Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Kadisdik: Nama Penyeleweng KJP akan Diumumkan dan Dicabut Fasilitasnya

12/12/2018



Jakarta - Menyusul terjadinya penyelewengan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP), Dinas Pendidikan DKI tidak tinggal diam. Disdik sudah melakukan pemanggilan dan dalam waktu dekat akan mengumumkan nama-nama siswa yang terbukti menyalahgunakan KJP.

"Pastinya akan diumumkan. Tapi kita kan harus memintai keterangan dari mereka dulu. Saat ini yang sudah kita panggil belum semuanya datang," kata Kadis Pendidikan DKI Arie Budhiman saat dihubungi, Kamis (6/8/2015).

Arie mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut. Sedikitnya 7 dari 20 orang yang terindikasi menyelewengkan dana KJP sudah memberikan keterangan kepada dinas.

Nantinya, apabila terbukti benar terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan dana KJP maka Arie tidak segan-segan akan mempublikasikannya ke khalayak publik. 

Tak cukup sampai di situ, Dinas Pendidikan juga akan mencabut fasilitas bantuan KJP dari siswa yang bersangkutan.

"Jadi selain diumumkan, namanya juga akan langsung dicabut dari daftar penerima KJP," tegasnya.

Sebelum ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) berwacana untuk melaporkan pelaku penyelewengan dana KJP. Pasalnya, terdapat laporan KJP digunakan transaksi di SPBU, toko emas, mal dan lain sebagainya.

"(Ini sudah hasil) Temuan. Sudah dipanggil nih. Kan kita tahu persis, detik berapa saja kamu transaksi kan tahu di bank. Kamu di mana, detik berapa, nah kita panggil orangtuanya nih ngaku," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (5/8) lalu.

"Ya itu kan kejahatan, dia (mengaku) miskin banget anaknya. Ya saya bilang kalau miskin, jaga dong. Kasihan kan kalau kita stop KJP gara-gara orang yang seperti ini. Tapi saya bilang kalau ini tidak dihukum, semua orang tambah kurang ajar, mereka harus dipidanakan. Caranya saya nggak tahu, nanti saya laporin," tegasnya.

Adapun batas maksimum penarikan tunai KJP adalah Rp 500 ribu. Kemudian pemegang KJP setiap minggunya mendapat Rp 50 ribu, Ahok menduga ada orangtua pemilik kartu sengaja tidak menarik uang tersebut agar di akhir bulan totalnya mencapai Rp 200 ribu.

Sehingga, total yang bisa langsung ditarik mencapai Rp 700 ribu dalam sekali transaksi.