubahan tahun depan guna memastikan pembiayaan ketersediaan lahan yang cukup.
"Tahun depan (LMAN) Rp 20 triliun. Jalan tol saja dia butuhnya Rp 27 (triliun), belum sektor yang lain, bandara dan segala macam. Saya kira Rp 20 triliun kurang," jelasnya.
"Kalau boleh, LMAN tahun depan ini tidak cukup dengan yang sudah disetujui Rp 20 triliun. Menurut saya, pasti akan booming ini kebutuhan tanah. Jadi ini adalah PR di teman-teman keuangan, agar dana tanah ini ditingkatkan," tukas dia.