Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Komisi IV DPR akan Bahas Soal Beras Plastik dengan Menteri Pertanian
Jakarta - Beras diduga berbahan baku plastik yang ditemukan di Bantargebang, Bekasi, menggugah perhatian anggota dewan. Komisi IV DPR yang salah satu tugasnya membawahi persoalan pangan akan membahas kasus beras plastik ini bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
"Sudah dijadwalkan untuk membahas masalah ini dengan Pak Menteri. Plan minggu depan, hari Senin atau Selasa," ungkap anggota Komisi IV Daniel Johan kepada detikcom, Kamis (21/5/2015).
Menurut Daniel, ia mendapatkan informasi bahwa jajaran Kementerian Pertanian saat ini tengah menelusuri kepastian dari mana asal beras plastik yang cukup menghebohkan ini. Komisi IV pun berharap agar pemerintah segera meluruskan mengenai kasus beras plastik.
"Jika terbukti beras palsu plastik ini benar, pemerintah harus menjelaskan ke masyarakat bagaimana mungkin hal ini bisa terjadi, lalu sesegera mungkin menarik seluruh beras palsu tersebut dari pasar," kata Daniel.
Hingga saat ini masih belum diketahui dari mana sumber beras plastik yang menurut Pengujian Laboratorium Sucofindo mengandung senyawa bebahaya polyvinyl chloride itu. Namun ada info beredar, beras tersebut berasal dari Tiongkok.
"Bila benar (dari luar negeri), maka pemerintah harus menindak tegas importir maupun pembuatnya. Ajukan surat protes kepada negara pemasok dan agar melakukan tindakan hukum kepada pelaku karena membahayakan nyawa manusia," tutur Daniel.
"Sekaligus sebagai warning kinerja bea cukai jika ini memang dari importir kok bisa sampai lolos ke Indonesia. Harus ditelusuri benar kenapa itu bisa masuk. Ada berapa banyak? Katanya nggak ada impor tapi kok masuk beras impor kalau ternyata ini diimpor," sambung politisi PKB itu.
Komisi IV, kata Daniel, juga tak akan tinggal diam dan akan turut membantu mengusut dari mana asal beras plastik yang cukup meresahkan masyarakat. Pemerintah pusat diminta Daniel agar segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.
"Kami minta pemerintah memastikan semua ini, Pak Menteri juga informasinya sedang menelusuri kepastiannya (asal beras plastik)," tutup Daniel.