Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Koalisi Kawal Anggaran: Hentikan Pembahasan Dana Aspirasi DPR!
Jakarta - Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang digagas DPR mendapat penolakan dari publik. DPR didesak menghentikan pembahasan program yang kerap disebut dana aspirasi DPR ini.
"Saya melihat ini satu bagian dana politik yang menjadi keuntungan besar bagi partai. Kami meminta kepada DPR menghentikan pembahasan ini, dan fokus kepada RAPBN," Juru Bicara Koalisi Kawal Anggaran Roy Salam dalam talkshow Polemik Sindo Trijaya Network di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2015).
Selain meminta DPR menghentikan pembahasan, Koalisi Kawal Anggaran juga meminta Presiden Jokowi tak memasukkan dana aspirasi DPR ke dalam RAPBN 2016. DPR juga diminta fokus menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemerintahan.
"Sebab dana aspirasi ini implikasinya begitu banyak," ujarnya.
Anggota Fraksi NasDem DPR Jhonny G Plate senada dengan Roy Salam. Jhonny mengingatkan Indonesia kini sedang menghadapi tantangan ekonomi. Program dana aspirasi DPR dianggap mengganggu ekonomi nasional.
"Segera kita hentikan itu, kita salurkan itu sebagai affirmative action untuk dilaksanakan pemerintah," ujar Jhonny.
Anggota Fraksi Golkar DPR Misbakhun punya pandangan berbeda dengan Roy dan Jhonny. Misbakhun mengatakan UP2DB akan membantu pembangunan daerah. Lagipula, dia menegaskan tak ada uang tunai yang masuk ke kantong anggota DPR di program ini.
"Program ini perlu dukungan masyarakat supaya pembangunan lebih merata. Program ini akan membuat masyarakat ikut merasakan hak anggota DPR memperjuangkan mereka itu terlihat nyata," ujar eks politikus PKS ini.