Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Kapan BI akan Menaikkan Plafon E-Money?
Jakarta -Bank Indonesia (BI) terus memperkuat infrastruktur teknologi untuk mendukung Layanan Keuangan Digital (LKD). Sejalan dengan hal tersebut, BI saat ini sedang mengkaji revisi aturan Layanan Keuangan Digital (LKD).
Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan, kebutuhan ekonomi masyarakat untuk berbelanja semakin meningkat. Hal itu menjadi alasan BI akan menaikkan jumlah plafon e-money.
"Nanti tunggu ketentuannya ada. Sekarang Rp 1 juta-Rp 5 juta. Tapi kan kebutuhan transaksi masyarakat meningkat walaupun ekonomi kita tumbuh melambat," katanya usai acara di Golf Driving Race Senayan, Jakarta, Jumat (03/06/16).
Ronald mengatakan perlunya edukasi kepada masyarakat dalam penggunaane-money maupun menjaga kartu agar tak hilang.
"Makanya manusia juga menentukan. Handle kartu harus sama dengan handleuang tunai. Nggak karena kartu terus kita lepas-lepas. Tapi di atas Rp 5 juta sekarang atau s/d Rp 5 juta dan di atas Rp 1 juta kan harus register. Kalau tadi pakai handphone, dia pasti kan pakai pin. Jadi pengamanan itu harus ada," tambahnya.
Dia menambahkan, salah satu fakta saat ini adalah transaksi tunai masih mendominasi 70% daripada transaksi non tunai. Untuk itu dibutuhkan penerapan elektronifikasi sebagai upaya dan kemauan untuk mewujudkan smart city bersama dengan masyarakat dalam merealisasikan hal ini.
Penerapan elektronifikasi meliputi berbagai sektor, antara lain tata kelola pemerintahaan (e-government), layanan pembayaran (e-payment), layanan publik (e-service), layanan belanja (e-commerce), dan lainnya. Hal ini dirasa dapat memberikan kemudahan bagi masuarakay dalam beraktivitas sehari-hari dalam mengakses layanan kota sekaligus mengundang keterlibatan aktif mereka untuk ikut serta membangun smart city.