Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Mendag: Larang Asing Investasi di RI Sama Artinya dengan Pro Impor

12/12/2018



Jakarta -Kebijakan pemerintah untuk melakukan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) adalah salah satu upaya agar mengurangi impor barang jadi. Semakin banyaknya investasi masuk, artinya kegiatan produksi akan lebih banyak di dalam negeri.

Menteri Perdagangan Thomas Lembong menuturkan langkah ini adalah bagian dari perubahan paradigma. Sebab, terlalu banyak sektor usaha dalam DNI hanya menjadikan Indonesia sebagai negara pengimpor.

"Jadi larangan untuk investor asing menciptakan badan usaha di sini itu sangat pro impor," tegasnya dalam konferensi pers usai rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/1/2016). 

Maka dari itu, sebagian dari daftar tersebut harus direvisi. Ada beberapa sektor yang nantinya dinaikkan batas kepemilikan oleh investor. 

"Buat saya, DNI itu seperti daftar nambah impor. Kenapa? kalau kita melarang investor asing kesini, berarti terpaksa dia bikin pabrik di luar. Jadi barangnya yang kita impor," paparnya.

Bila investasi masuk semakin tinggi, maka aktivitas perekonomian juga akan terus meningkat. Ekonomi juga akan berpotensi untuk tumbuh lebih tinggi dari realisasi sekarang.

"Investornya yang datang kesini. Sehingga dia bikin pabrik di sini, sarana dan prasarana di sini dan akhirnya tidak perlu untuk impor. Ini perubahan paradigma mendasar," kata Thomas.