Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Ini Transkrip Pembicaraan Novanto dan Pengusaha R yang Diduga Catut Presiden
Jakarta - Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD DPR atas dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK untuk meminta saham ke PT Freeport Indonesia. Laporan Sudirman ke MKD disertai transkrip rekaman percakapan Novanto dan pimpinan PT Freeport.
Transkrip tersebut beredar di kalangan wartawan. Jumlahnya tiga lembar, berisi percakapan tiga orang, yaitu Sn, pimpinan PT Freeport berinisial Mn dan seorang pengusaha minyak berinisial R.
"Transkrip itu satu, dua, tiga halaman," kata Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang yang ditanya soal beredarnya transkrip, Senin (16/11/2015). Meski jumlah halamannya sama, namun Junimart tak bisa memastikan apakah transkrip yang beredar itu sama dengan transkrip yang disetorkan Sudirman Said ke MKD.
Berikut transkrip pembicaraan Sn, Mn, dan R yang beredar:
Untuk transkrip yang dilaporkan ke MKD, Sudirman Said mengatakan transkrip tersebut berasal dari rekaman percakapan dalam pertemuan pimpinan PT Freeport dengan Setya Novanto dan pengusaha minyak berinisial R. Pertemuan itu dihelat di sebuah hotel di kawasan Pacific Place 8 Juni 2015 lalu pada pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pertemuan itu adalah pertemuan ketiga.
Soal nama Novanto yang diduga jadi pencatut nama Presiden, terungkap dalam wawancara presenter Metro TV Najwa Shihab dengan Sudirman Said petang ini. Dalam wawancara tersebut, Najwa menunjukkan foto surat laporan Sudirman ke MKD dan menunjukkan nama Setya Novanto sebagai pihak terlapor. Sudirman membenarkan surat tersebut adalah laporan yang dibuatnya.
"Di situ ada kop surat kementerian, ada paraf saya. Saya kira ya ini laporan yang saya bikin," ujar Sudirman membenarkan dirinya melaporkan Setya Novanto sebagai terduga pencatut nama Presiden.
"Di sini disebutkan laporan tidak terpuji saudara Setya Novanto," kata Najwa.
"Saya sebagai Menteri ESDM, hal-hal sebagai berikut melaporkan, ya itu isi laporan saya kepada MKD," ujar Sudirman.
Setya Novanto membantah disebut mencatut nama Presiden Jokowi. Novanto yang hari ini berkali-kali ditanya wartawan soal isu pencatutan nama Presiden dan Wapres bertahan dengan jawabannya, dirinya tak pernah melakukan pencatutan.
"Yang jelas saya selaku pimpinan DPR tidak pernah untuk bawa-bawa nama presiden atau mencatut nama presiden," kata Novanto.