Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Menkum HAM Akan Cabut SK PPP, Romi: Otomatis Kembali ke Muktamar Bandung

12/12/2018



Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan dalam waktu dekat akan mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP Muktamar Surabaya. Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi menanggapi santai rencana Yasonna tersebut.

Romi menegaskan pihaknya siap legowo dan mendukung putusan Yasonna.

"Sebagai insan yang taat kepada hukum, kita mendukung penuh pencabutan tersebut karena memang Pengadilan Tata Usaha Negara di mana Menkum HAM sebagai tergugat itu memerintahkan demikian. Kita dukung penuh, kita legowo," ujar Romi di sela acara Harlah PPP ke-43 di Gedung Serbaguna rumah dinas DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2015).

Namun, Romi menekankan pencabutan SK kepengurusannya berarti mengembalikan PPP di kepengurusan Muktamar hasil Bandung. Maka mengacu ini, ia menilai rekonsiliasi penyelesaian konflik dua kepengurusan bisa dilakukan.

"Pencabutan tersebut secara otomatis mengembalikan PPP pada kepengurusan Muktamar hasil Bandung. Nah, dengan dasar itulah rekonsiliasi PPP ke depan ini bisa dilakukan," sebutnya.

Lanjutnya, Romi menambahkan pihaknya tetap mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung dengan menyampaikan novum baru.

"Secara yuridis, Muktamar Surabaya tetap melakukan peninjauan kembali. Karena menurut kami secara konstitusional akan mengembalikan PPP pada realnya," tutur anggota Komisi III DPR itu.

Terkait penyelesaian konflik, diakui Romi ada masukan dari kader PPP agar dilakukan Muktamar Islah. Pelaksanaan muktamar ini bisa dilakukan dengan melibatkan politisi senior PPP yang disepakati oleh pihak yang terlibat konflik.

"Banyak usulan dari para senior ormas PPP, di antaranya Parmusi bentuk Muktamar Islah. Sesuai AD/ART dikawal pelaksanaannya oleh para senior tanpa terkecuali. Kalau itu menjadi kesepakatan bersama, pada prinsipnya kami legowo," ujarnya.

Sebelumnya, Menkum Yasonna menegaskan dalam waktu ini akan mencabut SK kepengurusan PPP Muktamar Surabaya. 

"Kan belum dicabut. Tunggu saja. Dalam waktu dekat kita cabut. Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat (SK kepengurusan PPP dicabut)," kata Yasonna Laoly di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2016).