Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Kemenperin Bangun Technopark di 5 Kota
Jakarta - Technopark jadi salah satu program prioritas Kementerian Perindustrian di tahun 2016. Ada lima kota yang dibidik untuk jadi tempat inovasi anak-anak Indonesia ini.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan mengungkapkan, lima kota yang dimaksud adalah Bandung, Semarang, Bali, Batam dan Makassar.
"Industri ICT itu kan pendekatannya salah satunya soal strategic partnership, seperti kita bikin shoping mall. Technopark itu kita bayangkan seperti itu tadi, seperti Sogo, Metro dan lainnya," ujarnya kepada detikINET saat berkunjung ke kantor detikcom Jakarta, Senin (30/11/2015) petang.
Ibarat mal maka diharapkan Technopark tersebut setidaknya diisi oleh satutenant yang punya nama, baik pemain lokal atau global.
"Nah dengan adanya aturan TKDN (Total Kandungan Dalam Negeri) itu kita mau coba nih Apple masuk di mana, Microsoft di mana, tapi bukan berarti kalau mereka gak masuk kita gak jalan. Kita tetap jalan, lokal kan ada juga seperti Telkom, perbankan itu kan banyak (kebutuhan) aplikasinya," lanjut Putu.
Di setiap Technopark tersebut juga ada fungsi untuk sertifikasi. Namun Kemenperin juga masih punya PR terkait insentif bagi 'tenant' yang berstatus tenaga ahli dan membawa proyek besar.
"Seperti di India itu ada software Technopark saat dia datang bawa project, bawa kerjaan, dari kedutaan sudah gak harus urus visa kerja lagi karena dia dapat insentif," Putu menambahkan.
"Ini yang sebenarnya tengah kita bicarakan dengan teman-teman di Kementerian Hukum dan HAM karena ini terkait ketanakerjaan , tapi sampai sekarang kita sudah lakukan kegiatan itu baik untuk sertifikasi dan konten," pungkasnya.