Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Ini Sikap MKD untuk 5 Kasus Anggota DPR: Dari Arzetti Hingga Herman Hery
Jakarta - MKD sudah membuat sikap untuk sejumlah kasus yang masih menumpuk di laci meja kerja Yang Mulia. Ada kasus yang ditolak, ada yang ditindaklanjuti.
MKD menggelar rapat pleno, Kamis (14/1) kemarin. Ada sejumlah kasus yang telah direspons, sebagian ditolak, sebagian ditindaklanjuti.
Seperti diketahui, sebelumnya sudah ada beberapa kasus yang diputuskan untuk ditolak, salah satunya adalah laporan terhadap Setya Novanto terkait katebelece atas namanya yang dikirim ke Pertamina. Ada juga laporan terhadap anggota Fraksi PDIP Herman Hery terkait kasus dugaan ancaman terhadap polisi, yang disebut Wakil Ketua MKD Junimart Girsang sudah ditolak, namun Ketua MKD berkata lain.
Berikut hasil penyikapan MKD untuk beberapa kasus:
1. Laporan dugaan KDRT terhadap anggota Fraksi Gerindra Soepriyatno. MKD memutuskan mengembalikan kasus tersebut ke Fraksi Gerindra. Diharapkan fraksi melakukan pembinaan. Seperti diketahui Soepriyatno dan istrinya, Nova Riyanti Yusuf, sudah berdamai.
2. Laporan terhadap anggota Fraksi PKB Arzetti Bilbina. MKD memutuskan akan menindaklanjuti kasus ini dengan meninjau ke hotel yang menjadi tempat pertemuan Arzetti dengan Dandim Sidoarjo, Jawa Timur.
3. Laporan terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Pelapor adalah anggota Fraksi NasDem Akbar Faizal. MKD memutuskan menolak laporan ini karena menganggap yang dilakukan Fahri menandatangani penonaktifan Akbar sudah benar.
4. Laporan terhadap trio anggota MKD dari Golkar, yaitu Ridwan Bae, Adies M Kadir, Kahar Muzakir. Pelapor adalah anggota Fraksi NasDem Akbar Faizal. MKD memutuskan menolak laporan ini karena kehadiran trio Golkar itu ke jumpa pers Luhut Pandjaitan berdasarkan undangan.
5. Laporan terhadap anggota Fraksi PDIP Herman Hery. Ketua MKD Surahman Hidayat menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan verifikasi, namun Wakil Ketua MKD Junimart Girsang berkata lain. Junimart menyebut laporan itu sudah ditolak oleh MKD. Kasus yang melibatkan Herman Hery terkait dengan dugaan ancaman kepada polisi AKBP Albert Neno.