Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Kementerian BUMN Kebut Pembentukan 4 Holding BUMN

12/12/2018



Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses pembentukan holding BUMN. Kementerian memprioritaskan landasan hukum berupa pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk 4 holding yakni sektor energi, jasa keuangan, tol dan tambang.

RPP tersebut ditargetkan bisa masuk dan diketok untuk disahkan dalam waktu dekat.

"Empat RPP sudah siap, migas, jasa keuangan, tol, tambang. Jadi memang 4 itu yang mau dipercepat. Kalau bisa maju bareng ya maju bareng. Harapannya sebelum puasa, kan tinggal Menteri Keuangan semuanya sudah dibicarakan," kata Sekretaris Kementerian BUMN, Imam A. Putro di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Setelah disetujui Kementerian Keuangan, PP untuk 4 holding BUMN itu diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk harmonisasi aturan. Terakhir, landasan hukum pembentukan holding itu dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kementerian Keuangan harus menyampaikan ke Kemenkum HAM untuk harmonisasi setelah itu disampaikan ke Bapak Presiden," sebutnya.