Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Komisi I Protes Australia Suap ABK untuk Halau Migran ke Indonesia
Jakarta - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Sidiq memprotes keras sikap pemerintah Australia yang menyuap agar bisa menghentikan aliran perahu pengangkut migran dari Indonesia. Ia pun mengkritik Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang semestinya membuka ruang diplomasi untuk membahas persoalan ini.
"Dilakukan upaya ruang diplomasi untuk duduk bareng dan disepakati apa formulasinya. Seperti itu melakukan tindakan tidak terpuji yaitu PM Tony Abbott melakukan berbagai cara untuk halau pencari suaka dengan menyuap. Tapi, yang di suap nelayan," kata Mahfudz di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Dia menyindir strategi Australia yang terkesan melecehkan masyarakat Indonesia. Dengan faktor kebutuhan ekonomi, kemudian menyuap adalah kebijakan tak terpuji.
"Mereka tahu persis bahwa nelayan kita punya kebutuhan ekonomi lalu menyuap. Tapi tindakan itu dilakukan pemerintah Australia kepada sipil Indonesia. Itu tindakan sangat tidak terpuji," sebut politisi PKS itu.
Lanjutnya, ia berharap agar pemerintah Australia tak memiliki dua sikap yang berlainan. Secara politik, Australia terbuka kepada pencari suaka namun di sisi lain, ada upaya menghalau masuknya perahu pengangkut migran.
"Kalau Australia ingin menutup pintu pencari suaka maka ubah kebijakan politik luar negeri kepada pencari suaka. Jangan sampai secara politik mereka terbuka kepada pencari suaka, namun sekarang dengan berbagai cara menghalau arus masuk manusia," sebutnya.
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott tak membantah laporan yang menyebut ada kapal Angkatan Laut Australia yang membayar awak perahu pengangkut migran. Cara ini dilakukan agar migran yang menuju Australia kembali ke Indonesia.
"Kami telah menghentikan perdagangan (manusia) dan kami akan melakukan apa yang bisa dilakukan untuk memastikan itu tetap berhenti," ujarnya seperti dikutip dari BBC, Jumat (12/6/2015).