Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) KPAI Minta Mendikbud Perhatikan Pendidikan Anak Pengungsi Eks Gafatar
Jakarta - KPAI bersama tim relawan dari psikolog anak, pendongeng, perawat, konselor dan penyuluh melakukan pendampingan terhadap para pengungsi eks Gafatar di Gedung Forki Cibubur dan Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. KPAI meminta pemerintah khususnya Kemendikbud dan Kemenag untuk lebih memperhatikan pendidikan dan pendampingan keagamaan para pengungsi eks Gafatar tersebut.
"Kemdikbud perlu segera hadir untuk memberikan layanan pendidikan darurat serta membuat perencanaan untuk pemenuhan hak pendidikan anak secara utuh dan holistik," ujar Asrorun dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (29/1/2016).
Dari hasil assesment KPAI, cukup banyak anak usia sekolah, baik SD maupun SMP yang putus sekolah karena bergabung dengan organisasi ini. Sebab setelah pindah ke Kalimantan mereka tidak mengenyam pendidikan.
"Ada yang mengaku home schooling, tapi ada beberapa anak yang tidak sekolah sama sekali," ujarnya.
Selain itu, KPAI juga meminta agar Kemenag hadir untuk memberikan penyuluhan serta pemenuhan hak agama dan pendampingan dalam aspek keagamaan. KPAI sudah berkomunikasi dengan Kemendikbud dan Kemenag untuk memastikan hak dasar anak tersebut. Menurutnya, pihak Kemenag telah mengkonfirmasi dan akan segera mengirim tim penyuluh agama.
Sementara itu, KPAI menilai langkah darurat yang dikoordinasikan Kemsos cukup baik. Hanya saja, perlu partisipasi elemen masyarakat secara lebih banyak. Pelaku usaha dan lembaga filantropi perlu hadir untuk mengerahkan sumber dayanya.
"Terutama untuk kebutuhan dasar anak, seperti pampers, susu, bubur, buku-buku anak dan media permainan," kata Asrorun.
Di sisi lain, kinerja Kemenkes dalam menangani para eks Gafatar ini perlu dioptimalkan. Sebab dari hasil assesment KPAI dan tim, banyak ditemukan anak yang mengalami sakit panas, sehingga butuh penanganan khusus. Ada juga pengungsi yang berkebutuhan khusus.
Dari hasil pendataan, total pengungsi di Asrama Haji Pondok Gede sebanyak 832 orang yang terdiri dari 460 laki-laki dan 372 perempuan. Dari total pengungsi tersebut, ada 4 wanita hamil, 34 bayi di bawah satu tahun 109 balita. Selain di Pondok Gede, pengungsi eks Gafatar juga diungsikan di gedung Forki sebanyak 481 orang, Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) 467 orang, dan Panti Sosial Bina Insani 180 orang.
KPAI membuka posko perlindungan anak di titik pengungsian Asrama Haji, dengan didukung oleh Kemensos dan elemen relawan dari masyarakat. "KPAI mengimbau seluruh pihak untuk dapat berpartisi dalam upaya pemulihan pengungsi eks Gafatar, khususnya anak-anak," tuturnya.