Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Ketua KPPU Sebut Kartel di Bisnis Sapi Masih Dugaan

12/12/2018



Jakarta -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai pemerintah terlalu agresif mengejar target swasembada daging sapi.

Kebijakan pembatasan impor yang menyebabkan kelangkaan dan mendorong kenaikan harga daging di pasar.

Namun KPPU tetap menyelidiki soal kenaikan harga daging yang dikaitkan dengan kartel di bisnis sapi yang saat ini belum bisa dibuktikan, karena masih dugaan.

"Kalau kita Lihat hasil yang kita lakukan, memang menutup impor itu nggak mungkin dilakukan terhadap daging, karena terlalu banyak persoalan," ungkap Ketua KPPU Syarkawi Rauf usai bertemu Wakil Presiden JK, di Jakarta, Senin (14/9/2015)

Dengan pembatasan impor, jumlah pengusaha yang selama ini mendapatkan kuota impor juga lebih sedikit. Bila produsen dalam negeri tidak mampu mencukupi kebutuhan masyarakat, maka memungkinkan para pengusaha tersebut bisa mengatur penyaluran daging sapi ke pasar atau yang biasa disebut kartel.

"Ini masih dugaan (kartel). Karena begini, jika dikasih kuota 50 ribu ekor katakanlah. Nah 50 ribu ekor ini kuota untuk 3 bulan atau satu triwulan. Kalau itu nggak dipasok semua ke pasar ya pasti ada kelangkaan," ujar Rauf.

Rauf menuturkan selama ini sapi impor bakalan dari Australia untuk 70% konsumsi wilayah di Jakarta dan sekitarnya. Sementara pasokan dalam negeri hanya berada di wilayah timur Indonesia, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur dan lainnya.

"70% daging kebutuhan ada di Jakarta di sekitar, pasokannya ada dari Australia, harapannya ada dari NTB, Bali, Sulsel, yang merupakan sentra sapi. Tapi kita tahu punya masalah logistik yang masih sangat sulit, biayanya mahal. Sehingga semuanya sulit untuk memasok sapi dari luar Jawa ke Jakarta," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah harus matang dalam perencanaan. Dimulai dari keakuratan data produksi dan konsumsi daging sapi. KPPU melihat masih adanya kesimpangsiuran data yang dimiliki pemerintah. Termasuk juga yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Di awal penelitian KPPU itu angkanya masih simpang siur, ada yang menyebutkan 12,8 juta ekor ada yang menyebutkan 14,8 juta ekor per hari ini yah, dari 14,8 juta ekor sapi ini kan tidak semuanya sapi potong, itu ada sapi betina, ada sapi untuk susu perah, ada sapi jantan yang produktif," katanya. 

Ia mengatakan sapi yang layak potong jumlahnya tak banyak dan datanya masih simpang siur. Belum lagi berapa sih konversi 1 ekor sapi kalau dikonversi menjadi daging berapa kg. Ini semua memang yang butuh pembenahan, jadi belum tahu berapa sapi yang kita siapkan untuk swasembada," paparnya.

Selanjutnya baru peningkatan produksi dalam negeri dan seterusnya kepada pengurangan impor secara bertahap.

"Memang kebutuhan impor masih ada tapi mungkin kalaupun diturunkan penurunannya jangan terlalu drastis dilakukan secara bertahap dari waktu ke waktu," tegas Rauf.

Sebelumnya pemerintah memangkas kuota kebutuhan sapi impor bakalan dari 200 ribu ekor menjadi triwulan III-2015 hanya sebanyak 50 ribu ekor. Hal ini membuat perusahaan penggemukan sapi atau importir mengatur suplai mereka ke pasar.